Jumat, Mei 17, 2024

Drama Politik “Dagang Sapi” DPRD – Pemkab Banjar Berakhir, Pergantian Sekwan Dianulir, Hak Angket Batal

Link, Martapura – Drama politik “dagang sapi” di lingkungan DPRD Kabupaten Banjar sepertinya akan segera berakhir. Bupati Banjar menganulir pergantian sekwan, DPRD Banjar batalkan pembentukan hak angket.

Wakil Ketua III DPRD, Akhmad Zacky Hafizie mengatakan, dengan adanya tanggapan dari Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur atas surat keberatan penggantian Sekwan yang dinilai cacat materiil dan formil yang telah dilayangkan DPRD pada 25 Maret lalu, maka rencana pengajuan Hak Angket dibatalkan.

“Bupati telah mau mencabut SK itu, berarti Bupati telah menurunkan egonya. Artinya secara implisit Bupati mengakui bahwa ada sebuah kesalahan,” ujarnya.

Politisi Senior PPP Kabupaten Banjar ini lanjut menjelaskan, Output Hak Angket yakni untuk menyelidiki masalah mutasi penggantian Sekwan. Dengan dilakukannya pengembalian Aslam sebagai Sekwan, maka pengajuan Hak Angket dibatalkan.

“Artinya sebelum diajukan, apa yang dikehendaki dewan sudah dikabulkan Bupati, sehingga Hak Angket ini tidak perlu lagi kami bacakan, karena akan ada SK baru untuk Sekwan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Siti Mahmudah yang baru dilantik Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur pada 21 Maret 2024 lalu mengaku siap jika dikembalikan ke jabatan lamanya, yakni sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar.

Baca Juga  PPK Pemilu 2024 Terima Bantuan Bupati Banjar

Perihal tersebut diungkapkan Mahmudah usai gelaran Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 23.35 Wita.

“Karena sudah kondisinya, saya menyesuaikan saja dengan hasil keputusan pimpinan. Artinya kita terima saja. Sebab, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kita harus siap ditempatkan di mana saja,” ucapnya usai memfasilitasi kegiatan paripurna yang ditutup pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 1.53 Wita dini hari.

Perlu diketahui, saat gelaran rapat paripurna yang salah satunya mengagendakan penyampaian LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023. Salah satu anggota dewan dari Fraksi Gerindra, yakni Muhammad Iqbal (Ibang) telah memberikan interupsi agar Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi menerima pengajuan Hak Angket penggantian Sekwan yang telah disetujui 30 orang anggota dewan.

Namun, karena Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Habib Idrus Al Habsyie memastikan jabatan Sekwan akan dikembalikan ke Aslam yang telah dilantik sebagai Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar, pengajuan Hak Angket pun batal dilaksanakan. (zainuddin/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER