Minggu, September 8, 2024
BerandaHeadlineKepastian Status Perkara Pemalsuan Tanda Tangan Tak Jelas

Kepastian Status Perkara Pemalsuan Tanda Tangan Tak Jelas

Link, Martapura – Sejak bergulir April 2022 lalu, sampai saat ini perkara pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi, tak juga tuntas. Bahkan, terkesan perkara kian tidak ada kepastian walau pun pihak kepolisian menyatakan prosesnya terus bergulir.

Supiansyah Darham kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Banjar, membenarkan pengusutan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut sudah memasuki tahapan keterangan Ahli Hukum Pidana. Namun pihaknya meminta kepastian status perkara yang dilaporkan pada 27 April 2022 lalu.

“Untuk saksi-saksi sudah ada yang diminta keterangan. Bahkan, untuk Ahli Hukum Pidana sudah memberikan keterangan. Tinggal memberikan tambahan yang harus di lengkapi Kepolisian,” ujarnya pada, Selasa (27/12/2022).

Karenanya, Supiansyah Darham berharap agar Kepolisian segera memberikan kepastian hukum terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Terlebih, pengusutan kasus dugaan tanda tangan palsu tersebut sudah bergulir hampir satu tahun.

“Kami memohon agar pengusutan kasus ini jangan berjalan terlalu lama, karena sudah hampir satu tahun. Kalau memang tidak ada unsur pidananya, maka terbitkan saja Surat Perintah Penghentian Penyidikannya (SP3),” ucapnya.

Baca juga  Koordinasi Perkara KONI Sudah 90%

Dengan terbitnya SP3 tersebut, papar Supiansyah Darham lebih jauh, maka pihaknya dapat melakukan scan tanda tangan para pejabat tinggi di daerah tanpa izin.

“Ketika Ahli Pidana menyatakan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD tersebut tidak ada unsur pidananya. Artinya kita boleh melakukan scan tanda tangan Gubernur tanpa izin, dan kita edarkan. Sebab tidak ada unsur pidananya berdasarkan keterangan Ahli Hukum Pidana dalam kasus ini,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, gelaran Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan tiga agenda kegiatan pada 27 April 2022 lalu berujung ricuh.

Diduga, kericuhan terjadi akibat tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, terhadap sejumlah agenda kegiatan di DPRD dipalsukan oleh salah satu oknum anggota dewan, sehingga terjadi perubahan dari jadwal semestinya.

Sontak saja, Rapat Paripurna yang salah satunya mengagendakan tentang Pemilihan dan Penetapan Pimpinan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar banyak menuai interupsi, dan hampir terjadi baku hantam antar sesama anggota dewan. Untunglah sempat dicegah, dan rapat pun diberhentikan. (oetaya/zai/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER