Jumat, Maret 29, 2024

Soal Perjalanan Dinas Dewan, LSM KPK-APP Ingatkan Kejati

Link, Banjarbaru – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel diingatkan untuk memproses masalah perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Banjar hingga tuntas. Hal itu ditegaskan, Aliansyah Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel.

“Dalam beberapa kali unjuk rasa, kami selalu mengingatkan Kejati Kalsel untuk benar-benar menuntaskan kasus perjalanan dinas ini. Jangan seperti yang sudah-sudah, kencang di depan ujung-ujungnya lemah dan kasusnya tidak terdengar lagi,” ujarnya kepada Linkalimantan.com, Jumat, 22 April 2022.

Disebutkan Ali, aspirasi tersebut juga telah disampaikan dalam orasi di aksi unjukrasa di

Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rabu, 20 April 2022. Di mana dalam aksi yang mengatasnamakan aliansya LSM tersebut, selain menyuarakan persoalan perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Banjar juga menyinggung soal pokir dewan yang juga disinyalir mengakibatkan kerugian negara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aliansi LSM KPK-APP Kalsel, Forum Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN) dan DPD Pemuda Islam Kalsel, kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rabu, 20 April 2022.

Baca Juga  Pemkab Banjar Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kedatangan LSM yang dimotori Aliansyah tersebut untuk kembali menyuarakan aspirasi mengenai perjalanan dinas DPRD dan sejumlah kegiatan yang diduga berakibat pada kerugian negara.

Lebih jauh Aliansyah mengingatkan, kengototan mereka untuk mengingatkan persoalan tersebut mengingat kasus perjalanan dinas di DPRD bukan hal baru. Namun sejauh ini nyaris persoalan tersebut hilang tanpa kejelasan di akhir penanganannya.

“Di Kabupaten Banjar misalnya, yang saat ini sedang bergulir itukan kasus pejalanan dinas jilid 2. Pada jilid pertama dikabarkan kasus yang sudah ada tersangkanya tersebut ujung-ujungnya berstatus hukum SP3. Nah, kalau yang saat ini sedang berproses ini kembali berujung seperti itu tentu hal itu sangat menyakitkan,” katanya. (spy)

TERPOPULER