Minggu, Juni 8, 2025
BerandaLinkFlashRaperda Perubahan ABPD 2023 Kota Banjarbaru Disahkan

Raperda Perubahan ABPD 2023 Kota Banjarbaru Disahkan

Link, Banjarbaru – Setelah melewati proses yang cukup panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) 2023 akhirnya disahkan menjadi Perda.

Penetapan Perda ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.

HM Aditya Mufti Arifin, Wali Kota Banjarbaru mengatakan bahwa perubahan ABPD ini sudah sesuai dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Banjarbaru.

“Seperti yang telah disampaikan tadi, Pemko Banjarbaru telah mengalami 2 perubahan Anggaran yang tertuang dalam Perwali,” ujar Aditya.

Perubahan anggaran tersebut, tak lain untuk mengakomodir penyesuaian Belanja Dana Alokasi Khusus (DAK). Selanjutnya penyesuaian Belanja pada Gaji dan Tunjangan ASN/PPPK sesuai kebutuhan dan keperluan mendesak lainnya.

“Saya harap setelah menjadi Perda, seluruh SKPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” harapnya.

Sebagaimana telah disepakati perubahan APBD 2023, berupa Anggaran Pendapatan sebesar Rp 1.178.005.714.810,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp 1.503.019.743.105,00. 

Sementara itu, Fadliansyah Akbar Ketua DPRD Kota Banjarbaru menyebutkan bahwa penyusunan Raperda Perubahan ABPD 2023 termasuk penyusunan tercepat.

“Penetapan Perda Perubahan APBD 2023 ini termasuk cepat ya, karena penyampaian rancangan penganggaran juga di Agustus tadi,” pungkasnya.

Ia pun berharap, masing-masing SKPD bisa cepat melaksanakan penganggaran dan pengerjaan. Agar tidak terburu-buru nantinya di akhir tahun, semoga dalam perubahan bisa dimaksimalkan penyerapannya.(wahyu)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER