Beranda blog Halaman 53

Sanksi TPA Cahaya Kencana Memungkinkan Dicabut, Ini Sebabnya

0
Sanksi TPA Cahaya Kencana Memungkinkan Dicabut, Ini Sebabnya

Link, Martapura – Sanksi Administrasi Paksa Pemerintah (SA.PP) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pembuangan Akhir (UPTD TPA) Cahaya Kencana di Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan memungkinkan untuk dicabut.

Sebab, pasca mendapatkan Sanksi Administrasi Paksa Pemerintah dari KLH RI akibat masih menerapkan metode open dumping, yakni pembuangan sampah secara terbuka di atas lahan seluas 16,5 Hektare tanpa perlakuan khusus. TPA Cahaya Kencana dituntut untuk melakukan revitalisasi dan beralih ke metode controlled landfill.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah pada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, bahwa progres revitalisasi TPA Cahaya Kencana sudah dilaporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar ke KLH RI dan Direktorat Jenderal Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup (Ditjen SALH) dan Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3).

“Progresnya sudah disampaikan kepada kami dan Ditjen SALH yang nantinya akan melihat langsung ke lapangan terkait pemberitaan putusan. Kami juga sudah melaksanakan zoom. Mudah-mudahan TPA Cahya Kencana bisa segera dicabut sanksinya,” ujarnya di tengah kegiatan seremonial pelepasan perdana Refuse-Derived Fuel (RDF) TPS3R KSM Lestari Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura. Jumat (14/11/2025).

Terlebih, papar Hanifah, dari total 343 unit TPA di Indonesia yang mendapatkan sanksi akibat masih menerapkan metode open dumping, hanya sedikit yang berprogres menyelesaikan rekomendasi untuk pemenuhan sanksi.

“Alhamdulillah dengan keseriusan kawan-kawan di Kabupaten Banjar, dan hal itu juga menjadi poin penting dalam menyelesaikan rekomendasi untuk pemenuhan sanksi. Pada prinsipnya sanksinya bisa sih untuk dicabut,” ucapnya.

Kendati demikian, lanjut Hanifah, pihaknya harus melaporkan terlebih dahulu overview atau secara keseluruhan yang memang menjadi syarat untuk mengantongi sertifikat TPA yang tidak lagi menerapkan metode open dumping.

Ditanya apakah memungkinkan proses pencabutan SA.PP TPA Cahya Kencana sebelum akhir tahun? Mengingat pada Desember 2025 mendatang bertepatan dengan pelaksanaan momen 5 Rajab 1447 Hijriah atau Haul ke-21 Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani yang masyhur dengan sebutan Guru Sekumpul.

Hanifah tak menampiknya, dan menyatakan memungkinkan sanksinya untuk dicabut. “Intinya asal diselesaikan dahulu kegiatan revitalisasi semuanya. Dan setelah momen 5 Rajab jangan ada lagi sampah berserakan dan TPS liar. Tolong hal ini menjadi perhatian,” tegasnya.

Pernyataan serupa sebelumnya juga diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie saat ditemui pada 11 November 2025 kemarin, dan menyatakan skor kepatuhan UPTD TPA Cahaya Kencana mencapai mendekati 90 persen.

“Sehingga memungkinkan pencabutan sanksi. Tinggal pengelolaan Lindi, termasuk Jalan rigid beton yang kemungkinan dalam beberapa pekan ini dapat dirampungkan. Setiap progresnya kami sampaikan ke Ditjen SALH dan Deputi PSLB3 untuk dilakukan verifikasi, dan masa penilaiannya hingga akhir Desember 2025 mendatang,” tutupnya.(zainuddin)

Menghapus Perilaku BABS PUPR Kalsel Bangun 5 Tangki Septik Individu Untuk Warga Mantuil 

0

Link, Banjarmasin- Upaya meningkatkan kualitas sanitasi dan menghapus perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) terus digencarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Melalui program lintas sektor Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel berhasil membangun 5 unit tangki septik individu bagi warga di Kelurahan Mantuil.

Program ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memastikan setiap masyarakat memiliki akses sanitasi aman dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sektor air minum dan air limbah.

Plt Kadis PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, melalui Kasi Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum, Angga Rinaldi Rizal, menjelaskan bahwa pembangunan tangki septik ini bukan sekedar penyediaan infrastruktur, tetapi juga sebagai upaya nyata mengubah perilaku masyarakat menuju lingkungan yang lebih sehat.

“Tangki septik yang dibangun ini sudah menggunakan biofil yg kedap air, dan aman. Harapannya, pembangunan stimulan dari provinsi dapat berlanjut di tahun berikutnya dan diteruskan oleh pemerintah kabupaten/kota,” ujar Angga didampingi PIC Program Pembangunan Tangki Septik Dinas PUPR Kalsel, Nisa Rintiarni, saat meninjau Lokus Pilot Project PKP Tahun 2025 di Mantuil, Banjarmasin, Jumat (14/11/2025).

Ia menegaskan bahwa dukungan ini menjadi bagian penting dalam mencapai target SPM yg sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat untuk provinsi dan kabupaten/kota, terutama pada layanan air minum dan sanitasi.

Selain 5 unit yang dibangun di Kelurahan Mantuil, Dinas PUPR Kalsel juga merealisasikan total 8 unit tangki septik individu di wilayah Kota Banjarmasin. Unit lainnya tersebar di Kelurahan Sungai Andai sebagai bagian dari program peningkatan kualitas sanitasi perkotaan.

Angga berharap pada tahun 2026, lebih banyak kegiatan sanitasi bisa kembali dilaksanakan di berbagai wilayah, tidak hanya di Banjarmasin tetapi juga di daerah lain seperti Banua Anam hingga Gema Saijaan Bersujud.

“Kita ingin cakupan sanitasi layak terus berkembang di seluruh Kalsel. Ini langkah kecil namun sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Pembangunan tangki septik ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur dasar permukiman di Kalsel sekaligus wujud komitmen Pemprov dalam menciptakan lingkungan yang sehat, layak huni, dan bebas BABS bagi seluruh masyarakat. (tri)

Wagub Kalsel Hadiri Rakor Kepala Daerah “Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026”

0

Link, Tangerang – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Daerah: “Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, di ICE BSD Hall 3, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (13/11/2025)

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, Pimpinan Komisi X DPR RI, Pimpinan Komite III DPD RI, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, serta para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari seluruh Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan serta mendorong percepatan transformasi digital pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan peran daerah dan integrasi teknologi dalam sistem pembelajaran.

“Pendidikan merupakan fondasi pembangunan manusia. Melalui revitalisasi satuan pendidikan dan penerapan digitalisasi pembelajaran, kita berharap layanan pendidikan di Kalimantan Selatan semakin merata, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Hasnuryadi.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu langkah strategis Kemendikbudristek dalam memperkuat kapasitas sekolah, guru, serta sistem pembelajaran agar lebih responsif terhadap tantangan masa depan, termasuk penguatan kurikulum, sarana prasarana, dan digitalisasi.

Rapat koordinasi yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB tersebut diawali dengan jamuan makan siang dan diakhiri dengan sesi arahan kebijakan dari para pejabat kementerian terkait.

Melalui kehadiran Wakil Gubernur Kalsel pada kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan semakin solid dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta pemerintah daerah mengawasi pelaksanaan program Revitalisasi dan Digitalisasi Pembelajaran secara ketat.

Ia menegaskan bahwa penggunaan dana publik, baik yang berasal dari APBN maupun partisipasi masyarakat, harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan.

“Kami juga mohon dukungan untuk pengawasan dan juga untuk pelaksanaannya, sehingga kita pastikan dana-dana yang dihimpun dari masyarakat dan dana-dana dari APBN itu dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan tidak ada kebocoran, tidak ada penyalahgunaan karena berbagai alasan,” ujar Mu’ti.

Mu’ti menekankan, keberhasilan program kementeriannya sangat bergantung pada partisipasi semua pihak. Itu termasuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

“Keberhasilan program-program kami ini sangat ditentukan oleh dukungan bapak-ibu sekalian, para gubernur, bupati, wali kota, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan,” terangnya. (tri)

Shogun Season 2 Hadirkan Pemeran dan Sutradara Baru, Cerita Lanjut 10 Tahun

0
Shogun Season 2 Hadirkan Pemeran dan Sutradara Baru, Cerita Lanjut 10 Tahun
Adegan dalam serial 'Shogun' (Foto: IMDb)

Film ‘Shogun Season 2’ akan hadir dengan penulis naskah, sutradara, serta pemeran baru dalam tayangannya. Musim kedua ini, menampilkan beberapa pendatang baru, dilansir dari Variety, Jumat (14/11/2025).

Beberapa di antaranya adalah Asami Mizukawa sebagai Aya, Masataka Kubota sebagai Hyūga, dan Sho Kaneta sebagai Hidenobu. Selain itu, juga ada Takaaki Enoki sebagai Lord Ito dan Jun Kunimura sebagai Gōda.

Mereka bergabung dengan pemeran lama, yakni Hiroyuki Sanada dan Cosmo Jarvis. Selain itu, Fumi Nikaidô, Shinnosuke Abe, Hiroto Kanai, Yoriko Dôguchi, Tommy Bastow, Yuko Miyamoto, Eita Okuno, dan Yuka Kouri juga kembali tampil.

Sutradara dari Musim 1 juga kembali menangani Musim 2. Hiromi Kamata, yang menyutradarai episode 6 Musim 1, dan Takeshi Fukunaga, sutradara episode 7 Musim 1, akan kembali menyutradarai beberapa episode.

Selain itu, Anthony Byrne, Kate Herron, dan Justin Marks, salah satu pencipta seri, juga akan menjadi sutradara di musim ini. Penulis Musim 2 termasuk Rachel Kondo, Justin Marks, Shannon Goss, Matt Lambert, Maegan Houang, Emily Yoshida, Caillin Puente, dan Sofie Somoroff.

Cerita Musim 2 berlatar sepuluh tahun setelah peristiwa di Musim 1. Musim ini melanjutkan saga yang terinspirasi sejarah tentang dua pria dari dunia berbeda yang nasibnya saling terkait.

“Shogun” merupakan serial yang didasarkan pada novel James Clavell tahun 1975. Serial tersebut dibuat untuk televisi oleh Rachel Kondo dan Justin Marks dan diproduksi oleh FX Productions.

Keduanya juga bertindak sebagai produser eksekutif bersama Michaela Clavell, Edward L. McDonnell, Michael De Luca, dan Hiroyuki Sanada. Cosmo Jarvis menjadi co-executive producer bersama Eriko Miyagawa.

Musim pertama “Shogun” memecahkan rekor Emmy dengan meraih 18 piala termasuk penghargaan bagi Sanada sebagai Aktor Utama Terbaik pertama dari Jepang. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Anna Sawai sebagai Aktris Utama Terbaik pertama dari keturunan Asia.

Musim 2 menghadirkan kombinasi pemeran baru, sutradara ternama, dan cerita yang berlanjut. Hal ini diharapkan memberikan pengalaman menonton yang lebih mendalam dan menarik bagi penggemar di seluruh dunia.

Berganti Nama, Raperda Toko Swalayan Masuk Propemperda 2026

0
Propemperda 2026
Rapat Paripurna DPRD Banjar Sepakati 13 Raperda Masuk Propemperda 2026, Satu Diantaranya Raperda Toko Swalayan

Link, Martapura – Gagal pada tahun-tahun sebelumnya, Raperda Ritel Moder kini berubah menjadi Raperda Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan bersama 12 Raperda lainnya masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Usulan penetapan 13 Raperda pada Propemperda 2026 tersebut disampaikan legislatif dan eksekutif dalam agenda Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana dan dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Mada Taruna pada Kamis (13/11/2025).

Dalam penyampaian, juru bicara Komisi II DPRD dari Fraksi Gerindra, Rahmat Saleh mengatakan, berdasarkan hasil rapat internal Komisi II DPRD Kabupaten Banjar telah mengusulkan dua Raperda inisiatif, yakni Raperda Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan dan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Raperda Toko Swalayan dibentuk untuk mengatur regulasi khusus tentang toko swalayan yang sudah banyak berdiri di Kabupaten Banjar, sehingga nantinya dapat menjadi landasan hukum dalam proses pendirian toko swalayan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini juga menjelaskan dasar hukum pembentukan Raperda Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan yang digodok sejak 2021 dan batal disahkan jadi Perda pada 10 Juli 2024 lalu tersebut.

“Dasar hukum pembentukan Raperda ini mengacu pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2022 perubahan atas Pemendag Nomor 23 Tahun 2021,” ucapnya.

Sedangkan mengenai usulan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, lanjut Rahmat Saleh, sebagai landasan hukum mengenai perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banjar yang mengacu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2019 tantang Ekonomi Kreatif.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar, H Ahmad Fauzan Asniah membacakan 13 Raperda yang telah disepakati masuk dalam Propemperda Tahun 2026 untuk dilakukan pembahasan.

Dari 13 Raperda, 5 Raperda diantaranya merupakan usulan DPRD Kabupaten Banjar, yakni Raperda Perubahan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa (Pemdes), Raperda Toko Swalayan, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda Perubahan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah, serta Raperda tentang Kemudahan Perlindungan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Sedangkan 8 Raperda sisanya, yakni Raperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB), Raperda tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 13 Tahun Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raperda Perubahan APBD 2026, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda APBD 2027, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan usulan Bupati Kabupaten Banjar.(zainuddin)

11 Raperda Akan Jadi Prioritas Propemperda DPRD Banjarbaru di Tahun 2026

0
11 Raperda Akan Jadi Prioritas Propemperda DPRD Banjarbaru di Tahun 2026

Link, Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru telah sepakat untuk memprioritaskan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, untuk membahas 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tahun 2026, ini disepakati dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari Kamis, (13/11/2025).

Sebelum akhirnya disepakati sebanyak 11 raperda, menurut Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, telah dilakukan pembahasan bersama jajaran Pemko Banjarbaru.

Dari 11 raperda yang akan dibahas dan dirampungkan tahun depan, 3 diantaranya merupakan usul inisiatif dewan, lima usul Pemko Banjarbaru, dan tiga raperda kumulatif.

Tiga raperda usul inisiatif dewan tersebut; Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, dan Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi.

Sedangkan lima perda usul inisiatif Pemko Banjarbaru; Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 7/2014 tentang Narkotika, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 14/2015 tentang Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga, Raperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah, dan Raperda tentang Transportasi Lokal.

Tiga raperda lagi, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Raperda tentang Perubahan APBD 2026, dan Raperda tentang APBD 2027, masuk dalam daftar raperda kumulatif.

“Akan langsung dibahas bersama tim pembentukan perda Pemko Banjarbaru di awal tahun agar segera dapat disahkan dan ditetapkan sebagai perda,” kata Gusti Rizky. (wahyu)

Irlandia vs Portugal: Ronaldo Kartu Merah, Selecao Kalah 0-2

0
Irlandia vs Portugal: Ronaldo Kartu Merah, Selecao Kalah 0-2
Troy Parrott merayakan golnya pada laga Irlandia melawan Portugal di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa (c) AP Photo/Peter Morrison

Link, Jakarta – Timnas Portugal pulang dengan tangan hampa setelah kalah 0-2 dari Irlandia pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Aviva Stadium, Jumat (14/11) dini hari WIB. Laga ini juga diwarnai kartu merah untuk Cristiano Ronaldo pada babak kedua.

Portugal datang dengan ambisi mengamankan tiga poin demi mendekatkan diri ke tiket Piala Dunia. Pasukan Roberto Martinez tampil dominan pada babak pertama, tetapi kesulitan menembus pertahanan Irlandia yang solid dan disiplin menjaga area kotak penalti.

Justru Irlandia yang tampil lebih efektif lewat skema serangan balik cepat. Troy Parrott menjadi mimpi buruk bagi Portugal setelah mencetak dua gol masing-masing pada menit ke-17 dan ke-45. Gol pertama lahir lewat sundulan memanfaatkan umpan Liam Scales, sementara gol kedua tercipta melalui sepakan datar yang gagal dihentikan kiper Diogo Costa.

Di babak kedua, Portugal mencoba meningkatkan intensitas permainan dengan memasukkan Nelson Semedo dan Renato Veiga. Namun pertahanan Irlandia tetap tampil kokoh.

Petaka bagi Portugal terjadi pada menit ke-59. Cristiano Ronaldo diganjar kartu merah langsung setelah menyikut Dara O’Shea dalam situasi tanpa bola. Wasit memberi hukuman tersebut usai meninjau tayangan VAR.

Kehilangan sang kapten membuat Martinez melakukan perubahan cepat. Rafael Leao dan Trincao dimasukkan untuk menambah daya gedor. Namun hingga laga usai, Portugal tetap gagal mencetak gol dan harus mengakui keunggulan tuan rumah.

Meski kalah, Portugal masih memimpin klasemen Grup F dengan 10 poin dan menyisakan satu laga kontra Armenia untuk memastikan tiket ke Piala Dunia 2026.

Bagi Irlandia, kemenangan ini menjadi dorongan besar dalam persaingan grup. Tambahan tiga poin membawa mereka ke posisi kedua dengan 7 poin, tertinggal dua angka dari Hungaria yang akan menjadi lawan terakhir di fase grup.

Susunan Pemain

Irlandia (5-3-2): Caoimhin Kelleher; Seamus Coleman, Nathan Collins, Dara O’Shea, Jake O’Brien, Liam Scales; Finn Azaz, Jack Taylor, Josh Cullen; Chiedozie Ogbene, Troy Parrott.

Pelatih: Roberto Martinez.

Portugal (4-3-3): Diogo Costa; Joao Cancelo, Ruben Dias, Goncalo Inacio, Diogo Dalot; Joao Neves, Vitinha, Ruben Neves; Bernardo Silva, Cristiano Ronaldo, Joao Felix.

Pelatih: Heimir Hallgrimsson.

Kemnaker Luncurkan Kanal “Lapor Menaker” untuk Perkuat Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan

0
Kemnaker Luncurkan Kanal “Lapor Menaker” untuk Perkuat Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan kanal Lapor Menaker, sebuah platform pengaduan masyarakat yang dirancang untuk memperkuat pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan. (Foto: Dok Kemnaker)

Link, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan kanal “Lapor Menaker”, sebuah platform pengaduan masyarakat yang dirancang untuk memperkuat pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan. Kanal ini menjadi wujud nyata komitmen Kemnaker dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan nasional.

Peluncuran yang berlangsung di Ruang Tridharma, Gedung Kemnaker, Jakarta, dihadiri oleh unsur Apindo, Kadin, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan dinas ketenagakerjaan daerah baik secara luring maupun daring.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, kanal Lapor Menaker hadir sebagai jalur resmi satu pintu untuk menampung laporan, keluhan, dan pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan. “Kami berharap dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat semakin mudah menyampaikan informasi dan keluhan, terutama terkait norma kerja, K3, hubungan industrial, hingga program pemagangan jika ditemukan penyimpangan,” ujar Menaker, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (13/11/2025).

Yassierli menambahkan, sistem ini mengintegrasikan berbagai kanal pelaporan yang sebelumnya tersebar, agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan terarah oleh unit atau instansi berwenang.

Sebelum diluncurkan resmi, kanal ini telah melalui tahap uji coba publik dan menerima sekitar 600 laporan dari masyarakat. Sebagian besar pengaduan berkaitan dengan pengupahan dan jaminan sosial.  “Laporan kami klasifikasikan, mana yang perlu ditangani langsung oleh Kemnaker melalui Pengawas Ketenagakerjaan, mana yang menjadi kewenangan dinas provinsi atau kabupaten/kota, serta laporan yang harus dikoordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Desk Ketenagakerjaan Polri,” jelasnya.

Langkah ini, menurut Menaker, merupakan bentuk sinkronisasi lintas lembaga untuk mempercepat penyelesaian persoalan tenaga kerja di lapangan.

Melalui kanal ini, Kemnaker juga memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat. Sistem baru ini memastikan bahwa setiap laporan masuk akan tercatat, diverifikasi, dan dipantau tindak lanjutnya.  “Selama ini ada masyarakat yang menyampaikan aduan lewat media sosial, namun tidak semua bisa kami deteksi secara sistematis. Kini, semua laporan dapat disatukan melalui kanal resmi Lapor Menaker. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas Yassierli.

Masyarakat dapat mengakses kanal Lapor Menaker melalui laman resmi https://lapormenaker.kemnaker.go.id

Platform ini sekaligus menegaskan langkah Kemnaker dalam memperkuat transparansi layanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah di bidang ketenagakerjaan.

Ekonom Nilai Saatnya Indonesia Bahas Redenominasi Rupiah, Asal Dilakukan Hati-Hati

0
Ekonom Nilai Saatnya Indonesia Bahas Redenominasi Rupiah, Asal Dilakukan Hati-Hati
Ilustrasi perbedaan mata uang rupiah hasil Redenominasi (Foto: JIBI)

Link,Jakarta – Pemeringah Indonesia dinilai memang sudah saatnya membahas soal redenominasi rupiah. Hal ini sebagai upaya untuk menyederhanakan sistem pembayaran nasional sekaligus meningkatkan efisiensi ekonomi.

Demikian disampaikan Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Ia mendukung redenominasi, asalkan, kebijakan tersebut dilakukan dengan kehati-hatian dengan sejumlah catatan.

Menurut Fakhrul, kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Diperlukan sejumlah langkah hati-hati agar proses redenominasi berjalan sukses dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Inilah saatnya kita melangkah tenang untuk redenominasi. Kita berada di kondisi yang siap, namun ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk kesuksesan redenominasi,” ujar Fakhrul.

Ia menyebut redenominasi bukan sekadar memotong tiga nol, melainkan juga menata ulang sistem pembayaran nasional secara menyeluruh.
Salah satu poin penting yang ia soroti adalah menghidupkan kembali satuan “sen” sebagai simbol ketelitian ekonomi.

“Redenominasi bukan sekadar menyederhanakan angka. Tapi juga mendatangkan kewajiban untuk menghidupkan kembali satuan kecil yang dulu menjaga keseimbangan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, sistem sen dapat membantu mencegah pembulatan harga ke atas, menjaga keadilan transaksi, dan menekan potensi inflasi tidak perlu. Terutama di sektor ritel dan perdagangan kecil.

Catatan kedua, Fakhrul menegaskan redenominasi hanya akan berhasil jika dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang stabil dengan inflasi rendah. Ia mencontohkan pengalaman negara lain seperti Ghana (2007) dan Turki (2005) yang sukses melakukan redenominasi saat stabilitas makro terjaga.

Sebaliknya, Zimbabwe gagal melakukannya pada 2008 karena inflasi ekstrem dan hilangnya kepercayaan publik. Catatan ketiga, redenominasi juga perlu disinergikan dengan rencana peluncuran rupiah digital (CBDC) oleh Bank Indonesia.

Dengan nilai nominal yang lebih sederhana, kata Fakhrul, penerapan CBDC akan lebih efisien untuk transaksi mikro maupun lintas wilayah.

“Studi Bank for International Settlements menekankan bahwa penyederhanaan nominal mata uang meningkatkan simplicity, interoperability, dan efficiency dalam sistem pembayaran ritel,” katanya.

Catatan keempat, Fakhrul menilai kondisi ekonomi Indonesia saat ini cukup ideal untuk mulai merancang redenominasi. Inflasi di bawah 3 persen, stabilitas sistem keuangan terjaga, dan ekspektasi publik terhadap inflasi terkendali.

