Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineTongkang Tabrak 35 Rumah Polisi Turun Tangan

Tongkang Tabrak 35 Rumah Polisi Turun Tangan

Link, Tapin – Insiden dua unit tongkang terseret arus dan menabrak 35 rumah warga hingga rusak, kini tengah ditangani aparat kepolisian dan pemerintahan Desa Keladan Kecamatan Candi Laras  Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Polsek Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) Kabupaten Tapin turun ke lapangan untuk melakukan ivestigasi insiden rusaknya 35 rumah warga ditambah 11 jukung akibat ditabrak dua unit tongkang.

“Seperti diketahui, dua unit tongkat BGM 03 dan RIMAU 3336 hanyut terbawa arus. Kemudian tak terkendali hingga menabrak rumah warga. Jumlahnya ada 35 rumah yang mengalami rusak berat dan ringan,” ungkap Kapolsek CLU Kabupaten Tapin, Ketut S, Ipda Minggu 23 April 2023.

Ketut  yang didampingi Kepala Desa Keladan dan sejumlah aparat kepolisian menjelaskan, kedua tongkang tersebut semula tambat di Sungai Barito.

“Saat kejadian, angin kencang dan hujan. Hingga tambatan kedua tongkang terlepas dan selanjutnya tongkang pun terbawa arus,” jelasnya.

Baca juga  Beras Penyumbang Terbesar Inflasi di Oktober di Sektor Pangan

Untuk saat ini pihaknya tengah melakukan mediasi kepada para pemilik tongkang.

“Dalam melakukan mediasi kami beroordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Polairud Polda Kalsel dan aparat pemerintah desa. Warga pemilik rumah dan jukung yang rusak juga kami libatkan,” katanya.

Seperti diketahui, disaat warga Desa Kaladan merayakan hari kemenangan di Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Sabtu 22 April 2023, sebagian warganya terkena musibah. Dua unit tongkang yang sedang sandar di Sungai Barito hanyut akibat diterjang angin kencang,  menghantam puluhan rumah warga.

Menurut sejumlah keterangan saksi dan dari video yang beredar, disebutkan 2 angkutan sungai bertuliskan BGM 03 dan RIMAU 3336 hanyut dan menyenggol rumah warga di Bantaran Sungai Barito di Desa Kaladan. (spy)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER