Kamis, Maret 20, 2025
BerandaHeadlineKasi Intel Sebut Data Perjadin Jilid 1 di Kasi Pidsus

Kasi Intel Sebut Data Perjadin Jilid 1 di Kasi Pidsus

Link, Martapura – Munculnya Perkara Perjadin Jilid 2 yang melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Banjar Periode 2020-2024 membuat publik teringat perkara serupa pada periode sebelumnya. Atau saat ini kerap disebut Perkara Perjadin Jilid 1 DPRD Kabupaten Banjar.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar akui belum mengetahui perkembangan dan kejelasan perkara dugaan korupsi pada kegiatan perjalanan dinas (Perjadin) Jilid 1 Anggota DPRD Banjar periode 2015-2019. Kasi Intel Kejari Kabupaten Banjar Fajar Gigih Wibowo mengatakan, hingga sampai saat ini data dari perkara tersebut belum diterimanya dari kasi Pidana Khusus (Pidsus).

“Perkara itukan sudah lama juga ya dan penanganannya juga sampai mana saya belum tahu,” ungkapnya 30 Desember 2022.

Fajar menegaskan, untuk sekarang pihaknya lebih fokus terhadap perkara dugaan Mark Up Perjalanan Dinas DPRD yang saat ini sedang ditangani.

“Untuk koordinasi permasalahan ini pasti adalah dilakukan, antara Kejati yang melalui Aspidsus dan Kejari Kasi Pidsus, untuk perkembangannya sudah tahap penyidikan,” tandasnya.

Perlu diketahui untuk perkara dugaan korupsi pada kegiatan Perkara Perjadin Anggota DPRD Banjar Jilid 1, Kejati akan mengkonfirmasi ke Kejari Banjar.

Beberapa waktu lalu, Kepala Kejati ( Kajati ) Kalsel DR. Mukri, SH, MH, mengatakan bahwa terkait permasalahan itu pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

“Nanti kami koordinasi dulu ya. Karena perkara itu sudah kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar,” ungkap Kajati, sembari berjalan menuju mobilnya usai kegiatan pelantikan batu pertama pembangunan Masjid Muhamad Syekh Arsyad Al-Banjari Rabu 7 Desember 2022.

Mukri melanjutkan, intinya untuk permasalahan itu pewarta bisa juga langsung melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

“Bisa langsung konfirmasi ke yang bersangkutan,” akhirnya. (oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER