Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineTerhitung 1 Januari, Uji KIR di PPKB Banjarbaru Gratis

Terhitung 1 Januari, Uji KIR di PPKB Banjarbaru Gratis

Link, Banjarbaru – Pengujian KIR di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Kota Banjarbaru gratis, terhitung sejak 1 Januari 2024.

Noor Samsul, Kepala UPT PPKB mengatakan, menggratiskan uji KIR sesuai instruksi Menteri Perhubungan. “Layanan ini kami buka setiap jam kerja dari pukul 08.00 – 13.00 Wita,” ujarnya ditemui Rabu (3/1/2024).

Tentang teknik pengujian, Samsul memaparkan, mobil akan diuji di lorong pengujian. Sejumlah item yang akan diuji meliputi, emisi, rem, lampu, lampu sein, klakson. “Penguji akan menyatakan lulus kalau semua perangkat dinyatakan berfungsi dengan normal,” imbuhnya.

Terutama pada lampu dan klakson menurutnya, penguji masih memberi kesempatan pemilik memperbaikinya jika ada masalah, dan dapat kembali ke tempat pengujian di hari yang dama. Namun jika yang bermasalah pada rem, akan dinyatakan tidak lulus. “Rem sangat membahayakan,” ujarnya.

Samsul menambahkan, selain mobil berplat nomor wilayah Kota Banjarbaru, mobil luar daerah juga bisa dilakukan uji KIR. “Syaratnya harus dilengkapi surat rekomendasi dari alamat setempat,” ujarnya.  (wahyu)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER