Link, Martapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar melakukan pengembalian dana dari sisa realisasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar pada 6 Mei 2025. Total pengembalian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp6,2 Miliar.
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib mengatakan, pengembalian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari realisasi anggaran penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Banjar tentunya mengacu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 tahun 2020.
“Pengembalian sisa dana NPHD dilakukan tiga bulan usai pengesahan pelantikan bupati – wakil bupati terpilih sebagai kepala daerah definitif,” ujarnya pada Kamis (8/5/2025).
Sedangkan untuk total Silpa NPHD dari realisasi anggaran penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Banjar, lanjut komisioner yang akrab disapa Aziez ini, yakni sebesar Rp6,2 Miliar.
Dimana dari total anggaran sebesar Rp57 Miliar. Hampir 60 persen pengguna dana NPHD keperluan Badan Adhoc serta operasional 1.101 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Badan Adhoc kita ini terbesar se-Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari total 20 kecamatan, untuk satu kecamatan saja ada lima orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tiga orang sekretariat. Ditambah Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di 290 desa/kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau disingkat (KPPS), Petugas Ketertiban TPS, serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” bebernya.
Sedangkan untuk proses pengembalian dana dari sisa realisasi anggaran Pilkada di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar. Muhammad Hafizh Ridha selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar menyebutkan pada April 2025 sudah dilaporkan dan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Sisa realisasi anggaran Pilkada dari total Rp18 Miliar dana hibah yang kita terima, sisanya sudah kita kembalikan ke Pemkab Banjar, yakni sebesar Rp1,9 Miliar,” akunya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via whatsApp.(zainuddin/BBAM)