spot_img

KPU Banjar Gelar Rakoor Pengajuan Balon Anggota DPRD

Link, Banjarbaru – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kian mendakati. Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Indonesia sibuk mempersiapkan pelaksanaannya. Begitu juga KPU Kabupaten Banjar terpantau sibuk menyiapkan tahapan demi tahapan sebelum waktu pelaksanaan Pemilu.

KPU Banjar menggelar Rapat Koordinasi ( rakoor ) Pengajuan Bakal Calon (Balon) anggota DPRD untuk pemilu tahun 2024 bersama pihak terkait, di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Jumat, (28/04/2023) pagi.

Ketua KPU Banjar Muhaimin yang membuka kegiatan mengatakan, tujuan dilaksanakannya rakoor ini adalah untuk menyampaikan regulasi atau peraturan-peraturan yang mengatur tentang pencalonan legislatif.

” Kami menyampaikan materi- materi terkait persiapan serta hal-hal yang harus dipersiapkan balon oleh parpol, terkait dengan persiapan pengajuan calon anggota DPRD pada 1-14 Mei 2024,” ungkap Muhaimin dihadapan peserta rakoor.

Baca juga  KPU: Prabowo-Gibran sesuai PKPU Nomor 19 Tahun 2023

Kepada partai politik termasuk para calon legislatif, lanjut Muhaimin KPU juga mengimbau untuk mengurus seluruh dokumen persyaratan balon mulai dari e KTP, ijazah, SKCK dan lain sebagainya agar dipersiapkan lebih awal.

Ditambahkan, untuk kelancaran kegiatan, dalam rakor juga disampaikan kepada para stakeholder terkait dengan pencalonan untuk pemilu legislatif agar saling mendukung.

”Kami juga mengundang Bawaslu, TNI/Polri serta instansi terkait lainnya seperti Disdukcapil, RSUD Raza, Kesbangpol dan Disdik agar dapat memudahkan KPU dalam hal penerbitan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan syarat pengajuan maupun balon yang akan maju kontestasi politik pemilu 2024 sebagai calon legislatif,” tutup Ketua KPU Banjar ini. (oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU