Minggu, Mei 19, 2024

Raperda Bangunan Gedung Kembali Gagal Disahkan

Link, Martapura – Dijadwalkan selesai tahun 2023 lalu, hingga kini Raperda Bangunan Gedung tak kunjung disahkan menjada peraturan daerah. Ada-ada saja alibinya, dari soal tidak kourum rapat paripurna hingga ketidakhadiran Bupati Banjar sebagai penyebab belum diketoknya raperda tersebut.

Teranyar, rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah pengesahan Raperda Bangunan Gedung dilaksanakan pada Jumat (29/3/2024) malam juga gagal terealisasi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Mulkan membeberkan, Raperda Bangunan Gedung itu seharusnya disahkan tahun 2023 lalu. Karena harus menunggu penyelesaian hasil dari fasilitasi Biro Hukum Setdaprov Kalsel maka jadwal untuk mendapat pengesahan pun terpaksa harus tertunda.

“Nanti, kita tunggu Badan Musyawarah (Bamus) saja yang mengagendakan,” ungkap dia.

Sementara Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zaky Hafizie, menjelaskan, agenda pengesahan raperda tersebut dipastikan tetap dilanjutkan. Rencananya bakal digelar April mendatang.

“Iya, raperda itu tetap dilanjutkan dan dianggap sudah dibacakan,” singkat Zaky yang juga Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Banjar.

BACA JUGA  Usulan Hak Angket DPRD Banjar Kembali Menguat

Diketahui, Raperda Bangunan Gedung yang digodok bersama-sama antara Komisi III dan SKPD terkait dengan menggelar beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) harus gagal terlaksana. Selama Maret 2024, agenda untuk pengesahan Bangunan Gedung sudah tersendat dua kali. Pertama, pada 13 Maret lalu alasannya adalah jumlah anggota tak kuorum.

Pada 20 Maret 2024, dikarenakan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, tak hadir maka pengesahan raperda ini terpaksa ditunda. Padahal, jumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar dihitung dari absen melebihi 50 persen plus 1 ditambah dengan unsur pimpinan kala itu lengkap. Namun, kenyataannya yang terlihat hadir dalam penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar hanya sekitar 17 orang.

“Tinggal pengesahan saja, karena memang bupati tak hadir jadi pengambilan keputusan juga ditunda dan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyarawah (Bamus),” kata Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi. (spy)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER