Kamis, Maret 28, 2024

Sidak Ruko di Panglima Batur, Wali Kota Sita 434 Botol Miras

Link, Banjarbaru – Banyaknya laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) di Kota Banjarbaru, Wali Kota M Aditya Mufti Ariffin langsung turun tangan.

Didampingi Dandim 1006/Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom, Wali Kota Aditya menyidak sebuah ruko di Jalan Panglima Batur, tepatnya di samping Mini Market Az-Zahra. Alhasil, Wali Kota dan tim yang juga diikuti belasan personel Satpol PP Banjarbaru, mendapati dan menyita ratusan botol dan kaleng minuman keras, Jumat (25/11/2022) malam.

Tak berbelit-belit, Aditya yang mendapati ratusan miras siap jual itu langsung menginstruksi kepada personel untuk menyita. Adapun ratusan miras berbagai tersebut tersimpan di dalam kulkas dan kardus yang masih tersegel.

Aditya juga mendapati dua orang penjaga di ruko tersebut. Saat ditanya, kedua orang tersebut mengaku bukan pemilik ratusan miras tersebut, melainkan hanya bertugas menjualkan.

“Tadi saat saya tanya siapa pemiliknya, mereka mengaku kalau pemiliknya sedang berada di luar daerah. Namun begitu miras-miras ini tetap kita sita karena telah menyalahi Perda Banjarbaru,” tutur Wali Kota.

Diakui Aditya sidak malam ini dipicu atas banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktivitas jual beli miras. Laporan itu pun kemudian ditanggapi Aditya dengan mengumpulkan informasi ihwal dimana saja lokasi penjualannya.

Baca Juga  Pelanggan PTAM di Kelurahan Bangkal Keberatan Tarif Baru

“Untuk di ruko area jalan Panglima Batur tadi kita menyita sebanyak 434 botol miras berbagai merek. Sebenarnya ada satu lokasi lagi, tapi informasinya bocor karena saat kita datangi tempatnya sudah tutup,” ucapnya.

Adapun 434 botol miras tersebut di antaranya 366 miras jenis botol dan 68 sisanya jenis kaleng. Untuk kedua tersangka berinisial AW (22) dan MH (25) kini menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Kota Banjarbaru.

Di akhir kegiatannya, Aditya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Dalam hal ini ia meminta kepada masyarakat untuk dapat melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan adanya aktivitas-aktivitas mencurigakan.

“Segera laporkan ke Satpol PP maupun Polisi. Mari kita jaga lingkungan kita, khususnya di Banjarbaru. Isi dengan kegiatan-kegiatan positif sehingga suasana tempat tinggal kita pun bisa nyaman,” imbaunya. (juwita/BBAM)

TERPOPULER