Beranda blog Halaman 1248

UU PDP Resmi Disahkan

0
UU PDP Resmi Disahkan
Foto : Rapat Paripurna DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada Selasa (20/09/2022)

Link, Jakarta – DPR RI secara resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam Rapat Paripurna pada Selasa (20/9/ 2022). Hal ini sebagai upaya untuk mengatasi masalah kebocoran data yang sering terjadi belakangan ini.

Rapat dipimpin oleh Wakil Juru Bicara DPR Lodewijk Friedrich Paulus dan dihadiri oleh 295 anggota Dewan. Padahal, draf final RUU PDP sudah dibahas sejak 2016 dan baru disahkan pada 2022.

Melalui situs resmi DPR RI, data pribadi dapat didefinisikan sebagai:

“Data yang berkaitan dengan individu yang dapat diidentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik dan/atau non-elektronik, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan informasi lain.”

UU PDP terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi (DIM), membuat 16 bab dan 76 pasal yang terdiri dari 16 bab dan 76 pasal. Jumlah artikel meningkat 4 artikel dari 72 artikel pada artikel sebelumnya di tahun 2019.

Pengesahan UU PDP bertujuan untuk melindungi data pribadi warga negara Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan, khususnya kejahatan digital yang saat ini sedang marak. (Link/net).

Jelang Timnas Indonesia vs Curacao di FIFA Matchday

0
Jelang Timnas Indonesia vs Curacao di FIFA Matchday
Skuat Timnas Indonesia merayakan gol Elkan Baggott ke gawang Nepal di laga ketiga Grup A Kualifikasi Piala Asia 2023 di Jaber Al-Ahmad International Stadium, Kuwait City, Rabu (15/06/2022) dini hari WIB. (c) PSSI

Link, Jakarta – Laga Timnas Indonesia vs Curacao akan berlangsung pekan ini, Sabtu (24/9//2022) dan Selasa (27/9/ 2022).

Laga pertama akan berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, sedangkan pertandingan kedua akan berlangsung di Stadion Pakansari Bogor.

Shin Tae-young telah memanggil 23 pemain untuk pertandingan FIFA Matchday melawan Curacao.

Dari pemain yang dipanggil, enam memiliki karir di luar negeri dan sisanya bermain di kompetisi Ligue 1. Seluruh pemain telah menyelesaikan pemusatan latihan di Bandung mulai Senin (19/9/2022).

Shin Tae-young secara pribadi mengarahkan sesi latihan pertama tim nasional Indonesia di Stadion Sidrig di Bandung dengan latihan ringan untuk melihat kondisi pemain sebelum berkonsentrasi pada latihan strategi.

“Seperti yang Anda lihat, sesi latihan hari ini adalah tentang pemulihan dan perkenalan antar pemain. Jadi pemanasan,” kata Shin Tae-young, dikutip dari situs PSSI.

Pelatih asal Korea Selatan itu menambahkan, dia tidak tahu apa-apa tentang kekuatan tim Curacao. Dia berencana menganalisis calon lawan.

“Sejujurnya, saya tidak tahu apa-apa tentang Curacao. Saya akan menganalisis tim seperti apa mereka, lalu saya akan menjelaskan taktiknya. Kami sudah berada di kandang selama dua pertandingan, jadi itu akan menjadi hasil yang bagus. ” “jelas Shin Tae Young. Kuruso adalah tempat yang benar-benar asing bagi penggemar sepak bola Indonesia.

Namun, negara tersebut merupakan lawan yang sulit ditaklukkan timnas Indonesia.

Dari segi ranking FIFA dan jumlah tim, Crusoe mengungguli timnas Indonesia. Saat ini Timnas Indonesia berada di peringkat 155, sedangkan calon lawan Caracao berada di peringkat 84 dunia.

Pemilihan lawan yang lebih baik di peringkat tidak hanya meningkatkan semangat pemain namun, posisi Timnas Indonesia di peringkat FIFA juga mengalami peningkatan.

Berikut 23 pemain Timnas yang dipersiapkan Shin Tae-young dalam pertandingan persahanatan antara Timnas Indonesia vs Curacao pekan ini :

Asnawi Mangkualam Bahar – Ansan Greeners
Egy Maulana Vikri – FC Vion Zlate Moravce
Witan Sulaeman – AS Trencin
Elkan William Tio Baggott – Gillingham FC
Saddil Ramdani – Sabah FC
Pratama Arhan – Tokyo Verdy
Rizky Ridho Ramadhani – Persebaya Surabaya
Marselino Ferdinan – Persebaya Surabaya
Koko Ari Araya – Persebaya Surabaya
Rachmat Irianto – Persib Bandung
Ricky Kambuaya – Persib Bandung
Marc Klok – Persib Bandung
Syahrian Abimanyu – Persija Jakarta
Muhammad Ferarri – Persija Jakarta
Yakob Sayuri – PSM Makassar
Muhammad Ramadhan Sanantha – PSM Makassar
Syahrul Trisna Fadillah – Persikabo 1973
Muhammad Dimas Drajad – Persikabo 1973
Muhammad Rafli – Arema FC
Dendy Sulistyawan – Bhayangkara FC
Nadeo Arga Winata – Bali United
Fachruddin Aryanto – Madura United
Muhammad Riyandi – Persis Solo

23 Parpol Jalani Tahap Verifikasi Perbaikan Administrasi

0
23 parpol diverifikasi kpu

Link, Martapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi 23 Parpol yang terdaftar di Kabupaten Banjar.

Dari 24 Partai Politik (Parpol) yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terdapat satu parpol yang tidak memiliki kepengurusan di Kabupaten Banjar, yakni Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

“Jadi, kami sudah melaksanakan tugas yang diberikan oleh KPU RI, yakni melakukan verifikasi administrasi kepada Parpol peserta Pemilu. di Kabupaten Banjar hanya ada 23 Parpol yang mendaftar dari 24 parpol yang terdaftar di sipol KPU RI,” ujar M Zain selaku Divisi Teknis Pencalonan KPU Kabupaten Banjar saat dikonfirmasi Linkalimantan.com melalui via aplikasi WhatsApp pada, Selasa (20/9/2022).

Selanjutnya, papar M Zain, KPU Kabupaten Banjar sudah menerbitkan berita acara hasil verifikasi administrasi untuk tahap pertama pada 10 September 2022 lalu. Hasilnya berupa hard copy sudah diserahkan ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), serta ke KPU RI melalui Sipol.

“Pada 11 September 2022, KPU Provinsi Kalsel melakukan rekapitulasi dan langsung dikirimkan ke KPU RI melalui Sipol. Sedangkan untuk pengumumannya disampaikan KPU RI melalui Sipol kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol masing-masing. Jadi, pada 13 September 2022 masing-masing Parpol sudah mengetahui bagaimana hasil verifikasi administrasinya, apakah memenuhi syarat atau masih ada kekurangan,” jelasnya.

Pada 15 – 28 September 2022 ini, tambah M Zain, tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Banjar memasuki tahapan verifikasi administrasi perbaikan untuk Parpol yang masih belum memenuhi syarat minimal. Yakni jumlah keanggotaan Parpol sebanyak 561 orang anggota.

“Jadi, masih dapat dilakukan perbaikan, seperti jumlah anggota yang masih kurang, atau KTP nya tidak terbaca sehingga Belum Memenuhi Syarat (BMS). Setelahnya, pada 2 – 9 Oktober 2022 kami akan melakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikannya,” ucapnya.

Sedangkan untuk Parpol yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold (PT) atau yang memiliki wakil di DPRI, tambah M Zain lebih jauh, , seperti PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP cukup mengikuti verifikas  administrasi saja.

“Sedangkan untuk Parpol nonparlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi, mereka masih perlu diverifikasi secara faktual di lapangan untuk bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024. Jadi, kalau tidak lolos verifikasi administrasi tidak dapat dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual lapangan,” pungkasnya.(zainuddin/BBAM)

Biaya Operasional PTAM Tinggi, Menaikan Tarif Leding Jadi Pilihan

0
biaya operasional PTAM tinggi tarif dinaikkan

Link, Banjarbaru – Dikarenakan PTAM Intan Banjar sudah tidak melakukan penyesuaian tarif air bersih selama 10 tahun.  Ditambah saat ini biaya operasional yang sudah cukup tinggi, akhirnya manajemen PTAM Intan Banjar dengan berat harus  pemutuskan untuk menaikkan tarif.

Meski demikian, keputusan itu pun diambil dengan penuh pertimbangan dan kehati-hatian. Sepuluh tahun bukanlah waktu yang sebentar bagi PTAM Intan untuk tidak menaikkan tarif air bersih. Namun,  karena kebutuhan biaya operasional yang sangat mendesak, PTAM Intan Banjar harus mengambil keputusan  yang cukup berat, yakni menaikkan tarif.

Kendati demikian, sesungguhnya kenaikkan tarif diputuskan melalui proses perhitungan yang sangat hati-hati dan matang.

Sehingga perbandingan tarif lama dan tarif baru sebetulnya tidak terlalu jauh. Bahkan mengenai argumen di balik keputusan berat menaikkan tarif tadi, juga sangat beralasan.

Direktur Umum PTAM Intan Banjar, H Abdullah Saraji, SE,MM menjelaskan secara terbuka, kewajiban PTAM Intan  Banjar membayar pihak Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional Banjarbakula dan Drupadi Tirta Intan mencapai Rp 3,2 miliar per bulan. Belum lagi sekarang ini banyak pelanggan yang tidak menggunakan air atau  0 kubik, hingga berjumlah 22 ribu pelanggan.

“Artinya kita harus memerlukan biaya yang lumayan untuk   menutupi biaya operasional,” ujarnya didampingi Kepala Bagian Hubungan Langganan (Hublang) PTAM Intan  Banjar, H Untung Hartaniansyah.

“Ke Banjarbarula sekitar Rp 1,5 miliar per bulan, kemudian Rp 1,7 miliar per  bulan ke Drupadi Intan Banjar,” kata H Untung.

Mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui Permendagri Nomor 21 tahun 2020 bahwa standar kebutuhan pokok masyarakat untuk air bersih yakni 10 meter kubik per bulan atau 60 liter per orang  per hari, atau sebesar satuan volume lainnya.

Kepala Bagian Hubungan Langganan (Hublang) PTAM Intan Banjar, H Untung Hartaniansyah. Pada tarif lama itu malah dihitung tarif pemakaian ditambah beban tetap, jadi dihitung terpisah.

“Sedangkan untuk tarif sekarang, beban tetap yang dikenakan apabila pelanggan menggunakan air di bawah standar kebutuhan pokok per bulan sama dengan kebutuhan standar per bulan,” jelasnya.

Lebih detil diterangkannya, contoh pada tarif lama pelanggan dengan golongan RT A3 pemaiakan 10 meter kubik dengan total tagihan misalnya Rp 54.600 ditambah biaya beban tetap Rp 20.000 menjadi total Rp 74.600.

Sedangkan tarif sekarang pelanggan dengan kelompok II (RT A3) pemaiakan 10 meter kubik atau di bawah  standar kebutuhan pokok per bulan dikenakan biaya tetap Rp 90.000 perbulan, Sehingga selisih tarif lama Rp 74.600 dan tarif baru Rp 90.000 yaitu hanya Rp 15.400.

Sedangkan bagi pelanggan yang menggunakan di atas standar kebutuhan pokok atau 10 meter kubik, maka hanya diperhitungkan tarif pemakaian saja.

“Ini artinya akan lebih menguntungkan pelanggan, karena tidak dikenakan biaya tetap. Kita tetap mengimbau agar pelanggan tetap bijak menggunakan air bersih, supaya tagihan tidak terlalu tinggi,” imbaunya.

Sementara itu, seorang pelanggan PTAM Intan Banjar Rifai mengaku, bahwa dia bisa memaklumi terjadinya kenaikan tarif sekarang.

Karena perbulan cost yang dikeluarkan berkisar Rp 100 ribu. Meski begitu, dia mengharapkan agar penyesuaian tarif ini dapat memperbaiki kualitas layanan PTAM ke masyarakat. Sehingga  distribusi airnya lebih baik ke depan.(oetaya/rilis PTAM)

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Wali Kota Pasrah

0
walikota akan ikuti aturan pusat

Link, Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru seperti pasrah atas aturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Mengenai, penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Pasalnya, H M Aditya Mufti Arifin Wali Kota Banjarbaru menyampaikan, saat ini pihaknya mau tidak mau mengikuti aturan yang ada.

“Ini kan kebijakan yang membuat menteri, bukan Pemko. Kalau kami bisa bantu, ya kami bantu. Kalau tidak bisa mau gimana lagi. Saat ini kami mengikuti saja aturan yang ada,” ungkap Aditya, Selasa (20/9/2022).

Diketahui saat ini, Menpan RB sedang melakukan pendataan. Pendataan itu sendiri merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah. Yakni terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendataan tenaga honorer hingga 31 Oktober 2022 mendatang.

Berdasarkan situs resmi Pendataan Non ASN, pendataan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kejelasan status, karir, dan kesejahteraan pegawai di instansi pemerintahan.

Dari sekian jenis tenaga honorer, BKN menyebutkan ada sejumlah jabatan yang tidak termasuk dalam pendataan tenaga honorer, yakni petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).

Selain itu, pegawai honorer yang bekerja di Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga tak termasuk dalam pendataan tenaga honorer ini.(wahyu/BBAM)

Pangdam VI Mulawarman – Paman Birin Silaturahmi Bersama Warga

0
Pangdam VI Mulawarman – Paman Birin Silaturahmi Bersama Warga

Link, Banjarmasin – Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo disambut hangat ratusan warga Sungai Rangas Hambuku, Martapura, Kabupaten Banjar saat silaturahmi dan ramah tamah di Gedung Mahligai Pancasila, Senin ( 19/9/2022).

Gubenur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor yang hadir dalam jamuan undangan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, mengucapkan terimakasih dan selamat datang atas kehadiran di Kalimantan Selatan.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengatakan, pada kesempatan Pangdam tidak hanya bersilaturahmi dengan para pejabat saja, akan tetapi bersilaturahmi dengan para warga Sungai Rangas Hambuku.

“Ini sungguh luar biasa. Kesempatan ini Pangdam menyambut warga kami juga untuk bersilaturahmi dan ramah tamah ini,” katanya.

Paman Birin menyampaikan, melalui silaturahmi ini dapat mempererat kebersamaan dari berbagai elemen.

“Untuk itu mari kita bersama-sama menjaga dan memajukan banua kita dengan terus bersinergi serta saling gotongroyong,” ucapnya.

Sementara itu, Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo mengucapkan terimakasih dan apresiasi luar biasa atas kehadiran warga Sungai Rangas Hambuku yang hadir dalam silaturahmi dan ramah tamah tersebut.

“Saya ucapkan terimakasih atas kehadirannya. Semoga dengan ini bisa terjalin sinergi antar masyarakat dan instansi kami dalam memajukan bangsa dan negara,” katanya.

Pangdam berharap, melalui kegiatan ini dapat menyerap aspirasi para warga untuk bisa tersalurkan dan tersampaikan tujuannya dengan tepat.

“Semoga ini bukan sekedar seremonial tapi momentum ini dapat memberikan kesan di benak masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo didampingi sang istri menyerahkan cinderamata kepada Paman Birin berbentuk Talawang dengan Senapan dan Mandau yang bersilang ditambah ukiran “Gawi Manuntung Waja Sampai Kaputing,”(spy)

KPP Ditarget Rp1,035 T, Kabupaten Banjar Nunggak Rp 73,874 M

0
KPP Prata Banjarbaru sebut Kabupaten Banjar nunggak pajak

Link, Martapura – Kantor Pajak Pratama (KPP) Pratama Banjarbaru di tahun 2022 ini dibebani target penerimaan pajak untuk wilayah Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Kota Banjarbaru sebesar Rp1,035 T. Di Kabupaten Banjar 45 wajib belum melunasi kewajiban pembayaran PBB P5L-nya dari tahun 2015 sd 2022 dengan tunggakan mencapai Rp 73,874 Miliar

“Perlu kami sampaikan, sampai 19 September 2022 capaian penerimaan pajak KPP Pratama Banjarbaru adalah sebesar Rp 974 Miliar atau 94,19 persen, dari penerimaan pajak sektor perdagangan, pertambangan, pertanian, kehutanan dan administrasi pemerintahan,” ungkap Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Hery Sumartono saat Aksi Panutan Pembayaran PBB Kabupaten Banjar tahun 2022, Selasa 20 September 2022, di di Aula Barakat Lantai II, Kantor Bupati Banjar.

Dipaparkannya, untuk PBB sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan dan sektor lainnya (PBB P5L) sampai dengan tanggal 19 September 2022 diperoleh realisasi penerimaan sebesar Rp 52,121 Miliar atau 48,92% dari target sebesar Rp 106,553 Miliar.

“Objek PBB P5L Kabupaten Banjar terdiri dari pertambangan minerba sebanyak 36 objek pajak. Kemudian perkebunan 5 objek pajak, dan perhutanan 4 objek pajak. Total capaian penerimaan sebesar Rp 18,62 Miliar,” jelasnya.

Dari angka Rp18,62 M rinciannya jelas Hery, terdiri dari Rp 1,49 Millar dari perkebunan, Rp. 1,75 Miliar dari perhutanan dan Rp. 15,39 Miliar pertambangan minerba.

“Di Kabupaten Banjar masih terdapat 45 wajib pajak yang belum melunasi kewajiban pembayaran PBB P5L-nya dari tahun 2015 sd 2022. Tunggakannya mencapai Rp 73,874 Miliar,” ungkapnya.

Hery pun mengingatkan sesuai Undang-undang PBB dijelaskan, bahwa Pajak yang terutang berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) harus dilunasi selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya SPPT oleh Wajib Pajak.

“Apabila  pada saat jatuh tempo pajak yang terutang tidak dibayar atau kurang bayar, maka dikenakan denda administrasi sebesar 2% (dua persen) per bulan. Perhitungannya dari saat jatuh tempo sampai dengan tanggal pembayaran untuk jangka waktu paling lama 24 (dua puluh empat) bulan,” paparnya.

Untuk menghindari sanksi atau denda administrasi  saranya lebih jauh, maka diharapkan SPPT/STP PBB yang sudah diterima agar segera dibayar sebelum jatuh tempo.(oetaya/BBAM)

Tarif Leding Naik, Tagihan di Masjid Al Kharomah Rp15 Jt

0
Pengurus Masjid Al Kharomah kaget tagihan leding naik tinggi

Link, Martapura – Kebijakan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menaikkan tarif leding bukan hanya mengagetkan masyarakat pelanggan saja. Pengurus Masjid Al Kharomah pun dibuat kaget saat ingin membayar tagihan leding.

“Kami kaget saat ingin membayar tagihan leding di loket tagihan yang biasa kami lakukan setiap bulannya. Kaget, ketika diberitahu petugas loket tagihan yang harus dibayar mencapai lima belas jutaan rupiah, karena biasanya tagihan leding kami sekitar lima jutaan rupiah,” ujar Wakil Bendahara Masjid Al Kharomah, M Kaspudin kepada pewarta, 20 September 2022.

Setelah mendapatkan informasi tagihan yang harus dibayar ungkap Didin—demikian pria ini akrab disapa—pihaknya menunda pembayaran melalui loket tersebut.

“Kami sempat berpikir jangan-jangan tagihan tersebut salah. Wajar kan karena nilainya jauh sekali dari niali biasa yang kami bayar,” katanya.

Kemudian pihak Masjid pun mendatangi Kantor PTAM Intan Banjar di Banjarbaru.

“Sesampainya di sana kami pun menanyakan perihal tagihan itu. Ternyata tagihan sebesar lima belas juta an itu benar sesuai tarif yang baru diberlakukan,” ujarnya.

Nah, terhadap kebijakan kenaikan tariff leding PTAM Intan Banjar tersebut, Didin berharap tarif dikembalikan ke tariff awal. Karena dirasa sangat memberatkan.

“Kalau air di masjid kan tidak bisa dibatasi harus sekian kubik pemakaian. Namanya rumah ibadah setiap saat ada jamaah yang datang dan minimal mengambil air wudhu,” katanya.

Sebelumnya, kebijakan kenaikan tarif leding yang sudah diberlakukan PTAM Intan Banjar ke pelanggang mendapat protes keras dari para pelanggan. Wacana berhenti sebagai pelanggan hingga kritikan ke PTAM Intan Banjar dari berbagai kalangan mengalir bak air leding.(spy)

Arba Musta’mir, Warga Cempaka Tolak Bala Keliling Kampung

0
arba musta'mir di cempaka

Link, Banjarbaru – Bagi masyarakat Suku Banjar ritual Arba Musta’mir sudah menjadi bagian dari budaya. Berbagai ritual biasa dilakukan. Seperti halnya yang biasa dilakukan masyarakat Suku Banjar di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Selasa 20 September 2022, sejak Shalat Isya, ribuan masyarakat di Kecamatan Cempaka sudah bersiap-siap mengikuti ritual malam Arba Musta’mir yang diyakini sebagai waktu diturunkannya 320.000 macam bala. Arba Musta’mir sendiri merupakan hari Rabu terakhir dalam bulan Safar.

Pada tahun 2022 ini, hari Arba Musta’mir jatuh pada Rabu (21/09/2022) besok atau tepatnya pada 24 Safar 1444 Hijriah.

Pada tahun ini ritual tolak bala di Kecamatan Cempaka terasa lebih istimewa.  Dipimpin seorang ulama setempat yang menggunakan kendaraan roda tiga dipenuhi dengan soundsystem, sang ulama memulai ritual dengan membaca Shalawat Burdah.

“Alhamdulillah, cuaca sudah kembali cerah. Karena hari ini hukan turun sejak pagi hingga sore hari. Sehingga acara tolak bala keliling kampung sambil membaca Shalawat Burdah bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkap Hadi, salah seorang tokoh pemuda setempat.

Lebih istimewa lagi sebut dia, tolak bala kali ini dikuti ribuan masyarakat yang berjalan beriringan. Hingga ruas-ruas jalan yang ada di kampung-kampung Cempaka khusunya Kertak Baru dipenuhi jamaah.

“Peserta kelilingnya terdiri dari anak-anak hingga lelaki-laki dewasa. Sedangkan para ibu-ibu tidak ikut dari iring-iringan keliling kampong,” ujarnya.(oetaya/BBAM)

Kenaikan Tarif Leding Sesuai Hasil RUPS

0
Selain hasil RUPS, kenaikan tarif leding juga berdasarkan SE Gubernur

Link, Banjarbaru – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar mengklaim jika kenaikan tarif leding sudah sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sejauh ini belum ada penolakan secara resmi dari pemegang saham.

Kepala Bagian SDM PTAM Intan Banjar, Ermina zainah,SE, membeberkan, bahwa kenaikan tarif air bersih bukan keinginan sepihak dari mereka, namun melainkan arahan dari Gubernur Kalimantan Selatan dan hasil RUPS pada Bulan Maret dan Mei 2022.

“Kami menerima surat edaran Gubernur Kalsel bahwa ada kanikan tarif atas dan bawah. Kemudian surat edaran tersebut disosialisasikan melalui Biro Ekonomi Provinsi Kalsel di bulan Desember 2021. Pada saat itu semua pengelola PDAM yang ada di Kalsel dipanggil untuk diminta meniakan tarif sesuai arahan,” ungkap Ermina kepada Linkalimantan.com, akhir pekan tadi..

Kemudian setelah mengikuti sosialisasi itu bebernya, dilanjutkan RUPS para pemegang saham PTAM Intan Banjat untuk membicarakan keniakan tarif.

“RUPS itu pada Maret dan Mei 2022. Saat itu sudah disetujui adanya kenaikan tarif atas dan bawah dengan ditandai penandatanganan SK Kenaikan Tarif. Setelah disepakati kami langsung membuat tim penyusunan tarif. Setelah kami susun, kami sosialisasikan lagi pada bulan Juni dan Juli 2022,” bebernya.

Lalu terkait dengan surat yang dilayangkan oleh Wali Kota untuk meminta agar tarif air bersih dikembalikan seperti awal, hingga saat ini suratnya bulum diterima.

“Kalau surat edaran dari Wali Kota Banjarbaru yang ada di Instagram belum kami terima. Lagian kami perhatikan, surat yang ditandatangani  di Instagram itu tidak ada nomor surat dan tidak ada stempelnya,” katanya.

Dirinya menambahkan, adapun yang saat ini sudah dilakukan mereka hanya menjalankan apa yang disepakati oleh pemegang saham.

“Hingga sampai saat ini dari kedua pemilik saham belum ada penolakan, kalau dari Pemerintah Kabupaten Banjar tidak jadi masalah. Paling dari Wali Kota saja, itupun surat yang beredar di Instagram saja,” tandasnya.(oetaya/BBAM)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

Perkuat Sinergi Pembangunan Ekonomi, KADIN Lakukan Audiensi dengan Bupati Banjar

0
Link, Martapura - Perkuat sinergi pembangunan ekonomi, pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, bertempat di...
Bupati Tulungagung

KPK Tetapkan Bupati Tulungagung sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

0
Link, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025–2030 berinisial GSW sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan...
Mohammad Abrori

Dilantik Sebagai Ketua, Mohammad Abrori Jadikan Kader Partai Gelora ‘Bagus’

0
Link, Martapura - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kalimantan Selatan (Kalsel), Wahyudi melantik Mohammad Abrori Tajib sebagai Ketua DPD...