Beranda blog Halaman 1343

Bank Kalsel Banjarbaru Berikan Santunan untuk Pertuni

0

Link, Banjarbaru – Bank Kalsel Cabang Banjarbaru melalui Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, memberikan santunan untuk Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni)  hari ini Selasa (26/4/2022).

Selain santunan juga dibagikan bantuan paket Ramadhan kepada pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus wartawan lingkungan Pemko Banjarbaru.

“Pada hari ini kami tadi menerimkan bantuan CSR untuk teman-teman Pertuni, pensiunan ASN dan untuk wartawan di Kota Banjarbaru,” ucap Wartono, Wakil Walikota Banjarbaru yang langsung menerima bantuan tersebut.

Ia mengatakan, bahwa bantuan Bank Kalsel seperti ini memang menjadi agenda rutin setiap tahun. Menurutnya hal ini adalah bentuk kerjasama yang baik antar Bank Kalsel dan Pemko Banjarbaru, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banjarbaru.

“Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat bermanfaat bagi yang menerima. Dan tentunya meringankan beban mereka,” pungkasnya.

Sementara ini, Kahirunnisa, Kepala Bank Kalsel cabang Banjarabaru menjelaskan bahwa bantuan untuk pertuni  sebesar Rp. 10.100.000, yang didapat dari Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) dari seluruh pegawai Bank Kalsel. Lalu ada 300 paket Ramadhan untuk pensiun ASN, dan 35 paket diberikan kepada wartawan.

“Untuk bantuan yang kami berikan kali ini untuk pensiun ASN yang gajihnya melalui Bank Kalsel dan wartawan serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalsel,” ucapnya.(wahyu/BBAM)

LKPJ Wali Kota TA 2021, DPRD Banjarbaru Sampaikan 13 Rekomendasi

0
LKPJ Wali Kota TA 2021, DPRD Banjarbaru Sampaikan 13 Rekomendasi
Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru Menyerahkan Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota TA 2021

Link, Banjarbaru – Dalam satu tahun kepemimpinan HM Aditya Mufty Ariffin dan  Wartono, ada 13 rekomendasi atas LKPJ yang disampaikan atas 13 permasalahan yang ada.

Demikian rekomendasi yang disampaikan Wakil Ketua, Nafsiani Samandi menjadi juru bicara penyampaian rekomendasi pada rapat paripurna, Senin (25/4/2022) yang dipimpin Ketua Fadliansyah Akbar, rapat paripurna beragenda Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran (TA) 2021.

Sistematika penyustunan LKPJ berpayung pada Permendagri 18/2020 menjadi permasalahan pertama disorot dewan. Terutama pada subkomponen ketiga tentang analisis kesesuaian antara kegiatan dengan target kinerja program yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja perlu diungkapkan untuk memenuhi prinsip LKPJ yang transparan, akuntabel dan objektif.

Yang juga dinilai belum objektif dan akurat dalam LKPJ 2021 yakni informasi terkait luas wilayah Kota Banjarbaru. Pasalnya ada perbedaan luas wilayah Kota Banjarbaru antara LKPJ seluas 305, 242 KM dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) 2021 – 2026 seluas 371,38 KM. Atas permasalahan itu dewan merekomendasikan Pemko Banjarbaru memberikan informasi akurat dan akuntabel.

Selanjutnya penurunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diikuti peningkatan kemiskinan dan angka pengangguran terbuka pada 2021. Atas fakta tersebut direkomendasikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih memperhatikan fokus pada perencanaan dan anggaran program pada tiga indikator terkait kesejahteraan sosial masyarakat tersebut.

Rendah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi permasalahan keempat. Disebutkan, dari rendahnya target tersebut membuatnya selelu tercapai, bahkan terlampauai. Karena itu perlu dilakukan evaluasi dan kajian empiris potensi-potensi PAD di tiap OPD.

Permasalahan kelima dideteksi anggota dewan pada LKPJ 2021 adalah soal transparansi dan akurasi pendapatan pada RSD Idaman. Disebutkan, ada selisih sekitar Rp8 Miliar antara pendapatan diluar klain BPJS dengan target perubahan pendapatan. Atas permasalahan tersebut, diharapkan agar Pemko Banjarbaru memberikan informasi yang transparan dan akurat. Belum adanya respon atas rekomendasi audit eksternal pada RSD Idaman atas LKPJ 2020 kembali disoal dewan. “Agar RSD Idaman melakukan audit eksternal oleh auditor independen atau akuntan publik,” kata Nafsiani Samandi.

Tak tercapaikan target pendapatan pada Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Perhubungan, dan Kecamatan Cempaka 2020 – 2021 juga tak lepas dari pengamatan dewan. Diperlukan evaluasi atas permasalahan dihadapi. Menyambung permasalahan itu, dewan juga meminta penjelasan atas realisasi pos belanja tidak terduga yang terserap sebesar 58,70 persen.

Pun dengan serapan anggaran di tujuh OPD yang tak mencapai 90 persen, dewan meminta penjelasan atas prinsip transparansi dan akuntabilitas LKPJ. Disebutkan tujuh OPD yang serapan anggarannya di bawah 90 persen tersebut; Dinas Sosial, BPBD, Dinas Pengendalian Penduduk, Dinas Perhubungan, Sekretariat DPRD, BPKAD, dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.

Dewan juga menyoal besarnya serapan APBD yang tidak direalisasikan. Itu berdampak pada hilangnya manfaat belanja dana yang dialokasikan tidak semuanya dapat dimanfaatkan. Karena itu direkomendasikan Pemko Banjarbaru mengevaluasi akurasi perencanaan dan penetapan anggaran belanja.

Bidang pendidikan, Pemko Banjarbaru dinilai belum tuntas pada permasalahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Solusi direkomendasikan dewan, yakni dengan merektrut tenaga-tenaga kompeten dan profesional untuk kepentingan kelancaran dan kemajuan dunia pendidikan di Kota Banjarbaru.

Teranyar terkait penetapan Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi. DPRD Kota Banjarbaru mewanti agar Pemko Banjarbaru memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) agar selaras dengan kebijakan rencana pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada penyampaian rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Banjarbaru 2021, jajaran DPRD Kota Banjarbaru juga menyampaikan apresiasi atas berbagai prestasi yang telah diraih Pemko Banjarbaru. Diharapkan berbagai pertasi tersebut dipertahankan dan terus ditingkatkan.(wahyu/BBAM)

Lelang 8 Jabatan, Wali Kota Banjarbaru Menunggu Pengumuman Tiga Besar

0
Lelang 8 Jabatan, Wali Kota Banjarbaru Menunggu Pengumuman Tiga Besar
Wali Kota Banjrbaru, H.M. Aditya Mufti Ariffin Wali Kota Banjarbaru Menunggu Pengumuman Tiga Besar

Link, Banjarbaru – Proses Lelang  8 JPT Pratama di lingkungan Pemko Banjarbaru telah sampai di penghujung, Wali Kota menunggu pengumuman tiga besar dari panitia seleksi.

“Saat ini tahapan lelang jabatan sudah melewati tahap rekam jejak, dan kami menunggu laporan dari panitia seleksi informasi 3 besar,” ungkap Aditya Mufti Arifin, Wali Kota Banjarbaru, Senin (25/4/2022).

Diketahui, proses lelang jabatan ini sudah berlangsung kurang lebih 1 bulan. Yang diikuti oleh beberapa pejabat lingkungan Pemko, dan ada juga pejabat yang bukan dari lingkungan Pemko Banjarbaru.

Sebelumnya Wali Kota menyebutkan, bahwa lelang jabatan ini sifatnya terbuka sehingga siapapun boleh mengikuti.

Sementara itu, 8 kursi jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang tersebut adalah, jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.

Selanjutnya ada, Kepala Badan Pengelola Pajak dsn Restribusi Daerah (BPPRD), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan. Termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, dan yang terakhir ada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. (Wahyu/BBAM)

Kejagung Menetapkan Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

0

Link, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus ekspor minyak goreng, termasuk Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Tindak tanduk para mafia minyak goreng ini bahkan membuat masyarakat kesulitan akibat kelangkaan minyak goreng. Kalau pun ada, harganya telah membumbung tinggi.

Seperti dilansir  CNBC Indonesia (25/4/2022),  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah pun buka-bukaan perihal langkah Kejagung menetapkan pejabat Kemendag itu sebagai tersangka, dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Menurut dia, penetapan itu tidak lepas dari kebijakan Kemendag menetapkan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya. Namun dalam pelaksanaannya perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah.

“Nah ketika pengajuan ekspor ini memang harus diteliti apakah memang DMO ini sudah ada. Nah ketika ini lolos seperti yang kita sampaikan bahwa ternyata di lapangan langka, tentunya ini menjadi pertanyaan bagi kita, apalagi penyidik,” ujar Febrie dalam keterangan pers yang dikutip Sabtu (23/4/2022).

Menurut dia, apabila izin ekspor diloloskan meskipun DMO tidak terpenuhi, maka dipastikan semua syarat yang diajukan memang ada tindakan manipulasi.

“Sehingga memang kenapa IWW dtetapkan bukan pembiaran, tetapi ketika diizinkan ekspor ISW dapat kita pastikan tidak melakukan pengecekan atau dari alat bukti lain memang sudah mengetahui kewajiban ini tidak terpenuhi,” kata Febrie.

“Jadi IWW ditetapkan tersangka karena adalah pejabat yang paling punya kewenangan untuk meneliti pengajuan-pengajuan ekspor tersebut. Dengan syarat bahwa itu diizinkan apabila terpenuhi 20% kemudian berubah jadi 30%. Kenyataan itu diizinkan memang faktanya tidak terpenuhi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Febrie mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Untuk itu, Kejagung belum bisa menyampaikan apa yang menjadi kerja sama antara pihak pemohon dan termohon.

“Penyidik sudah menetapkan dengan objek pemeriksaan masalah ekspor dan kewajiban DMO tentunya penyidik sudah punya alat bukti,” ujar Febrie.

Selain IWW, Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus itu, yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM, dan General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas PTS. Seluruh tersangka telah ditahan oleh Kejagung.(net)

Penilaian Festival Salikur Banjarbaru Tahun 2022 Dimulai

0

Link, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru menyelenggarakan Festival Salikur Tahun 2022.

Festival yang sudah dimulai pada awal Ramadhan ini akhirnya memasuki tahap penilaian oleh para tim juri, Jumat (23/4/2022) malam.

Bertempat di Mess L, tim juri dilepas oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono dengan mengusung tema Malam Seribu Bulan dengan peserta sebanyak 36 lingkungan RT se Kota Banjarbaru.

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengatakan, karena pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang sehingga Festival Salikur ini dilaksanakan dengan mendatangi ke masing-masing RT peserta untuk penilaian.

“Covid-19 belum 100 persen hilang, jadi kita tidak ingin Festival Salikur menjadi kerumunan yang luar biasa, kita sambil menghidupkan sudut-sudut Kota Banjarbaru di tingkat RT, jadi juri yang mendatangi peserta ke wilayah RT-RT tersebut,” kata Wartono.

Wartono berharap festival ini menjadi tradisi setiap tahunnya agar Kota Banjarbaru menjadi lebih indah dan cantik dengan dihiasi berbagai macam lampion.

“Harapan kami ke depan mudah-mudahan ini menjadi tradisi setiap tahunnya di bulan Ramadhan, festival ini bisa diikuti disetiap RT jadi di sudut-sudut Kota Banjarbaru ini akan ramai dihiasi dengan berbagai lampion dan lain-lain,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Festival Salikur Benyamine menyampaikan, adanya Festival Salikur ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang semarak dan terjadi kerekatan sosial antar warga dalam satu RT menjadi lebih tinggi.

“Apalagi saat Ramadan yang penuh berkah ini, kami harap terjadi kerekatan sosial yang lebih tinggi, mereka bisa bergotong royong, saling membantu. Dan membuat kota Banjarbaru menjadi terang dan semarak,” tuturnya. (Ita/BBAM)

Peringati Hari Bumi Sedunia, Walhi Bagikan Bibit dan Takjil

0
Peringati Hari Bumi Sedunia, Walhi Bagikan Bibit dan Takjil
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan ikut memperingati hari bumi dengan membagikan bibit tanaman dan takjil di Jalan Ahmad Yani depan taman Van Der Vijl Kota Banjarbaru, Jum'at (22/4/2022).

Link, Banjarbaru – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan ikut memperingati hari bumi dengan membagikan bibit tanaman dan takjil di Jalan Ahmad Yani depan taman Van Der Vijl Kota Banjarbaru, Jum’at (22/4/2022).

Koordinator Lapangan M. Jefry Raharja mengatakan, antusias masyarakat dalam hal ini sangat tinggi sehingga dari semua bibit dan takjil yang disediakan telah habis terbagi.

“Alhamdulillah peringatan hari bumi ini berjalan dengan lancar, dan antusias masyarakat sangat tinggi. Ada sekitar 300 bibit tanaman jambu mete dan jengkol, ditambah 500 takjil habis dibagikan,” ucapnya.

Ia berharap, agar masyarakat peduli terhadap lingkungan dengan melakukan hal sederhana seperti menanam bibit tanaman untuk pulihkan bumi.

“Kami harap dari hal kecil mengajak masyarakat khususnya Kalsel pulihkan bumi ini. Sesuai dengan tema Pulihkan Bumi Tolak Investasi Kotor,” tuturnya.

Sementara itu dalam orasinya Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo menegaskan, aksi tersebut selain peringatan hari bumi sedunia, agenda ini juga merupakan respon atas kerusakan lingkungan yang semakin masif terjadi.

Di Kalsel sendiri sebutnya, ada berbagai kejadian lingkungan salah satunya banjir yang terjadi di tahun 2021 kemarin. Bencana ekologis yang terjadi lainnya seperti longsor dan perubahan kontur tanah di area tambang. Kenaikan air laut juga memperparah banjir kiriman dari hulu yang dapat merendam lebih lama.

“Semua bencana itu adalah dampak dari perubahan iklim atau pemanasan global yang merupakan akumulasi dari kerusakan lingkungan. Seperti eksploitasi oleh pertambangan, kebakaran hutan dan lahan, pembakaran bahan bakar fosil, PLTU Batubara, perkebunan monokultur skala besar, dan bentuk eksploitasi alam lainnya,” katanya.

Dalam laporan yang dirilir Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) paparnya, salah satunya menggambarkan hubungan aktivitas manusia dan perubahan iklim secara tegas dan mengatakan suhu global telah meningkat 1,1° celcius sejak abad ke- 19.

“Bukti riset seperti itulah yang membuat Walhi dengan tegas menolak investasi kotor yang hanya akan menambah potensi perubahan iklim semakin parah. Bumi lagi sakit, jangan sampai kita manusia menjadi spesies yang paling bodoh dan jahat karena merusak rumahnya sendiri yaitu bumi,” tegasnya.(ita/BBAM)

Soal Perjalanan Dinas Dewan, LSM KPK-APP Ingatkan Kejati

0
Soal Perjalanan Dinas Dewan, LSM KPK-APP Ingatkan Kejati
Soal Perjalanan Dinas Dewan, LSM KPK-APP Ingatkan Kejati

Link, Banjarbaru – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel diingatkan untuk memproses masalah perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Banjar hingga tuntas. Hal itu ditegaskan, Aliansyah Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel.

“Dalam beberapa kali unjuk rasa, kami selalu mengingatkan Kejati Kalsel untuk benar-benar menuntaskan kasus perjalanan dinas ini. Jangan seperti yang sudah-sudah, kencang di depan ujung-ujungnya lemah dan kasusnya tidak terdengar lagi,” ujarnya kepada Linkalimantan.com, Jumat, 22 April 2022.

Disebutkan Ali, aspirasi tersebut juga telah disampaikan dalam orasi di aksi unjukrasa di

Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rabu, 20 April 2022. Di mana dalam aksi yang mengatasnamakan aliansya LSM tersebut, selain menyuarakan persoalan perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Banjar juga menyinggung soal pokir dewan yang juga disinyalir mengakibatkan kerugian negara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aliansi LSM KPK-APP Kalsel, Forum Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN) dan DPD Pemuda Islam Kalsel, kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rabu, 20 April 2022.

Kedatangan LSM yang dimotori Aliansyah tersebut untuk kembali menyuarakan aspirasi mengenai perjalanan dinas DPRD dan sejumlah kegiatan yang diduga berakibat pada kerugian negara.

Lebih jauh Aliansyah mengingatkan, kengototan mereka untuk mengingatkan persoalan tersebut mengingat kasus perjalanan dinas di DPRD bukan hal baru. Namun sejauh ini nyaris persoalan tersebut hilang tanpa kejelasan di akhir penanganannya.

“Di Kabupaten Banjar misalnya, yang saat ini sedang bergulir itukan kasus pejalanan dinas jilid 2. Pada jilid pertama dikabarkan kasus yang sudah ada tersangkanya tersebut ujung-ujungnya berstatus hukum SP3. Nah, kalau yang saat ini sedang berproses ini kembali berujung seperti itu tentu hal itu sangat menyakitkan,” katanya. (spy)

Pasar Murah Kota Banjarbaru Sediakan Bahan Pokok Untuk Masyarakat

0

Link, Banjarbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Banjarbaru mengadakan kegiatan pasar murah untuk masyarakat Kota Banjarbaru.

Pasar murah ini, berlokasi di halaman kantor disdag dan dilaksanakan selama dua hari 21-23 April 2022.

H M Aditya Mufti Arifin, Walikota Banjarbaru yang langsung membuka dan meninjau pasar murah tersebut, mengatakan bahwa tujuan diadakannya pasar murah ialah diharapkan mampu memberikan kemudaan masyarakat dalam mendapatkan sembako. Terlebih, dimasa sekarang yang rata-rata harga bahan pokok dipasaran mengalami kenaikan harga.

“Mudahan membantu, masyarakat untuk mendapatkan kebutuhannya ditengah-tengah pandemi dan Inflasi. Kita ingin produsem untung, pedagang untung, masyarakat mudah mendapatkan nya,” ungkap Aditya, Kamis (21/4/2022).

Sementara itu, Abdul Basid Kepala Disdag mengatakan bahwa di Banjarbaru ada 4 titik pasar murah. Pertama di Halaman Kantor Disdag yang dilaksanakan dua hari, kemudian di 23 April 2022 berada di kelurahan Cempaka.
“Tanggal 25 April akan ada di Kelurahan Syamsudin Noor, dan 26 April di Kelurahan Landasan Ulin Tengah,” ungkap Basid.

Ia mengatakan, bahwa pasar murah ini juga di dukung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan diikuti 58 Peserta. Baik dari Pemerintahan, maupun dari Bulog dam beberapa pedagang yang hadir seperti pedagang telur, beras, ayam dan lain-lain.

“Walaupun harganya berbeda sedikit dari pasaran, namun semoga bisa dapat membantu untuk masyarakat keseluruhan,” tutupnya. (Wahyu/BBAM)

Wali Kota Serahkan Hibah Rp75 Juta untuk TKA Cempaka

0

Link, Banjarbaru – Diperingatan puncak hari jadi Ke-23 Kota Banjarbaru, Rabu (20/4/2022) kemarin, dibagikan beberapa bantuan salah satunya bantuan hibah untuk TK Sullamul Ridwan, di Kertak Baru, Kelurahan Cempaka.

Total bantuan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk TK Sullamul Ridwan ini, sebesar Rp 75 juta.

“Ini merupakan dana hibah dari Pemko Banjarbaru, yang mana dana hibah diberikan setahun setelah proses pengiriman proposal. Jadi yang diberikan itu adalah, dana hibah tahun 2021,” ungkap Fadilurrahman, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), kepada Linkalimantan.com, Kamis (21/4/2022).

Ia pun menjelaskan, bahwa bantuan ini sudah disetujui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru. Sebelum disetujui, pihak PUPR akan langsung meninjau tempat pembangunan dan menilai layak atau tidaknya diberikan bantuan tersebut.

Sebelum adanya bantuan ini, sudah banyak bantuan yang mengalir dari perorangan maupun dari Pemko Banjarbaru. Masyarakat setempat pun, melakukan sumbangan untu memulai pembangunan tersebut. Hingga uang dapat terkumpul dan membeli lahan untuk, lokasi bangunan TK Sullamul Ridwan.

Sekadar diketahui, bahwa TK Sullamul Ridwan ini sudah diresmikan pada 8 Oktober 2021 lalu oleh HM Aditya Mufti Arifin, Wali Kota Banjarbaru. Bangunan nan megah, yang memakan memakan dana puluhan juta hingga hampir ratusan juta tersebut, dibangun sejak 2020 berdiri tegak di tengah-tengah permukiman warga.(wahyu/BBAM)

Lagi, Aliansi LSM Datangi Kejati Kalsel

0
Lagi, Aliansi LSM Datangi Kejati Kalsel
LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel, kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rabu, 20 April 2022.

Link, Banjarmasin – LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel, kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rabu, 20 April 2022.

Kedatangan LSM yang dimotori Aliansyah tersebut ke Kejati Kalsel tersebut untuk kembali menyuarakan aspirasi mengenai perjalanan dinas DPRD dan sejumlah kegiatan yang diduga berakibat pada kerugian negara.

Bersama, Forum Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN) dan DPD Pemuda Islam Kalsel, KPK-APP Kalsel dengan lantang menyuarakan sejumlah kejanggalan kegiatan kalangan legislative di sejumlah daerah Kalimantan Selatan. Diantaranya perjalanan Dinas Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang di duga merugikan keuangan negara.

Sementara itu, kedatangan aliansi LSM ke Gedung Kejati Kalsel tersebut diterima Kasi Penkum Kejati Kalsel Romanu Novalino.

Dalam orasinya, Aliansyah meminta Kejati Kalsel agar segera menelisik dugaan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar tahun anggaran 2020-2021 yang diduga menggunakan SPJ (Fiktip) dan pengelembungan sewa hotel.

Selain DPRD Kabupaten Banjar, aliansi tersebut juga menyoroti kasus dugaan perjalan dinas fiktif anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kita sedih, berulang-ulang anggota DPRD berperkara dengan hukum. Mereka melakukan tindakan yang sama, kami meminta kepada Kejati Kalsel untuk menangkap Garung-garung uang rakyat yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujarnya dalam orasi.

“Memakan uang rakyat untuk kepentingan pribadinya,dengan laporan-laporan perjalanan dinas yang diduga fiktif,”

“Setiap anggota dewan, baik itu provinsi maupun kabupaten, kota diberikan fasilitas yang sudah memadai, tetapi mereka tidak melaksanakan kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh masyarakat yang memilihnya,” lagi.

“Kami meminta kepada pihak Kejati Kalsel untuk secepatnya memproses hal ini biar ada efek jera di kemudian hari,”

Lebih lantang, Ali menegaskan  tugas Wakil rakyat itu jelas sebagai pengawasan, bugeter dan membuat undang-undang.

“Kalau anggota dewan ikut bermain proyek, siapa yang mengawasi, kita meminta supaya tidak ada lagi Pihak DPRD bermain-main Proyek dan membagi-bagi P.L, ini sangat memalukan,” pungkasnya.

Di tempat yang bersamaan, Kasi Penkum Kejati Kalsel Romanu Novalino menjelaskan kepada massa pendemo.

“Apa yang kawan-kawan sampaikan ini segera akan kami teruskan kepada pimpinan. Harus kita garis bawahi bersama adalah terkait pengaduan yang kami terima, kami minta dengan sangat kepada Rekan -rekan untuk pengaduan yang diterima agar berpedoman pada PP 43 tahun 2014,” ungkapnya.

Dalam aturan tersebut paparnya, jelas kriteria peran serta masyarakat dalam pengaduan tindak pidana korupsi. Kalau tidak salah di pasal 7 dan 8 disitu ada kriteria pengaduan seperti apa. Terkadang pengaduan itu terhenti, salah satunya adalah tidak mengacu kepada PP itu masuk atau tidak , nanti kita bisa diskusi lebih dalam sama -sama”, jelasnya.(spy)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

BPS Bersama PLN Martapura Bahas Pelaksanaan Sensus Ekonomi dan Penguatan Integrasi Data Lintas Sektor

0
Link, Martapura - Dukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta penguatan integrasi data lintas sektor, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar dan PLN Unit Layanan...

Perkuat Sinergi Pembangunan Ekonomi, KADIN Lakukan Audiensi dengan Bupati Banjar

0
Link, Martapura - Perkuat sinergi pembangunan ekonomi, pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, bertempat di...
Bupati Tulungagung

KPK Tetapkan Bupati Tulungagung sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

0
Link, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025–2030 berinisial GSW sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan...