Selasa, Mei 21, 2024

Kejari Panggil 10 Anggota DPRD Banjar Perkara Perjadin

Link, Martapura – Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar telah melakukan pemanggilan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar. Pemanggilan tersebut terkait perkara Perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kabupaten Banjar.

Berbeda dengan yang sebelumnya, jika dulu pemanggilan Anggota DPRD Banjar dilakukan oleh Kasi Intel kali ini pemanggilan itu dilaksanakan oleh Tim Pidana Khusus Kejari.

Terkait perihal pemanggilan sejumlah anggota dewan tersebut juga dibenarkan

“Dalam tahap penyelidikan Pidana Khusus (Pidsus) ini, kita kembali menjadwalkan pemanggilan sebanyak 10 orang anggota. Seingat saya kalau tidak salah, sudah ada sekitar 8 orang anggota dewan yang telah memenuhi panggilan, termasuk pada hari ini,” ucap Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan, kepada pewarta usai melakukan pemeriksaan Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi, Jumat 17 Maret 2023.

Pemanggilan tersebut, lanjut Muhammad Bardan, sebagai upaya untuk mempercepat mendapatkan bahan, dan data sesuai dengan penanganan perkara Perjadin.

BACA JUGA  Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Banjar, Kejari Terbitkan Sprintug

“Kita harapkan semua anggota dewan dapat memenuhi pemanggilan ini, dan memberikan keterangan dan data sesuai dengan permintaan Tim Penyelidik,” tuturnya.

Adapun jumlah anggota DPRD yang diagendakan pada panggilan hingga Jumat 17 Maret 2023 yakni 10 orang dan itu sudah dilakukan dari Hari Rabu hingga Jumat 17 Maret 2023.

“Saat ini yang sudah datang dan memenuhi panggilan kami ada 8 orang,” bebernya.

Dirinya berharap hasil dari pemanggilan yang mereka lakukan diharapakan sesuai dengan tim penyelidikan pidsus.

“Saat ini persolan itu kita lakukan penyelidikan dulu,” tandasnya.

Sementara itu salah satu anggota DPRD Banjar yang sudah dilakukan pemeriksaan Dirwana dari fraksi partai Nasdem irit bicara.

“Silahkan tanya langsung ke ketua kami,” akhirnya, sembari meninggalkan pewarta usai diminta keterangan perkara Perjadin oleh Kejaksaaan Jumat 17 Maret 2023. (oetaya/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER