spot_img

Sidang Perkara KONI Sudah Menghadirkan 72 Saksi

Link, Banjarbaru – Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Rp6,7 M Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru, hingga kini masih terus berlanjut.

Sejak sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Rp6,7 M KONI Kota Banjarbaru dipersidangkan, 72 saksi sudah yang dipanggil untuk memberikan kesaksiannya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru  Hadiyanto mengatakan, jumlah saksi yang dihadirkan di persidangan tidak hanya itu. Karena jumlah total saksi  120 orang.

“Dari 72 orang itu sedikitnya ada lebih 10 pejabat Pemerintah Kota Banjarbaru yang sudah mengikuti sidang, diantaranya Sekda dan Kepala Dinas yang dulu,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com Kamis 23 Februari 2023

Apakah dalam persidangan nantinya ada penambahan tersangka atau tidak, dirinya belum mengetahui secara detail.

“Tetapi dari keterangan saksi yang ada memang semua mengarah hanya kepada dua orang tersangka DI sebagai Ketua KONI Banjarbaru periode 2018-2022 dan Bendahara Umum KONI Banjarbaru, ATW,” bebernya.

Baca juga  Perkara KONI, Ketuanya Minta Cepat Diselesaikan

Namun meski demikian semua bukti-bukti terkait dengan pencairan dan bukti formil dan lainnya itu sudah ada di Ketua Majelis Hakim.

“Dalam semua bukti itu memang ditandatangani oleh Ketua KONI langusng dan tidak ada yang palsu,” jelasnya.

Kemudian terkait para Ketua Cabor yang mengembalikan uang lanjut Hadi, sudah di sita oleh mereka dan ditunggu nanti dipersidangan.

“Memang untuk Cabor ini rata-rata pertanggungan jawabnya yang tidak dibuat oleh mereka. Harusnya dibuat laporannya karena itu adalah aset negara dan barang dari masing-masing Cabor juga harusnya ada walaupun misalkan rusak,” tandasnya. (oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU