Link, Martapura – Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 kian dekat. Seluruh partai politik pesertanya sibuk mempersiapkan strategi terbaiknya. Tak terkecuali Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Garuda belakangan sibuk mempersiapkan kader-kader partai terbaiknya untuk bertarung sebagai calon legislative dalam Pemilu 2024. Untuk itu, menurut Wixen Nando, dari Bappilu Pusat Partai Garuda, pihaknya terus melaksanakan proses penjaringan bacaleg dari kabupaten kota sampai tingkat nasional.
“Salah satu agenda kerja kami turun ke provinsi. Salah satu tujuannya membangun sinergitas agar berjalan pada rel yang telah ditetapkan,” ungkapnya dihadapan para petinggi Partai Garuda se Kalimantan Selatan, Jumat 6 April 2023.
Bappilu Partai Garuda lanjutnya, memastikan bahwa setiap DPD, DPC Partai Garuda, menjadi tim sukses secara keseluruhan.
“Jadi kerja gotong royong sangat dibutuhkan dalam proses pencalegan. Selain untuk memastikan terpenuhinya caleg di seluruh tingkatan, kehadiran saya selaku tim dari Bappilu Pusat juga untuk memastikan strategi gotong royong berjalan untuk menghadapi kontestasi pemilu 2024 berjalan,” paparnya.
Kehadiran Bappilu pusat terangnya, dengan turun ke 13 kabupaten kota di Kalimantan Selatan adalah bentuk komitmen Partai Garuda untuk menembus ambang batas parlemen.
Target Partai Garuda setelah dinyatakan lolos menjadi peserta pemilu terang Nando, tentunya memperkuat basis Partai Garuda yang ada pada masing-masing wilayah.
“Dengan demikian, Partai Garuda tahun 2024 optimis bisa menembus ambang batas parlemen,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Banjar, M Rofik, menyatakan apresiasinya atas kunjungan dari Bappilu pusat.
“Kami dari pengurus tingkat kabupaten, merasa dengan kehadiran Bappilu Pusat, adalah sebuah apresiasi luar biasa dari DPP, sebuah langkah yang memang diperlukan untuk bisa terbang tinggi,” ucap pria yang kerap disapa Abung ini.
Pihaknya tambah Abung, siap berjuang bersama DPD dan DPP untuk mewujudkan target menembus ambang batas parlemen.
Sekadar diketahui, terkini, partai harus mendapatkan 4 persen suara untuk bisa duduk di DPR RI. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4% dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR. (spy)