Selasa, Mei 21, 2024

Kerugian Perjadin Jilid 1 DPRD Banjar Diatas Rp 500 Juta

Link, Martapura – Kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas Oknum Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar Periode 2019-2024 membuka kembali lembaran kasus yang sama pada periode 2016-2919. Dimana kasus yang dikenal dengan Perjadin Jilid 1 tersebut terungkap merugikan negara Rp500 juta lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Banjar Muhammad Bardan mengungkapkan, perkara Perjadin Jilid 1 DPRD Banjar menyebabkan kerugian negara diatas Rp500 juta. Namun angka tersebut sudah lunas dibayarkan oleh anggota DPRD Banjar yang terlibat.

“Kerugian negara pada Perjadin jilid 1 sudah lunas dibayarkan mereka,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com Selasa 18 Juli 2023.

Dalam perkara itu artinya permasalahan tersebutlah sudah diselesaikan oleh lembaganya, namun untuk terkait proses hukum dari Perjadin jilid 1 ini pihaknya telah membuat sikap.

“Jadi kami telah mengambil sikap. Bahwa dari hasil expos yang kami lakukan, dimana setelah pengembalian kami laporkan, lalu keinginan kami agar perkara  kedua kasus tersebut harapan saya sepakat dihentikan. Karena kerugian ini juga dibawah Rp 1 Miliar,” jelasnya.

BACA JUGA  Lama Berproses, Perkara Perjadin DPRD Banjar Masih Lidik

Terkait dengan masalah hukum memang memang pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidananya, tetapi dengan pertimbangan kerugian relatif kecil dan sudah dilakukan pengembalian lalu juga disertai dengan pembuat pernyataan.

“Dengan seperti itu harapan kami juga pimpinan sependapat dengan kami, tapi dari pimpinan 2 kasus itu sudah harus selesai,” akhirnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kejari Kabupaten Banjar Muhammad Bardan mengatakan, bahwa yang terlibat pada kasus dugaan Korupsi Perjadin ini tidak hanya dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 saja, tetapi juga ada beberapa orang anggota pada periode terdahulu.

“Ada beberapa anggota DPRD Banjar yang dulu terlibat perjadin 1 pada periode 2015-2019 dan kini kembali terlibat di Perjadin 2,” ungkapnya dengan tegas kepada awak media. (oetaya/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER