Jumat, Maret 29, 2024

Molor, Rehabilitas Jl Pangeran Abdurrahman Selesai

Link, Martapura – Sempat molor, proyek rehabilitasi drainase di kiri-kana ruas Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Pasayangan, Kecamatan Martapura akhirnya selesai.

Rehabilitasi drainase di kiri-kana ruas Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Pasayangan, Kecamatan Martapura, yang diprogramkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar sejak 11 April 2022 lalu, akhirnya dinyatakan selesai pada pada 28 Juli 2022.

Rehabilitasi yang dikerjakan CV Sahabat Sejati Muda dengan nilai sebesar Rp640 Juta tersebut, sebelumnya ditargetkan rampung pada 9 Juli 2022 lalu, sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Menjadi molor, setelah PUPRP Kabupaten Banjar melakukan koordinasi dengan PUPR Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk proyek pengerjaan sedikit mengalami perubahan.

“Jadi, untuk pengerjaan drainase yang berada di perempatan Jalan Pangeran Abdurrahman dengan Jalan Gedang yang semula akan kita kerjakan diambil alih PUPR Provinsi, sehingga kita pun mengalihkan pengerjaan drainase tersebut hanya disepanjang kiri-kanan ruas Jalan Pangeran Abdurrahman,” ujar Jimmy, Kepala Bidang (Kabid) SDA PUPRP Kabupaten Banjar pada, Selasa (2/8/2022).

Karena sebab itulah, lanjut Jimmy menjelaskan, untuk pengerjaan rehabilitasi drainase di kiri-kanan ruas Jalan Pangeran Abdurrahman dilakukan adendum kontrak, dengan masa berakhir pengerjaan pada 31 Juli 2022 kemarin, dan berhasil diselesaikan pada 28 Juli 2022 lalu, hingga melakukan serah terima.

Baca Juga  Golkar Rebut Kursi Ketua DPRD dari Gerindra

“Karena itu, pengerjaan rehabilitasi drainase di kiri – kanan jalan Pangeran Abdurrahman yang semula sepanjang 131 meter mengalami penambahan volume pengerjaan, yakni pengerjaan drainase sisi kiri jalan sepanjang 137 meter, dan sisi kanan sepanjang 160 meter. Insyaallah nilai kontrak adendum sebesar Rp703.935.000 sudah terpenuhi,” ucapnya.

Untuk menjaga drainase tetap berfungsi optimal, Jimmy pun mengimbau dan mengajak masyarakat agar bersama-masa menjaga dan merawatnya.

“Jadi, jangan sampai membuang sampah ke dalam drainase, karena kita tahu fungsi drainase untuk mengalirkan air. Bahkan, saat memberikan informasi pengerjaan rehabilitasi sudah selesai dilakukan, kita pun meminta kepada Kelurahan Pasayangan agar turut serta mengajak dan mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga dan merawat drainase yang telah selesai dilakukan rehabilitasi ini,” akunya.

Diwaktu berbeda, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, untuk menanyakan apakah kondisi ruas Jalan Pangeran Abdurrahman selanjutnya akan dilakukan pengaspalan?

Kabid Bina Marga pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, yakni Jennita Adistya Putri masih belum memberikan jawaban.(zainuddin/BBAM)

TERPOPULER