spot_img

Dian Ngantor, Pelayanan Kantor Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Terganggu

Link, Martapura – Penolakan pegawai di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar berlanjut dengan menggembok pintu utama kantor tersebut. Akibatnya masyarakat serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akhirnya tidak dapat mengakses layanan.

Meski (Kamis, 31/10) tidak ada TKSK yang mau memberikan komentar terkait lumpuhnya pelayanan pada Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar. Namun, dari pantauan pewarta di lapangan, nampak jelas para TKSK mengeluhkan kondisi tersebut, sebab sudah jauh-jauh mendatangi kantor Dinsos, ternyata tidak ada pelayanan yang diberikan.

Upaya konfirmasi melalui via telepon kepada Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial dan Lindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Rahmadiansyah pun dilakukan. Namun tak terhubung.

Beruntung, sekitar pukul 12.42 Wita siang, pewarta berhasil menemui Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Sosial Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Rifqi Hakim untuk menanyakan penyebab kembali digembok pintu utama kantor Dinsos.

“Kami tidak mengetahui siapa yang menggembok pintu masuk utama kantor. Karena saat pagi saya ke kantor sudah dalam keadaan digembok,” ujar Rifqi Hakim

Baca juga  BKPSDM Belum Terima LHP Audit Dinsos P3AP2KB Banjar

Mengetahui permasalahan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Amiruddin memastikan akan segera memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar untuk mengetahui bagaimana duduk persoalannya.

“Permasalahan ini harus segera diselesaikan, karena hal ini berkaitan dengan kinerja kawan-kawan di Dinsos. Jadi harus kita sikapi,” ucap Amir.

Jika dibiarkan berlarut-larut, lanjut Politisi PPP Kabupaten Banjar ini lebih jauh, tentunya akan berdampak terhadap pelayanan yang diberikan Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar kepada masyarakat.

“Selaku pembina kepegawaian, BKPSDM Kabupaten Banjar harus segera menyelesaikan permasalahan ini sesuai aturan yang berlaku agar tidak berbuntut panjang, sehingga kinerja kawan-kawan di Dinsos tidak terkendala,” katanya.

Perlu diketahui sebelumnya, aksi penolakan pengembalian Dian Marliana sebagai Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar usai dibebas tugaskan sebagai pejabat definitif atau non job karena dugaan pelanggaran disiplin ASN juga pernah dilakukan puluhan ASN dengan menggembok pintu masuk utama kantor hingga memajang spanduk bertuliskan ‘KAMI MENOLAK !!! ATAS KEMBALINYA DIAN MARLIANA SEBAGAI KEPALA DINSOSP3AP2KB KABUPATEN BANJAR ‘ pada 25 September 2024 lalu.(zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU