BerandaHukum PolitikKasus Dugaan Penyimpangan RS Tipe D Disidik, Pembangunan Lanjutan Diusulkan Multiyears

Kasus Dugaan Penyimpangan RS Tipe D Disidik, Pembangunan Lanjutan Diusulkan Multiyears

Link, Martapura – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar saat ini tengah mengusut kasus dugaan penyimpangan proyek pematangan lahan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Jalan Pemanjatan, Kecamatan Gambut, yang dilaksanakan pada 2025. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Bahkan, sebelum Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar melakukan penggeledahan dan penyitaan 48 dokumen penting serta satu unit komputer milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar pada 20 Juli lalu, Kejari Banjar telah memanggil sekitar 20 saksi saat kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, Robert Iwan Kandun, memastikan upaya penelusuran dan pemanggilan saksi oleh Bidang Pidsus dilakukan setelah kegiatan pendampingan Tim Pengawal Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Banjar terhadap proyek senilai Rp8,8 miliar dihentikan pada akhir Januari lalu.

BACA JUGA :  Persiapkan Penilaian KLA 2026, Pemkab Banjar Gelar E-Monev Intern

“Terkait kapan tanggal dimulainya, saya tidak bisa menjawab karena itu kewenangan Pidsus dan bersifat rahasia,” katanya saat ditemui pada Rabu 22 Juli kemarin.

Meski hingga kini belum ada keterangan terbaru dari Dinkes Banjar terkait kasus dugaan penyimpangan tersebut, DPRD Kabupaten Banjar tetap menginginkan proyek lanjutan pembangunan RS Tipe D dilaksanakan secara multiyears (tahun jamak). Proyek tersebut diusulkan dengan anggaran sekitar Rp120 miliar guna mendukung program prioritas Bupati Banjar yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027.

“Komisi IV DPRD menghargai proses hukum yang tengah berjalan, sebagaimana yang disampaikan Bupati Banjar kemarin. Tentunya kita masih menunggu hasil proses hukum ke depannya,” ujarnya pada Kamis (23/7/2026).

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Beri Penghargaan Kinerja Terbaik untuk Sejumlah ASN

Sebelumnya, rencana kelanjutan pembangunan RS Tipe D secara multiyears juga diungkapkan Noripansyah usai diambil sumpah/janji jabatannya sebagai Kepala Dinkes Kabupaten Banjar pada 17 Juli lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah.

“Ke depan akan dilaksanakan secara multiyears karena kita tengah menuju persiapan ke sana. Tentunya harus dengan nota kesepahaman DPRD dan instansi terkait lainnya. Rencana ini akan dilakukan secepatnya,” ungkap Noripansyah.

Saat ditanya mengapa sejak awal proyek tidak dilaksanakan dengan skema multiyears, Noripansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Banjar mengakui memang sempat ada masukan agar pelaksanaannya menggunakan skema tersebut.

“Karena ada beberapa pertimbangan dan hal lainnya, sehingga tidak dilaksanakan secara multiyears. Jadi, baru tahun ini akan kita laksanakan karena pada tahun sebelumnya kita belum siap,” tutupnya. (znd/link)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA LAINNYA