Beranda blog Halaman 1352

Rutin Adakan Rakor untuk Terus Bersinergi

0

Link, Banjarbaru Untuk meningkatkan sinergi antara Camat dan Lurah yang menjadi ujung tombak pelayanan Pemerintah Kota Banjarbaru kepada masyarakat, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Bagian Pemerintahan rutin melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru yang dilaksanakan setiap bulannya.

Pelaksanaan rakor kali ini digelar di Aula Kecamatan Cempaka, Jalan Mr. Cokrokusumo Komplek Perkantoran RT. 27 RW. 09, Kelurahan Sungai Tiung,Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru,yang dilaksanakan pada (15/3/2022) Selasa siang.

Dipimpin Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin, dengan moderator Camat Cempaka Deddy Haryadi, rakor diikuti oleh seluruh Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan rakor, dan berharap bisa ditingkatkan lagi, supaya bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahan di Kota Banjarbaru.

“Saya sangat, mengapresiasi dengan dilaksanakannya rakor ini, mudahan-mudahan acara ini terus berlanjut setiap bulannya. Kalau bisa kita tingkatkan lagi, sehingga komunikasi antara kita ini semakin intens, sehingga kita bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahan di Kota Banjarbaru secara bersama-sama,” katanya.

Aditya juga memberikan arahan, agar Camat dan Lurah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Salah satu tugas dan fungsi kita yang hadir disini yaitu melayani masyarakat jadi berikan pelayanan yang terbaik, cepat, efisien, karena itu sangat penting,” tuturnya.

Terkait ditetapkannya Kota Banjarbaru sebagai ibu kota Kalimantan Selatan,orang nomor satu di Kota Banjarbaru ini menyampaikan banyak tugas yang perlu dipersiapkan untuk menjadikan Kota Banjarbaru benar-benar layak sebagai kota masa depan. (Wahyu/BBAM)

Lagi, Lingkungan Desa Surian Hanyar Tercemari Lumpur

0

Link, Martapura – Protes warga terdampak limbah aktivitas pertambangan batubara di kawasan PTPN XIII Danau Salak, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan seakan dianggap angin lalu. Toh sampai saat ini mereka masih saja kebagian limbah yang diduga dari aktivitas pertambangan di areal konsesi HGU perusahaan perkebunan karet tersebut .

Ironis, karena setiap kali turun hujan, limbah berupa air dan lumpur mengalir sangat deras mencemari lingkungan di Desa Surian Hanyar, Selasa (15/3/2022).

Pekan ini saja, dengan curah hujan yang relative tinggi utamanya pada Sabtu dan Minggu (13/14 Maret) mengakibatkan air meluap hingga mengalir ke lingkungan di Desa Surian Hanyar, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar. Luapan air berwarna kuning tanah dan berlumpur tersebut diduga sebagi limbah dari pertambangan batu bara.

Kembali lagi warga mengeluhkan masalah tersebut. mengingat air limbah ini mengotori dan dapat merusak lahan pertanian serta perkebunan.

Sementara itu, dari video yang dikirimkan warga Desa Surian Hanyar, memang terlihat jelas air keruh bercampur lumpur memenuhi ruas jalan dan lingkungan desa yang berdekatan dengan HGU PTPN XII Danau Salak ini.

Sekadar mengingatkan, masalah pertambangan batubara di areal perusahaan plat merah ini bukanlah hal baru. Salah satu titik tambanganya berlokasi tak jauh dari Desa Surian Hanyar mengingat wilayahnya yang berbatasan langsung dengan lahan Perkebunan PTPN XIII Danau Salak di Mataraman.

Pada Bulan Januari 2022 lalu sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa damai ke kantor perusahaan tambang batu bara yang ada di sekitar Kantor PTPN XIII Danau Salak dan menuntut ganti rugi.

Terkait dengan adanya dugaan pencemaran limbah tambang batu bara di Desa Surian Hanyar dari kawasan PTPN Danau Salak ini sudah dilaporkan ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel. Laporan tentang dugaan pencemaran limbah dan PETI di kawasan PTPN XIII Danau Salak  tersebut disampaikan Koordinator LSM Lintas Banua Bahaudin.

“Supaya laporan ini ditindaklanjuti secara serius, maka kita juga harus serius membuat laporan, termasuk dengan meneruskan laporan ke Jakarta. Selain mekanisme laporan secara online, kami juga akan mengantarkan semua data dan bukti secara langsung,” jelas aktivis dari Koalisi LSM Lintas Banua ini, Jumat (28/1/2022), kala itu.

Selanjutnya masih terkait adanya aktivitas pertambangan batu bara di lahan PTPN XIII Danau Salak juga telah dipertanyakan LSM KAKI Kalsel. Karena diduga menyalahi izin, sebab lahan di PTPN XIII Danau Salak adalah HGU untuk perkebunan, bukan IUP eksplorasi tambang batu bara.

Karena itu LSM ini juga telah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PTPN XIII Danau Salak di Mataraman, bahkan sampai ke Kementerian BUMN dan ESDM di Jakarta.(spy)

Saidan Sebut Masalah PT BIM Warisan Masa Lalu

0

Link, Martapura – Persoalan sulit yang kini dihadapi PT Banjar Intan Mandiri (BIM) menjadi preseden buruk bagi masa kepemimpinan Bupati Banjar H Saidi. Pun demikian menurut Saidan Fahmi anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, tidak adil jika persoalan tersebut ditumpukan pada kepemimpinan saat ini.

“Apa yang terjadi dengan PT BIM ini merupakan masalah yang diwariskan era kepemimpinan terdahulu. Kendati memang, Pak Bupati sekarang ini pada periode sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati. Tetapi sudah menjadi rahasia umum jika kala itu posisi wakil tidak berdaya sama sekali,” ujar pentolah Partai Demokrat Kabupaten Banjar ini kepada Linkalimantan.com, Senin 15 Maret 2022.

Pendapat tersebut bukannya tanpa alasan kata dia, dilihat dari status perusahaan plat merah besutan kepemimpinan era Bupati Khairul Shaleh tersebut pada Desember 2020 sudah berstatus pailit. Nah saat itu jabatan bupati masih diemban bupati terdahulu. Sedangkan kepemimpinan saat ini baru dilantik 26 Februari 2020.

“Bukan hanya masalah PT BIM saja yang menjadi warisan, ada beberapa persoalan lain yang harus diselesaikan. Beberapanya kan sudah terselesaikan,” ungkapnya.

Seperti banyak dilansir media, PT Banjar Intan Mandiri (BIM) di Kabupaten Banjar, termasuk dari delapan perusahaan di Kalimantan Selatan yang kehilangan legalitias perizinan. Pasalnya, ijin pertambangan dalam rupa Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar ini resmi dicabut Kementerian Investasi/BKPM RI per tanggal 15 Februari 2022.(spy)

Kajati Melantik Kajari Banjarbaru Hadiyanto

0

Link, Banjarbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. Mukri SH MH, melantik Hadiyanto sebagai Kejari Banjarbaru, Senin 14 Maret 2022. Hadiyanto dilantik bersama sembilan pejabat struktural baru di wilayah kerja Kejati Kalsel, di Aula Anjung Papadaan di kantor Kejati Kalsel di Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Mukri meminta para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional, proporsional dan bertangung jawab.

Keberadaan kejaksaan negeri ujarnya mengingatkan, untuk penegakan hukum harus dapat mengayomi masyarakat pencari keadilan demi tegaknya kebenaran, keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum bagi semua pihak.

“Bekerjalah sesuai hati nurani sehingga keberadaan kejaksaan negeri di daerah mampu meningkatkan marwah dan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia dalam koridor yang benar sesuai harapan masyarakat, bangsa dan negara,” katanya usai melantik.

Sementara itu para pejabat yang dilantik hari ini antara lain, pejabat yang bertugas disatauan kerja Kejati yaitu, Wakil Kepala Kejati Kalsel Akhmad Yani SH, MH. Asisten Pembinaan Kejati Kalsel, Farid Gunawan, SH MH. Koordinator pada Kejati Kalsel, Agung Pamungkas, SH, MH.

Sedang tujuh kepala Satuan Kerja tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dilantik yaitu, Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto, SH. Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Agustiawan Umar SH, MH. Kepala Kejari Hulu Sungai Selatan, Nul Albar, SH, MH.
Kepala Kejari Hulu Sungai Tengah, Faizal Banu, SH, MHum. Kepala Kejari Kab.Banjar Muhammad Bardan, SH, MH. Kepala Kejari Tanah Bumbu: I Wayan Wiradarma, SH, MH.
Kepala Kejari Tapin, Adi Fakhruddin, SH MH MA.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjalan dengan lancar yang mana peserta pelantikan yang hadir diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.(spy)

Pembangunan Stadion Baru di Bangkal Baru Rencana

0

Link, Banjarbaru –Pembangunan Stadion Baru di Bangkal Baru Rencana. Sampai saat ini stadion baru yang disebut-sebut sebagai fasilitas olahraga mumpuni tak kunjung terealisasi.

Rencana dan rencana. Begitulah realitanya terkait rencana pembangunan stadion yang sejatinya sudah dicanangkan para pemimpin Kota Banjarbaru.

Kanafie,  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Banjarbaru, kepada Linkalimantan.com, Senin 14 Maret 2022 menjelaskan, rencana pembangunan stadion baru, masih dalam tahap rancangan desain stadion.

Lokasinya direncanakan di wilayah Bangkal, Kecamatan Cempaka namun dalam perjalanannya masih ada yang menggugat tanah tersebut.

“Diawal rencana akan dibangun di Pandarapan, namun ada permasalahan tanah. Lalu dipilihlah di Bangkal, dan itu belum selesai juga saat ini pun masih dalam proses perancangan desain,” katanya.

Menurut dia, dalam proses perancangan ini stadion akan dibuat lebih megah, dengan venue yang lain dan juga Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tentunya akan memerlukan anggaran yang sangat besar.

“Sejauh ini kami masih menunggu status lahannya. Kalau gugatan sudah beres baru kami ajukan rencana pembangunannya. Saat ini masih belum termasuk berapa anggarannya. Karena itu tidak bisa sebentar, karena memikirkan luasan lahan dan sebagainya. Kemungkinan tahun depan kami sudah masuk dalam perencanaan aspek-aspek lain, dan kami berharap bisa dibantu oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Dibagian lain, Kanafie menyinggung keterkaitan pembangunan fasilitas olahraga dengan ditetapkannya Kota Banjarbaru sebagai ibukota provinsi.

“Sebagai ibukota provinsi stadion sangat diperlukan kedepannya, sehingga jika Pemprov Kalsel ingin membantu akan mereka persilahkan.

“Kalau Provinsi mau membantu ya monggo, karena kedepannya kan pasti membutuhkan seperti jika ada event-event olah raga. Dan kemarin pak Walikota menyampaikan, jika Kemenpora ingin membangun maka tanah yang di Bangkal tersebut akan kami hibahkan,” ujarnya.

Menurutnya walaupun bukan aset Pemerintah Banjarbaru, namun kedepannya juga yang akan mengelola pasti diserahkan ke Pemerintah disini. Yang bisa menikmati pun, pasti masyarakat Banjarbaru. (Wahyu/BBAM)

Pasar Ramadhan Rencananya Digelar di Lapangan Murjani

0

Link, Banjarbaru Setelah 2 Tahun Pasar Ramadhan di Banjarbaru vakum, tahun ini akan dibuka kembali. Lapangan Murjani Banjarbaru menjadi salah satu lokasi alternatif yang akan digunakan untuk acara tahunan tersebut. Rencana tersebut akan dilaksanakan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru.

Ada  tiga event organizer (EO) yang mengikuti seleksi penilaian pelaksanaan rancangan Pasar Wadai Bulan Ramadhan 1443 H di Aula Disporabudpar Banjarbaru pada Jum’at (11/3/2022) siang. Sebelumnya ada empat yang mendaftar, tetapi pada pertemuan seleksi kali ini rupanya satu tidak berhadir dan langsung dinyatakan gugur. Tersisa EO CB Pradika, EO Inpedia Adi Jaya Perkasa dan EO Big Pro.

“Dalam seleksi ini, tak lupa ada penjurian adapun juri seleksi EO ini mengundang dari beberapa instansi seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Lingkungan Hidup (LH), SATPOL PP, Dinas Perdagangan (Disdag) dan Disporabudpar Banjarbaru,” jelas Kadisporabudpar Yani Makkie kepada Linkalimantan.com, Senin 14 Maret 2022.

Menurut mantan Kadishub Banjarbaru ini, semua EO yang diseleksi siap untuk memberikan fasilitas yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“EO kami minta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan berkordinasi dengan tim Satgas Covid-19 serta dinas-dinas terkait,” kata Yani.

Kemudian, selama pasar wadai berlangsung akan ada hiburan-hiburan Islami seperti Maulud Habsi, Berudat, Gambus hingga kegiatan buka puasa bersama.

Ditempat yang sama, Noor Purbani Sukma Almansyah salah satu juri seleksi menambahkan, pihaknya masih menyeleksi proposal dan hasil presentasi para peserta EO. “Insya Allah hari Senin, tim akan rapat kembali untuk menentukan pilihan dari peserta EO yang akan bekerjasama,” ujarnya usai pertemuan.(wahyu/BBAM)

SE Moratorium Mutasi Hambat Karir ASN?

0
Saidan Fahmi, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Banjar.

Link, Martapura – Terbitnya Surat Edaran (SE) Moratorium Mutasi yang dikeluarkan Bupati Banjar H Saidi Mansyur, ternyata berdampak pada sikap apatis sebagian pejabat di lingkungan Pemkab Banjar.

Mereka  beranggapan kebijakan tersebut sama dengan menghambat karir aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapatkan posisi jabatan lebih tinggi.

“Pangkat saya ini sudah IVA, sedangkan karir saya masih saja di esselon empat. Saya juga ingin naik kelas, tetapi peluang untuk itu sepertinya tidak akan saya dapatkan di sini. Apalagi saya ini hanya ASN yang tidak terlibat dalam urusan dukung-dukung saat pilkada,” ungkap salah seorang pejabat yang mengaku SE Moratorium Mutasi memupus harapannya untuk berkarir di luar Pemkab Banjar, kepada Linkalimantan.com, Senin 14 Maret 2022.

Keluhan pejabat tersebut juga dirasakan sejumlah pejabat yang mengaku sudah mendapatkan peluang di daerah lain, namun suratnya belum berproses.

“Ada jabatan lowong di daerah lain yang membutuhkan tenaga saya. Namun karena surat edaran itu, saya tidak bisa lagi mengajukan permohonan pindah,” ungkap pejabat lainnya.

Untuk diketahui, dalam kurun waktu satu tahun jabatan kepemimpinan H Saidi Masyur disebutkan 35 pejabat dari pejabat esselon II,III dan esselon IV telah mengajukan surat permohonan pindah ke daerah lain. Pemko Banjarbaru, Pemko Banjarmasin dan Pemprov Kalsel menjadi tujuan mereka.

Nah, menanggapi fenomena tersebut, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Banjar menilai apa yang terjadi dengan banyaknya pejabat memilih berkarir di luar Pemkab Banjar tidaklah berlebihan.

“Saya melihat ini tidak lebih dari efek perubahan Satuan Organisasi Tata Kepegawaian (SOTK) yang baru dari 34 menjadi 28 SKPD. Ada pengurangan jumlah lumayan signifikan yang pada gilirannya mempersempit peluang seorang pejabat untuk mendapatkan promosi ke jenjang lebih tinggi,” ujar Saidan Fahmi, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Banjar.

Kendati demikian, ruang promosi itu tetap ada. Hanya saja momennya ada, ketika ada pejabat yang purna tugas atau meninggal dunia.

Di sisi lain, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar periode lalu ini mengingatkan, surat edaran itu sifatnya tidak mengikat. Apalagi menurut dia, terbitnya SE itu bertujuan agar ASN tidak keluar dari Pemkab Banjar.

“Tetapi namanya juga surat edaran. Masa berlakunya juga fleksibel. Potensi dilanggar oleh bupati sendiri juga terbuka,” ungkap mantan aktivis mahasiswa ini.

Seperti diketahui, Bupati Banjar H Saidi Masyur telah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor KP.03/026-PKM.1/BKPSDM tanggal 1 Maret 2022. SE ditujukan ke kepala perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Banjar.

Dalam SE berisikan lima poin dari yakni: Menghentikan sementara (moraturium) proses mutasi bagi PNS di lingkungan Pemkab Banjar, yang ingin mutasi ke Instansi lain di luar wilayah Kabupaten Banjar pada pemerintah daerah/kota, kementerian dan lembaga.

Kemudian selama pelaksanaan pemberhentian sementara (moratorium), kepala perangkat daerah tidak diperkenankan untuk memberikan rekomendasi pindah PNS keluar Pemerintah Kabupaten Banjar.

Poin ketigas disebutkan pelaksanaan pemberhentian sementara (moratorium) ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Sedangkan poin ke empat dan ke lima berbunyi, masa pelaksanaan pemberhentian sementara (moratorium) ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan dan usulan mutasi yang telah diterima dan berproses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Selain berisi lima point tersebut dalam SE itu Bupati juga menegaskan berkas usulan mutasi yang sudah lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dan telah mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN sebelum terbitnya surat edaran ini, akan diproses lebih lanjut. Sedangkan  berkas usulan mutasi yang tidak lengkap sebelum terbitnya surat edaran ini, tidak dapat diproses lebih lanjut.(spy)

Label Halal MUI Digantikan Label Halal BPJPH

0

Link, Jakarta –Label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) digantikan label halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyusul diterbitkannya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Demikian ditegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melalui akun Instagramnya, Minggu (13/3/2022).

“Secara bertahap label halal MUI akan dinyatakan tidak berlaku lagi. Mengingat sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi Ormas,” jelasnya.

Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal tersebut ditetapkan di Jakarta pada Kamis (10/2), ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Dalam keterangannya Aqil menilai penetapan label halal untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Pasal itu berisi kewajiban BPJPH menetapkan logo halal.

Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

“Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH,” ujar Aqil dalam keterangan tertulis.

Dengan berlakunya aturan ini, ada perpindahan otoritas lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Perubahan desain ini menjadi bagian dari beralihnya wewenang sertifikasi halal ke BPJPH.(link/net).

Mess L Yang Kini Menjadi Pusat UMKM (Selesai)

0
Mess L Yang Kini Menjadi Pusat UMKM (Selesai)
Mess L dikunnjuni masyarakat Kota Banjarbaru

Link, Banjarbaru – Setelah diresmikan, kondisi Mess L saat ini tak pernah sepi dari pengunjung terlebih di sore hari atau hari libur. Banyak tenan yang berjualan, dari makanan ringan hingga makanan berat tersedia di tenan-tenan UMKM. Begitu juga, dengan souvenir hasil dari pengrajin yang ada di Kota Banjarbaru, seperti kerajinan purun, sulam dan lain sebagainya.

“Bisa buat santai disini sama keluarga, tempatnya juga lumayan nyaman disediakan karpet buat duduk lesehan bersama keluar,” ungkap seorang pengunjung.

Suasana semakin ramai, menjelang malam tak hanya dihiasi oleh gemerlap lampu. Namun, ada juga music yang langsung dimainkan oleh beberapa group, yang akan menambah kesan ramai. Mess L bisa dijadikan, pilihan untuk nongkrongnya para anak muda, bahkan tak jarang beberapa pejabat pun ikut menikmati santai di Mess L.

Setelah, bersantai sambil menikmati makanan, tak lupa jika ada pengrajin yang menjual barang hasil mereka untuk oleh-oleh. Hal ini, diperuntukan jika ada wisatawan yang datang ke Banjarbaru tak perlu jauh-jauh untuk mencari oleh-oleh cukup, dapat ke Mess l semua sudah tersedia.

Perlu diketahui, bahwa tenan-tenan yang tersedia di Mess L setiap bulannya akan mengalai perubahan menu. Ini dilakukan, agar para UMKM dapat ikut merasakan berjualan di Mess L. Tentunya, hal ini juga akan membuat para pengunjung tak cepat bosan dengan menu-menu yang ada. Selain untuk pengembangan para UMKM, Kantor Sekretariat Dekranasda pun berada di Mess L tersebut. (selesai)

Mess L Yang Kini Menjadi Pusat UMKM (7)

0
Mess L Yang Kini Menjadi Pusat UMKM (7)
Mess L terkini

Link, Banjarbaru – Pengembangan Mess L ini pun didukung oleh, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang telah mengiyakan, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Banjarbaru menggunakan Mess L sebagai wadah berkegiatan dan memajang produk-produk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Pun dengan para wakil rakyat di DPRD Kota Banjarbaru. Ahmad Nur Irsan Finazli, Anggota DPRD Kota Banjarbaru mengatakan, para pelaku usaha kecil di Kota Banjarbaru memang perlu wadah sebagai sentra memasarkan produk dihasilkan. Tujuannya tentu agar produk-produk lokal lebih dikenal luas bahkan hingga mancanegara. “Kami mendukung upaya Dekranasda Banjarbaru,” ujarnya ditemui akhir pekan kemarin.

Disebutkan Wakil Ketua Komisi I ini, bentuk dukungan digunakannya Mess L sebagai etalase memajang produk UMKM berupa disetujuinya alokasi anggaran sebasar Rp2,5 Miliar untuk renovasi dan pembenahan bagunan yang berada di Jalan Garuda, Kelurahan Komet Banjarbaru tersebut.

Anggaran yang disetujui tersebut, kata Irsan, juga sebagai stimulan awal  dalam upaya memajukan produk IKM Kota Banjarbaru. Dengan begitu, diharapkan dapay mendukung naiknya laju pertumbuhan ekonomi sektor industri di Banjarbaru.

Karena diperuntukan bagi para pelaku UMKM, dia mewanti dengan penekanan, produk ditampilkan di  Mess L wajib produk industri lokal. Ini sebagai wujud dukungan kepada masyarakat dan Rencana Pembangunan Industri Kecil (RPIK) Kota Banjarbaru.

Dari dukungan Pemko dan DPRD, terbukti dengan  diresmikannnya kreatif hub Banjarbaru, pada awal bulan lalu. Dan tentunya membuat, Mess L kini ramai dikunjungi masyarakat, baik masyarakat banjarbaru mapun luar. (bersambung)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

Tata Kawasan Sekumpul, Pemkab Banjar Akan Perbaiki Drainase di Kelurahan Sekumpul

0
Link, Martapura - Menindaklanjuti kondisi drainase di Gang Taufik, Kelurahan Sekumpul yang tidak berfungsi secara optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum...
Menteri LH

Menteri LH: Wali Kota Banjarbaru Harus Meraih Adipura untuk Masyarakat

0
Link, Banjarbaru - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, melakukan peninjauan praktik pengelolaan sampah rumah...
Tata Kelola Pemerintahan

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkab Banjar Gelar FKP 2026

0
Link, Martapura - Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar...