Minggu, Desember 14, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineBersama Pemko Banjarbaru, DPRD Sahkan Perda APBD TA 2026

Bersama Pemko Banjarbaru, DPRD Sahkan Perda APBD TA 2026

Link, Banjarbaru – Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran (TA) 2026 disahkan. Pengambilan keputusan raperda ini dilakukan saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (13/11/2025).

Dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono. Saat yang sama, juga dilakukan pengambilan keputusan terhadap tiga raperda usul inisiatif dewan.

Dikatakan Gusti Rizky, Perda APBD TA 2026 menjadi dasar hukum mendukung pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. “Mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Termasuk pengelolaan pembiayaan pegawai,” ujarnya.

Diketahui, sebelum disahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Banjarbaru telah menyepakati APBD Kota Banjarbaru TA 2026 sebesar Rp1.145.474.110.495.

Jumlah ini turun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp1,6 Triliun. Penurunan nominal APBD dikarenakan berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pu

sat.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU