Selasa, Juli 22, 2025
BerandaHeadlineDua Raperda Disahkan, Diantaranya Raperda Cagar Budaya

Dua Raperda Disahkan, Diantaranya Raperda Cagar Budaya

Link, Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat paripurna di Aula Graha Paripurna, Selasa (14/5/2024).

Dua Raperda yang disahkan yakni raperda tentang riset dan Inovasi daerah, kedua raperda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru M.Fadliansyah Akbar mengatakan bahwa dari hasil penyampaian ketua pansus, maka 2 Raperda Kota Banjarbaru dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Jadi ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai fungsi legislasi dan perwakilan rakyat, yaitu pengesahan dua buah Raperda menjadi perda,” ungkap Fadli usai rapat paripurna.

Ia berharap, disahkannya dua buah raperda ini bisa dijalankan oleh masing-masing SKPD dengan baik. Kedepannya pun, pihak DPRD akan terus mengawasi jalannya perda.

sementara itu, Walikota Banjarbaru M.Aditya Mufti Ariffin mengatakan, bahwa raperda tentang riset dan inovasi daerah diselenggarakan dengan maksud menjadi pedoman untuk memenuhi kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Bapemperda DPRD Banjarbaru Gandeng LPPM ULM Untuk Susun Raperda Inisiatif

“Karena hak asasi setiap orang dalam memperoleh perlindungan dan manfaat ilmu pengetahuan serta teknologi. Agar kreativitas daerah dan mampu mandiri serta berdaya saing dalam penguatan keunggulan kearifan lokal,” ujarnya.

Ia menambahkan, Perda tentang riset dan inovasi daerah diselenggarakan dengan tujuan memajukan dan meningkatkan kualitas penelitian, pengembangan, pengkajian, pengalaman, pembaharuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Tentunya ini dapat menghasilkan inovasi dan meningkatkan intensitas dan interaksi kemitraan sinergi antar unsur pemangku ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambah Adit.

Sedangkan untuk Perda Cagar Budaya, Ia berharap dengan adanya Perda ini segala bentuk cagar budaya di Kota Banjarbaru dapat dilestarikan dan dijaga.

“Bangunan kebudayaan dan segala bentuk cagar budaya ini bisa dilestarikan, dijaga, dan mudah-mudahan ini menjadi tonggak untuk sejarah di Kota Banjarbaru,“ tutupnya. (wahyu/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER