Link, Martapura – Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus meluas dan berpotensi menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar menyebut telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang disebarkan kepada satuan pendidikan di Kabupaten Banjar.
Berdasarkan data rekapitulasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar yang disampaikan usai rapat gabungan Komisi I dan IV DPRD pada Senin (31/8/2026), total kejadian Karhutla telah tercatat 281 kejadian dengan total luasan lahan yang terbakar mencapai 1.170 hektare di 66 desa yang tersebar di 13 kecamatan, terhitung sejak didirikannya Posko Siaga Karhutla.
Dampaknya, sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar mulai diselimuti kabut asap tebal. Bahkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar telah mencatat 4.762 warga Kabupaten Banjar terserang ISPA kategori berat per Agustus 2026.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny, memastikan Disdik Banjar telah menerbitkan SE mengenai kegiatan belajar mengajar di wilayah yang terdampak kabut asap sejak 14 Agustus 2026.
“Satuan pendidikan diperkenankan untuk menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau memundurkan jam belajarnya. Tentunya dengan persetujuan Komite Sekolah dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan,” ujar Liana.
Sejak diterbitkannya SE tersebut, lanjut Liana Penny, tercatat 274 satuan pendidikan atau sekolah yang terdiri dari 176 Sekolah Dasar (SD), 33 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 65 Taman Kanak-Kanak (TK) mengajukan PJJ dan memundurkan jam belajarnya.
Dari jumlah tersebut, 150 satuan pendidikan telah menerapkan PJJ, sedangkan sisanya memundurkan jam belajar mengajar.
“Artinya, satuan pendidikan sudah diberikan keleluasaan untuk menentukan sistem pembelajarannya di tengah bahaya kabut asap. Sedangkan sekolah yang memundurkan jam pembelajarannya berada di wilayah yang hanya sedikit terdampak Karhutla atau kualitas udaranya masih sedang, seperti di wilayah Kecamatan Martapura,” katanya.

Tak hanya itu, Liana juga menyebutkan jumlah satuan pendidikan yang menerapkan PJJ lebih banyak berada di wilayah Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, dan Kecamatan Cintapuri Darussalam.
“Kami berharap satuan pendidikan lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dalam kegiatan belajar mengajar di tengah bencana kabut asap,” tutupnya. (znd/link)







