Jumat, Juni 27, 2025
BerandaHeadlineBimtek Anggota Partai PKB Masuk Jadwal Banmus

Bimtek Anggota Partai PKB Masuk Jadwal Banmus

Link, Martapura – Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi PKB masuk dalam jadwal kegiatan dewan di bulan Oktober 2022. Hal yang tidak biasa, kendati bimtek sendiri tidak dilarang dan boleh dibiayai melalui anggaran di DPRD.

Untuk kali pertama kegiatan bimtek partai politik masuk dalam agenda kegiatan DPRD Banjar. Yakni dijadwalkannya bimtek anggota DPRD Kabupaten Banjar dari PKB.

“Bimtek kepartaian itu tidak dilarang. Ada aturan yang mensyahkan kegiatan bimtek partai anggota dewan yang separtai dibiayai melalui anggaran dewan,” ujar Saidan Fahmi, anggota Banmus DPRD Kbaupaten Banjar, kepada Linkalimantan.com, Kamis 6 Oktober 2022.

Hanya saja sebt Saidan, yang menjadi perdebatan kegiatan bimtek kepartaian itu masuk dalam dalam agenda kegiatan dewan.

“Itu semua diatur dalam Permendagri No 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD prov dan DPRD Kabu/Kota. Pada Bab III Pendalaman Tugas Pasal 6 disebutkan bimtek yang boleh diikuti adalah, Bimtek BPSDM Kemendagri, Bimtek BPSDM Provinsi, Sekretariat DPRD,  Partai Politik dan Akademisi,” paparnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Banjar Zacky Hafizi menyebutkan, menjadi persoalan karena bimtek kepartaian itu dimasukkan dalam agenda banmus.

BACA JUGA :  Hari Pertama, Jamaah Shalat Tarawih Membludak

“Kembalikan ke tata tertib saja. Tetapi pastinya banmus itu bertugas menyusun agenda kegiatan kedewan saja. Di luar itu, silahkan nilai sendiri,” ujarnya tersenyum.

Di tempat yang sama, Irwan Bora politisi Partai Gerindra mengaku masuknya agenda bimtek kepartaian dalam banmus merupakan hal baru yang dialaminya.

“Selama saya duduk sebagai anggota dewan, belum ada sebelumnya agenda kepartaian masuk dalam agenda kegiatan dewan. Entahlah, dimasa terdahulu,” ujarnya seraya tersenyum.

Sebelumnya, dalam rapat banmus akhir September 2022 tadi memuat kegiatan Bimtek PKB masuk didalam agenda kegiatan DPRD Kabupaten Banjar di bulan Oktober 2022.

Dilansir https://kbk.news disebutkan Ketua DPD PKB Kabupaten Banjar Muhammad Zaini Makky mengaku, ia baru mengetahui kalau agenda Banmus DPRD Banjar ada kegiatan Bimtek PKB yang didalamnya.

Menurutnya hal itu tidak masalah dan tidak melanggar peraturan, karena ada kegiatan parlemen yang bisa dilakukan DPRD ada juga kegiatan parpol.

“Saya sudah konsultasi dengan Sekwan (Aslam) dan disampaikan itu tidak melanggar aturan serta boleh saja,” tegas Zaini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (6/10/2022) siang.(spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

BERITA POPULER