Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlinePenetapan Tersangka Tunggal Pemalsuan Tanda Tangan Dipertanyakan

Penetapan Tersangka Tunggal Pemalsuan Tanda Tangan Dipertanyakan

Link, Martapura  – Polres Kabupaten Banjar telah menetapkan tersangka dalam perkara pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi. Namun penasehat hukum Rofiqi, Supiansyah, mengaku tidak puas dengan penetapan tersangka tersebut.

Supiansyah Darham mempertanyakan penetapan tersangka tunggal berinisial N dalam pengusutan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan kliennya yang di-scan tanpa izin.

“Kami mendengar bersama saksi-saksi lainnya, bahwa beliau disuruh seseorang. Karena itu, kami meminta agar perkara ini dituntaskan terlebih dulu, siapa yang menyuruh dan disuruh. Jadi, dalam pengusutan kasus ini, unsur peristiwa pidananya harus nyambung,” ujar Supiansyah kepada Linkalimantan, Jumat (3/3/2023).

Terkait N mengubah pengakuannya di kepolisian, lanjut Supiansyah, itu haknya . Namun, lanjut Supiansyah Darham, saat peristiwa pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD di gelaran rapat paripurna pada 27 April 2022 lalu tersebut terjadi. Pihaknya mendengar keterangan N, bahwa telah diperintahkan seseorang.

Baca juga  Dana Pendamping Perjadin Anggota DPRD Banjar Habis

“Kalau beliau (N) mau mengambil resiko sendiri atas pengakuannya, itu hak beliau. Tapi, kita juga punya banyak saksi. Dengan adanya keterangan saksi lain nantinya, tentu akan kelihatan faktanya di pengadilan. Mengapa saksi lain tidak diseret dalam kasus ini,” ucapnya.

Terkait persoalan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini apakah masih memungkinkan berujung mediasi, papar Supiansyah menyebutkan tidak menutup kemungkinan.

“Tapi, perkara inikan ada yang menyuruh dan disuruh. Jadi harus diselesaikan, sehingga peristiwa pidananya menyambung. Ketika sudah selesai, Ketua DPRD pasti mau duduk bersama baik bersama unsur pimpinan, Bupati untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ungkapnya

Terlebih, tambah Supiansyah, dalam kasus pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD, N tidak ada mengambil keuntungan, dan malah terkesan dikorbankan. Karena itu pihaknya mempertanyakan penetapan tersangka dalam perkara ini.(zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER