Link, Martapura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar ternyata sudah memiliki ketua yang dipilih berdasarkan aturan dan tata tertib DPRD Kabupaten Banjar. H Gt Abdurahman dari Fraksi Golkar didapuk menjadi ketuanya.
Demikian ditegaskan H Muhammad Iqbal, Rabu (4/4/2022), menanggapi adanya informasi yang menyebutkan pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar gagal akibat adanya kericuhan yang terjadi pada rapat paripurna.
Menurut Anggota DPRD Banjar yang juga anggota Komisi IV ini, pihaknya telah menggelar pemilihan Ketua Komisi IV DPRD sesuai dengan jawal yang dibuat badan musyawarah DPRD Kabupaten Banjar yang telah disepakati, diparaf, ditandatangani, dan juga distempel resmi.
“Kami taat aturan dan Tatib DPRD Kabupaten Banjar dan di dalam agenda sudah jelas jadwal pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Banjar. Yakni dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 27 April 2022, Pukul 12.00 Wita. Karena kami taat aturan dan Tatib, maka kami gelar pemilihan. Namun karena ada sebagian anggota yang belum datang, rapat pemilihan sempat kami skors selama 2 kali,” jelasnya.
Setelah rapat pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Banjar diskors 2 kali, ungkap Iqbal, akhirnya rapat yang dipimpin Hj Diah Miyatri Bidaniar dilanjutkan.
” Hasil rapat akhirnya memutuskan dan menetapkan H Gusti Abdurrahman atau Antung Aman sebagai Ketua Komisi IV DPRD Banjar,” ujarnya.
Disebutkannya saat itu anggota Komisi IV dihadiri 6 anggota dari 12 anggota. Keenam anggota dewan itu adalah Gusti Abdurrahman (Golkar), Ahdiat Nurhan (PKS), Hj. Diah Miyatri Daniar (PDIP), H Muhammad Iqbal (Gerindra), Muhammad Syahrin (Gerindra), dan Soraya (PAN) memilih Gusti Abdurrahman sebagai Ketua Komisi IV DPRD Banjar.
Seperti diketahui, pada 6 April 2022 pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar berlangsung seru dan panas. Saat itu Derwana Farmei Golles JN dari Partai Nasdem dan Gusti Abdurrahman dari Partai Golkar bersaing untuk mendapatkan posisi sebagai ketua.
Pemilihan Ketua atau Pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dilakukan secara terbuka, sehingga sangat transparan. Namun, ada hal yang luarbiasa terjadi, yakni dari 12 pemilik suara di komisi ini hasilnya imbang, yakni Derwana dapat 6 suara dan Gusti Abdurrahman atau Antung Aman juga mendapat 6 suara.
Dengan hasil imbang tersebut, diputuskan pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dijadwalkan kembali. Nah, oleh badan musyarawarah (banmus) agenda tersebut dijadwalkan pada 27 April 2022, Pukul 12.00 Wita. (spy)