BerandaHeadlineDPR RI Setujui Destry Damayanti Pimpin Bank Indonesia hingga 2031

DPR RI Setujui Destry Damayanti Pimpin Bank Indonesia hingga 2031

Link, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Dalam rapat tersebut, DPR RI juga menyetujui Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia serta Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang telah dilakukan Komisi XI DPR RI terhadap ketiga calon pimpinan Bank Indonesia.

Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR RI atas laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.  “Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” ujar Puan yang kemudian mendapat persetujuan dari seluruh anggota rapat.

BACA JUGA :  Ketua DPR RI: Meski PPKM Dicabut Jangan Euforia Rayakan Pergantian Tahun

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap ketiga calon pada Kamis (27/8/2026). Proses tersebut dilanjutkan dengan rapat internal Komisi XI untuk mengambil keputusan mengenai calon pimpinan Bank Indonesia.

Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan keputusan penetapan calon pimpinan Bank Indonesia dilakukan melalui musyawarah mufakat.

“Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah,” kata Misbakhun.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menjelaskan, penetapan ketiga calon dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain rekam jejak, kapasitas, visi, serta gagasan yang disampaikan masing-masing calon dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan Bank Indonesia.  “Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, Saudari Aida S Budiman sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026–2031, dan Saudara Solikin M Juhro sebagai Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” ujar Fauzi.

BACA JUGA :  Panja RUU Pilkada DPR RI Sepakat Syarat Baru Pilkada Hanya untuk Partai Nonparlemen

Dengan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI, proses penetapan pimpinan Bank Indonesia untuk periode 2026–2031 memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepemimpinan Bank Indonesia pada periode mendatang diharapkan dapat terus memperkuat pelaksanaan tugas bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem pembayaran, serta turut mendukung terpeliharanya stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BACA JUGA