Sabtu, April 20, 2024

Sidang Isbat Nikah Cukup di Kantor Kecamatan

Link, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya pelaksanaan sidang isbat nikah yang tidak perlu datang ke Pengadilan Agama lagi, cukup di Kantor Kecamatan saja. Kecamatan Banjarbaru Selatan menjadi Pilot Project Inovasi ini.

Bertempat di Aula Kecamatan Banjarbaru Selatan, Sosialisasi Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Wilayah Kecamatan Banjarbaru Selatan yang dihadiri oleh Lurah se-Kota Banjarbaru dan Ketua RT se-Kecamatan Banjarbaru Selatan. Tampil sebagai nara sumber Walikota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin, Ketua Pengadilan Agama Kota Banjarbaru Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, SHI, MHI dan Camat Banjarbaru Selatan Taufik Purwanto, S.STP, M.AP dilaksanakan pada (20/01/2022) Kamis pagi.

Wali Kota Banjarbaru menuturkan dengan dilaksanakannya sidang isbat nikah di Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan, diharapkan bisa menekan angka warga yang belum melaksanakan nikah secara tertulis. Sekaligus untuk memecahkan permasalahan yang berkaitan ahli waris. Kedepannya beliau mengharapkan agar seluruh kecamatan di Kota Banjarbaru juga bisa melaksanakannya.

“Pada hari ini kita melaksanakan acara sosialisasi isbat nikah di Kecamatan Banjarbaru Selatan, jadi kedepannya kami berharap di seluruh Kecamatan ini bisa melaksanakan. Karena memang menurut data masih banyak warga yang belum melaksanakan nikah secara tertulis,” paparnya. Jadi tambahnya lebih lanjut, masih banyak masyarakat yang belum mempunyai dokumen-dokumen berkaitan dengan pernikahan ini. Diharapkan dengan program tersebut bisa menekan angka tersebut.

Baca Juga  Lama Vakum Banjarbaru Murdjani Festival 2021 Kembali Digelar

“Ini juga bisa menjadi jalan untuk memecahkan permasalahan yang ada berkaitan dengan masalah waris, masalah harta gono-gini dan lain-lain dengan adanya surat nikah ini,” katanya.

Sementara itu, Camat Banjarbaru Selatan meminta dukungan dari berbagai pihak untuk pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini. Karena sesuai dengan tagline Banjarbaru saat ini yaitu Banjarbaru yang Maju, Agamis dan Sejahtera (JUARA).

“Tagline Banjarbaru saat ini adalah JUARA, dibidang agamis ini kita harus bersama-sama minta dukungan pian-pian, untuk kawan-kawan kita yang saat ini terdampak nikah siri, kita bantu hak martabatnya untuk mengikuti sidang isbat nikah terpadu ini,” jelasnya.

Dengan adanya inovasi pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu, diharapkan bisa memecahkan permasalahan yang ditimbulkan akibat pernikahan yang tidak terdaftar secara resmi atau nikah siri. Karena urusan administrasi dan sidang isbat nikah bisa dilakukan di Kantor Kecamatan. (diba/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img