“Redenominasi dalam situasi seperti ini adalah tindakan anticipatory, bukan reaktif,” ucapnya. Meski demikian, ia menekankan pentingnya masa transisi yang cukup panjang agar masyarakat tidak mengalami kebingungan.

“Kita butuh waktu transisi di masyarakat untuk mencegah kebingungan. Dan ini membutuhkan kolaborasi pemerintah dan seluruh otoritas dalam komunikasi yang cermat dan tepat,” ujarnya.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi. Adapun target penyelesaiannya pada 2027.

Kebijakan ini masuk dalam empat RUU prioritas Kementerian Keuangan dalam Rencana Strategis 2025–2029. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.

Dalam PMK tersebut dijelaskan, urgensi RUU Redenominasi antara lain untuk meningkatkan efisiensi ekonomi nasional, menjaga daya beli masyarakat. Serta memperkuat kredibilitas rupiah di tengah dinamika ekonomi global. (rri.co.id).

Kebahagiaan dan Kedamaian Bukan Hadiah yang Jatuh Begitu Saja

0

Bismillahirrahmanirrahim
Kebahagiaan dan kedamaian bukanlah hadiah yang jatuh begitu saja dari langit, ia adalah bangunan yang harus kita dirikan bata demi bata dengan kesadaran dari pilihan – pilihan yang kita buat setiap hari.

Safariyansyah, Budayawan Spiritualis
Mencari yang Hilang Memelihara yang Terlupakan

Tidak seorang pun yang tidak ingin bahagia, namun tidak banyak orang yang memahami sejatinya kebahagiaan itu sendiri. Nah, Ngaji Dialog di Beranda Lestari kediaman DR Mada Teruna, apa itu bahagia sejati menjadi bahasan yang begitu mengasikkan. Berikut nukilannya…

“Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, pastı kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan akan kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. (QS. An nahl: 97)

Ayat ini menegaskan bahwa kebahagiaan sejatı dan kelimpahan hidup diberikan kepada mereka yang beramal saleh dengan keimanan (aktıf). Kehidupan yang bernilai tidak diukur dari limpahan materi semata, melainkan dari ketenteraman yang lahır dar amal kebajikan dan keyakinan yang teguh.

Setiap tindakan baik yang dilakukan dengan kesadaran spiritual akan berbuah ketenangan dan balasan terbaik akan diberikan sesuai dengar ketulusan dan kesungguhan dalam menjalani kebaikan.

Kebahagiaan dan kedamaian bukanlah hadiah yang jatuh begitu saja dari langit, ia adalah bangunan yang harus kita dirikan bata demi bata dengan kesadaran dari pilihan – pilihan yang kita buat setiap hari. Sayangnya banyak orang mencari keduanya di tempat yang salah (di balık harta, di dalam genggaman orang lain atau di puncak pencapaian duniawi). Padahal jika kita cukup jujur untuk melihat ke dalam, kita akan menyadari bahwa kebahagiaan dan kedamajan sejati  “Tidak pernah datang dari luar”.

Mereka lahir dari cara kita menjalani hidup. Namun bagaimana menjalani hidup agar kita bisa menemukan ketenangan dan kebahagiaan yang tidak tergoyahkan oleh keadaan? Bagaimana agar hatı kita tidak mudah hancur oleh ekspektasi luka atau kepastian?

Jawabannya ada pada prinsip-prinsip sederhana yang mungkin sering kita abaikan, prinsip (Rahasia llahi) Ini bukan teori kosong melainkan esensi tata laku spiritual yang telah terbukti menjadi fondasi ketenangan batın bagi banyak orang yang berhasil mengalahkan kegelisahan dan penderitaan emosional.

Mungkin ada beberapa rumus Ilahi (prinsip) yang akan mengguncang pikir mu selama ini, namun jika kau cukup berani untuk memanıfestasikan dalam eksistensi, mungkin kau akan menemukan sesuatu yang selama ini kau cari, sebuah kehidupan yang lebih damai dan penuh makna.

AFWAN
WASSALAM