Minggu, Februari 1, 2026
Google search engine
BerandaHeadlineDPRD Banjarbaru Sahkan Tata Beracara BK

DPRD Banjarbaru Sahkan Tata Beracara BK

Link, Banjarbaru – Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, pimpin rapat paripurna internal dengan agenda pengesahan Peraturan DPRD Kota Banjarbaru tentang Tata Beracara Badan Kehormatan (BK), Selasa (8/4/2025)

Telah disahkan, menurut Gusti Rizky, peraturan ini menjadi pedoman resmi bagi BK DPRD dalam menjalankan tugasnya. “Yakni menegakkan kode etik serta menjaga martabat lembaga legislatif,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pidato Perdana Dihadapan DPRD, Lisa-Wartono Siap Jalankan Program 100 Hari Kerja

Lebih lanjut menurutnya, dengan adanya peraturan ini, proses penanganan dugaan pelanggaran etika anggota dewan akan berjalan secara adil, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

ia menekankan, ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat kelembagaan dan profesionalisme DPRD Banjarbaru dalam menjalankan fungsi pengawasan internal.

BACA JUGA :  Kenaikan Tarif PTAM Intan Banjar, Ini Tanggapan Komisi 1 DPRD Kota Banjarbaru

“Kami berharap, peraturan yang telah diputuskan bersama bisa dijalankan dengan baik sesuai aturan maupun ketentuan sehingga prosesnya adil, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Gusti Rizky. (wahyu)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU