Beranda blog Halaman 78

Transformasi Digital Sektor Konstruksi PUPR Kalsel Gelar Workshop BIM Jembatan Pulau Laut 

0

Link, Banjarbaru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berinovasi dalam mendukung transformasi digital sektor konstruksi. Salah satu langkah nyatanya diwujudkan melalui Workshop Implementasi Building Information Modeling (BIM) Jembatan Pulau Laut, di Banjarbaru, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR RI, Roy Rizali Anwar, serta diikuti oleh peserta dari berbagai unsur teknis bidang jalan dan jembatan.

Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib diwakili oleh Plt Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan, Lisa Hardianti menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat konektivitas wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu proyek strategis yang tengah menjadi perhatian adalah pembangunan Jembatan Pulau Laut, yang diharapkan mampu membuka keterisolasian kawasan pesisir selatan dan memperlancar arus distribusi barang serta mobilitas masyarakat.

“Namun, seiring meningkatnya kompleksitas pekerjaan konstruksi dan tuntutan efisiensi, akurasi, serta akuntabilitas, kita memerlukan pendekatan baru yang lebih terintegrasi, transparan, dan berbasis data digital. Di sinilah Building Information Modeling (BIM) hadir sebagai solusi yang sangat relevan,” kata Lisa.

BIM, lanjut Lisa, bukan sekadar alat permodelan tiga dimensi, tetapi juga sistem manajemen informasi yang terintegrasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan konstruksi. Dengan penerapan BIM, setiap elemen proyek dapat dikelola secara digital, sehingga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi data dalam pengambilan keputusan.

Penerapan BIM pada paket pembangunan Jembatan Pulau Laut menjadi langkah penting bagi Kalimantan Selatan untuk memulai era digitalisasi konstruksi yang modern dan berkelanjutan.

“Jembatan ini bukan hanya infrastruktur penghubung antarwilayah, tetapi juga simbol kemajuan daerah menuju tata kelola infrastruktur berbasis teknologi,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan workshop ini dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi para peserta dalam menerapkan konsep BIM di bidang jalan dan jembatan.

Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum bagi Dinas PUPR Kalsel untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia agar siap menghadapi tantangan implementasi sistem konstruksi digital di masa depan.

“Mari kita jadikan workshop ini sebagai ajang berbagi pengalaman, memperluas wawasan, dan memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola infrastruktur yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dinas PUPR Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan mendorong efisiensi dalam setiap proyek pembangunan, menuju Kalimantan Selatan yang semakin terkoneksi, maju, dan berdaya saing. (tri)

Tiga Raperda Disampaikan Pemko Banjarbaru, Salah Satunya Tentang Ketenagakerjaan 

0

Link, Banjarbaru – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (21/10/2025). Tiga Raperda yang disampaikan yakni, Raperda Tentang Ketenagakerjaan, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda tentang Garis Sempadan Sungai.

Usai memimpin rapat di Ruang Graha Paripurna, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, terkait tiga Raperda yang disampaikan Pemko Banjarbaru, khususnya Raperda Tentang Ketenagakerjaan diharapkan menjadi standarisasi bagi tenaga kerja di Kota Banjarbaru, khususnya berkenaan dengan upah yang nantinya akan diatur dalam Raperda tersebut, tak terkecuali terkait perlindungan hak-hak yang harus diperoleh tenaga kerja.

“Hal ini berkaitan dengan semakin dibutuhkannya lapangan kerja di Kota Banjarbaru, sehingga Pemko Banjarbaru merasa hal ini harus dibuatkan aturan terkait ketenagakerjaaan ini,” ujarnya.

Politisi Golkar ini juga memberikan dukungan penuh dengan telah disampaikannya Raperda yang mengatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) demi keberlangsungan dan keberlanjutan lingkungan hidup, yakni lingkungan yang bersih bagi masyarakat. “Artinya kita perlu secara komperhensif melihat potensi peluang ke depan agar lingkungan hidup dapat terjaga dengan baik seiring semakin pesatnya pertumbuhan penduduk di Kota Banjarbaru,” ucapnya.

Begitu juga terkait dengan Raperda yang mengatur tentang Garis Sempadan Sungai, lanjut Rizky Sukma, karena merupakan salah satu upaya mitigasi Pemko Banjarbaru dalam menanggulangi permasalahan banjir dengan melakukan normalisasi sungai, tak terkecuali pada garis sempadan sungai. “Karena masih perlu ditata lagi agar kedepannya tidak terjadi lagi banjir di beberapa titik yang ada di Kota Banjarbaru,” katanya.

Menyampaikan sambutan Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Rahmat Taufiq mengatakan, pembangunan di sektor ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Penting bagi Pemko Banjarbaru untuk berinisiatif membentuk regulasi terkait ketenagakerjaan yang tidak hanya reaktif tetapi juga preventif, salah satunya dengan fokus menjamin hak-hak tenaga kerja, termasuk hak atas upah yang adil, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, jam kerja yang layak, dan perlindungan hukum terhadap PHK atau perselisihan hubungan kerja,” jelasnya.

lanjut membacakan sambutan Walikota Banjarbaru. Pejabat definitif Kepala Inspektorat Kota Banjarbaru mengungkapkan, Raperda tentang RPPLH sebagai instrumen perencanaan yang memiliki fungsi untuk menyelaraskan kebijakan lingkungan, baik yang dibuat oleh lembaga yang secara khusus diberi tugas mengelola lingkungan maupun lembaga lainnya.

“Raperda RPPLH ini bukan sekedar dokumen formalitas, melainkan wujud komitmen kolektif kita untuk mewariskan lingkungan yang lestari bagi generasi mendatang. Kami berharap, dalam forum paripurna yang terhormat ini, Raperda ini dapat dibahas secara cermat dan mendalam, sehingga menghasilkan sebuah Peraturan Daerah yang kuat, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menyempurnakan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat,” tuturnya.

Begitu juga terkait Raperda tentang Garis Sempadan Sungai, tambah Rahmat Taufiq, dimana sungai merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan. dan sungai tidak hanya berfungsi sebagi sumber air, tapi juga sebagai penopang ekosistem yang seimbang. “Saya menguapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD. Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama ketiga Raperda yang telah disampaikan hari ini dapat diproses sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.(zainudin/BBAM)

Lindungi Masyarakat Pesisir, DKP Kalsel Berikan Edukasi dan Mitigasi Bencana

0

Link, Banjarbaru – Melalui kegiatan mitigasi bencana dan edukasi, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan komitmennya dalam melindungi wilayah pesisir. Kegiatan ini dilaksanakan di lima kabupaten pesisir, yakni Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kabupaten Banjar, dan Barito Kuala.

Kegiatan ini menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat serta melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti kelompok nelayan, komunitas pesisir, dan kini juga menyasar pelajar tingkat sekolah dasar. Program ini mencakup edukasi tentang penanggulangan pascabencana, pentingnya menjaga lingkungan pesisir, pengelolaan sampah, serta pelestarian hutan mangrove.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, menyampaikan bahwa wilayah pesisir merupakan kawasan yang sangat rentan terhadap bencana, baik banjir, abrasi, maupun dampak perubahan iklim lainnya. Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif dan edukatif menjadi kunci keberhasilan dalam upaya mitigasi ini.

“Wilayah pesisir itu memang rawan terjadi bencana. Maka dari itu, kami tidak hanya fokus pada penanganan setelah bencana, tetapi juga bagaimana masyarakat, termasuk anak-anak, bisa memahami sejak dini apa yang harus dilakukan sebelum dan sesudah bencana terjadi,” ungkap Rusdi Hartono di Banjarbaru, Selasa (21/10/2025).

Selain sosialisasi kepada masyarakat dewasa dan nelayan, DKP juga aktif mengadakan penyadartahuan kepada siswa-siswi SD kelas 4 hingga 6, terutama tentang dampak sampah laut dan pentingnya menjaga hutan mangrove sebagai benteng alami dari abrasi serta sebagai tempat berkembang biaknya biota laut.

“Anak-anak nelayan juga perlu tahu bagaimana menjaga laut, tidak membuang sampah sembarangan, serta mengenal apa itu mangrove dan fungsinya bagi ekosistem. Banyak dari mereka belum tahu kalau mangrove itu bisa mencegah abrasi dan tempat berkembangnya ikan,” lanjut Rusdi.

Salah satu inovasi kegiatan tahun ini adalah edukasi langsung di sekolah-sekolah pesisir, dengan pendekatan interaktif dan praktik sederhana seperti aksi bersih pantai dan penanaman mangrove. Hal ini dilakukan agar generasi muda lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan dapat menjadi agen perubahan di masa depan.

Dampak bencana seperti banjir dan cuaca ekstrem diketahui turut mempengaruhi ekonomi masyarakat pesisir, terutama para petambak dan nelayan. Oleh karena itu, program ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan ketangguhan ekonomi masyarakat melalui pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

“Sekarang ini kami juga mendukung penanaman mangrove di sekitar tambak, supaya para petambak juga merasa terbantu. Ini langkah kecil tapi sangat berdampak untuk jangka panjang,” tutup Rusdi.

Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan berharap dapat membentuk masyarakat pesisir yang lebih tangguh, sadar lingkungan, dan siap menghadapi perubahan iklim maupun bencana yang mungkin terjadi di kemudian hari. (tri)

CISSReC Soroti Setahun UU PDP yang Belum Efektif

0
CISSReC Soroti Setahun UU PDP yang Belum Efektif
Ilustrasi pembobolan data pribadi (Foto: Dokumentasi CISSReC)

Link,Jakarta – Satu tahun telah berlalu sejak berakhirnya masa transisi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) selama dua tahun sejak resmi diundangkan, namun implementasinya masih jauh dari harapan publik. Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber (CISSReC), Pratama Persadha, menyoroti setahun UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“UU PDP sejatinya menjadi tonggak penting bagi Indonesia untuk menegakkan kedaulatan data dan melindungi hak warga negara atas informasi pribadinya. Namun, tanpa pelaksanaan yang konkret dan institusi pelaksana yang kuat, regulasi ini akan kehilangan maknanya,” kata Pratama dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

“Penipuan online yang merajalela, maraknya judi online, hingga berbagai modus scam yang memanfaatkan rekayasa sosial dan kecerdasan buatan. Pola serangan digital ini menandakan bahwa data pribadi warga telah menjadi komoditas yang diperdagangkan secara ilegal di ruang siber,” ujarnya.

Menurut Pratama, ketiadaan lembaga otoritatif yang menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara tegas membuat situasi ini kian mengkhawatirkan. Badan Pelindungan Data Pribadi (Badan PDP) yang diamanatkan oleh UU PDP seharusnya telah menjadi garda depan dalam memastikan kepatuhan lembaga dan perusahaan terhadap prinsip-prinsip perlindungan data.

“Sayangnya, hingga kini pembentukannya belum dilakukan oleh Presiden. UU ini juga belum terealisasi secara efektif karena Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar teknis implementasi juga belum terbit,” ucapnya.

Tanpa Badan PDP dan Peraturan Pemerintah PDP, lanjut dia, mekanisme penegakan hukum, tata kelola data, serta standar kepatuhan tidak memiliki kejelasan operasional. Akibatnya, regulasi yang seharusnya memberikan rasa aman justru masih menjadi simbol tanpa daya eksekusi.

“Kehadiran Badan PDP bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan sebuah urgensi strategis nasional. Lembaga ini harus dibentuk dengan fondasi yang kuat, independen, dan bebas dari intervensi politik,” kata Pratama.

Lebih penting lagi, kepemimpinan lembaga ini tidak boleh sekadar berdasarkan penunjukan politik. Namun, harus didasarkan pada kompetensi teknis dan pengalaman yang mendalam dalam bidang keamanan siber, tata kelola data, serta privasi digital.

Sosok yang memimpin Badan PDP harus memahami tidak hanya sisi hukum, tetapi juga dinamika teknis serangan siber, struktur data lintas sektor, serta strategi mitigasi risiko yang adaptif terhadap perkembangan teknologi global. Tanpa kepemimpinan yang kompeten, lembaga ini berisiko menjadi sekadar simbol administratif.

Momen ini juga hampir bersamaan dengan satu tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran, namun hingga kini, Badan Pelindungan Data Pribadi (Badan PDP) yang secara tegas diamanatkan kepada Presiden dalam Pasal 58 UU PDP belum juga dibentuk. Mengingat pembentukan Badan PDP merupakan kewajiban hukum yang dibebankan langsung kepada Presiden.

“Masyarakat kini semakin membutuhkan perlindungan nyata. Jika pemerintah ingin memastikan transformasi digital berjalan dengan aman dan berkelanjutan, maka percepatan implementasi UU PDP dan pembentukan Badan PDP harus menjadi prioritas utama,” ujar Pratama menandaskan. (rri.co.id).

Kejaksaan Agung Kembalikan Rp13,25 T ke Negara, Prabowo Beri Apresiasi

0
Kejaksaan Agung Kembalikan Rp13,25 T ke Negara, Prabowo Beri Apresiasi
Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). BPMI Setpres

Link, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas keberhasilannya menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Presiden menegaskan bahwa nilai pengembalian tersebut memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara tepat dan transparan.

“Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, maka dengan nilai ini kita bisa membangun sekitar 600 kampung nelayan. Yang dimana kampung dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik berdiri belum banyak tersentuh,” ujar Presiden dalam sambutannya pada acara penyerahan uang pengganti di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Presiden menjelaskan bahwa pembangunan desa nelayan modern menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Targetnya, hingga akhir 2026 akan dibangun 1.100 desa nelayan, masing-masing dengan fasilitas penunjang dan anggaran sekitar Rp22 miliar per desa.

“Sekarang kita memperbaiki dan membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” ungkapnya.

Selain itu, Presiden menyoroti bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan bentuk penyimpangan besar yang merugikan bangsa. Ia mengingatkan, keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengembalikan uang negara harus menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan menghentikan praktik ilegal lainnya.

“Kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan timah dan turunannya dari Bangka Belitung telah kita hentikan. Ini dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan bersama TNI, Kejaksaan, Polisi, dan Bea Cukai. Kerugian dari praktik itu diperkirakan mencapai Rp40 triliun per tahun dan telah berlangsung hampir 20 tahun,” jelasnya.

Presiden juga menyoroti praktik tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing yang selama ini menjadi sumber kebocoran keuangan negara.

“Kalau kita ambil angka rendahnya, sekitar Rp20 triliun per tahun, lembaga internasional memperkirakan kerugiannya mencapai 3 miliar dolar setahun. Jika dikalikan 20 tahun, nilainya sekitar Rp800 triliun. Ini adalah penipuan terhadap bangsa sendiri,” tegasnya.

Presiden Prabowo menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan pengelolaan hasil pengembalian aset negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (BPMI Setpres).

Maroko Ukir Sejarah, Juarai Piala Dunia U-20 2025

0
Maroko Ukir Sejarah, Juarai Piala Dunia U-20 2025
Timnas Maroko U-20 menjuarai Piala Dunia U-20 2025. (c) AP Photo/Matias Delacroix

Link, Jakarta – Maroko mencatat sejarah baru dalam dunia sepak bola setelah sukses menjuarai Piala Dunia U-20 2025 untuk pertama kalinya. Dalam laga final yang berlangsung di Estadio Nacional Julio Martínez Prádanos, Santiago, Chile, Senin (20/10/2025) pagi waktu Indonesia Barat, tim muda Singa Atlas tampil luar biasa dengan mengalahkan Argentina 2-0.

Pertandingan final tersebut menjadi panggung bagi Yassir Zabiri, bintang muda Maroko yang tampil gemilang sepanjang laga. Ia mencetak dua gol pada babak pertama yang memastikan kemenangan bersejarah bagi negaranya.

Gol pertama Zabiri tercipta di menit ke-12 melalui eksekusi tendangan bebas indah yang meluncur tajam ke pojok kanan gawang dan gagal diantisipasi kiper Argentina, Santino Barbi. Keunggulan Maroko kemudian digandakan pada menit ke-28 setelah Zabiri menyelesaikan umpan matang dari Othmane Maamma dengan penyelesaian klinis.

Argentina sebenarnya mendominasi jalannya laga dengan penguasaan bola mencapai 71 persen, namun serangan mereka selalu kandas di lini belakang Maroko yang tampil solid dan disiplin. Setiap upaya tim muda Argentina untuk menembus kotak penalti mampu digagalkan oleh pertahanan rapat Maroko yang dipimpin dengan sangat baik oleh sang kapten.

Pelatih Maroko kemudian melakukan beberapa pergantian pemain di babak kedua dengan strategi bermain lebih defensif. Pendekatan pragmatis tersebut terbukti efektif dalam menjaga keunggulan dan membuat Argentina frustrasi hingga peluit panjang berbunyi.

Dengan dua gol pentingnya, Yassir Zabiri dinobatkan sebagai Man of the Match sekaligus menjadi simbol generasi baru sepak bola Maroko. Kemenangan ini bukan hanya prestasi pertama Maroko di ajang Piala Dunia U-20, tetapi juga menandai kebangkitan sepak bola Afrika di level usia muda.

Sejarah telah tercipta di Santiago. Maroko kini berdiri sejajar dengan negara-negara besar dunia dalam peta sepak bola junior. Kesuksesan ini diyakini akan menjadi inspirasi bagi banyak negara Afrika lainnya untuk terus berinvestasi dalam pembinaan pemain muda dan pengembangan sepak bola nasional.

Pengajian Rutin Majelis Taklim Nur Sulaiman Hadirkan UAS Banjar

0
Pengajian Rutin Majelis Taklim Nur Sulaiman Hadirkan UAS Banjar
Majelis Taklim Nur Sulaiman hadirkan UAS Banjar

Link, Banjarmasi – Majelis Taklim Nur Sulaiman kembali menggelar acara rutin, pada Senin (20/20/2025) di kediaman dinas Wakil Gubernur Kalsel di Jalan Taman Sari Banjarmasin. Kali ini menghadirkan penceramah yang dikenal kocak, Ustadz Hasanuddin Al-Banjari atau biasa dipanggil UAS Banjar karena wajahnya oleh sebagian masyarakat disebut mirip Ustadz Abdul Somad (UAS).

Wagub Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman sekaligus Pelindung Majelis Taklim Nur Sulaiman, mengatakan, kegiatan keagamaan yang digagas sang istri, Hj. Ellyana Trisya ini mulai aktif dengan sejumlah agenda yang melibatkan kaum perempuan.

Segala bentuk kegiatan ujar Hasnuryadi, adalah melanjutkan kebaikan-kebaikan yang diamanahkan almarhum ayah dan ibunya yaitu H Abdussamad Sulaiman HB dan  Hj Siti Nurhayati yang keduanya sama-sama menyukai pembacaan Syair Burdah.

Hj Ellyana Trisya Hasnuryadi menambahkan, segala  kegiatan majelis dimaksudkan untuk  tempat silaturahmi dan sarana pemersatu para perempuan khususnya.

“Insya Allah kegiatan majelis taklim akan diisi dengan kegiatan bermanfaat dan jadi pemersatu kita semua,” ujar Ellyana.

Tema kegiatan Majelis Taklim Nur Sulaiman kali ini “Menyebarkan Cahaya Ilmu, Mencerahkan  Umat”.

Hadir dalam kegiatan, sejumlah tokoh wanita seperti Nelly Listriani, istri Walikota Banjarmasin M. Yamin,

Hj Aida Muslimah Rosehan, Hj Syarifah Rugayah (anggota DPRD Kalsel), ASN di lingkungan Pemprov Kalsel dan  lain-lain.

Untuk diketahui, majelis tersebut resmi dibentuk pada 16 Juli 2025 lalu kediaman keluarga besar Wagub Hasnuryadi di Jalan Kampung Melayu Banjarmasin dengan kajian perdana bertema “Menggapai Berkah di Bulan Muharram” yang diisi Habib Rifki Alaydrus. (tri)

UPPD Samsat Kotabaru Harap Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Dengan Baik

0
UPPD Samsat Kotabaru Harap Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Dengan Baik

Link, Kotabaru- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPPD Samsat Kabupaten Kotabaru, diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Program ini berjalan sejak 4 Agustus 2025 hingga 31 Desember 2025 mendatang, disamping itu juga terdapat program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025.

Tentunya, program ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan bermotor, karena memberikan pembebasan seluruh tunggakan dan denda keterlambatan membayar pajak. Para wajib pajak yang memiliki tunggakan 2,3,4 hingga 5 tahun keatas hanya perlu membayar pajak kendaraan di tahun berjalan saja.

Selain itu, UPPD Samsat Kotabaru juga memberikan Diskon PKB sebesar 25 persen serta Diskon BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 34,17 persen yang berlaku dari tanggal 30 Juni sampai dengan 31 Desember 2025.

Ini juga bertujuan meringankan beban masyarakat, sekaligus memperbaiki validitas data kendaraan bermotor di daerah.

Sedangkan, untuk program Gebyar Panutan Pajak Berkendaraan Bermotor 2025 ini sebagai bentuk penghargaan terhadap kepatuhan wajib pajak daerah. Dimana, Pemprov Kalsel akan mengadakan undian berhadiah yang dikhususkan untuk kendaraan berplat DA (Kalsel) di bulan Desember mendatang .

Untuk Kabupaten Kotabaru sendiri undian Gebyar Panutan Pajak dari hasil cost sharing dengan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Bapenda, akan mengadakan undian hadiah di bulan November mendatang dengan hadiah utama 2 unit Sepeda Motor, TV, Kulkas , dan hadiah hiburan lainnya.

Sementara itu, Plt. Kepala UPPD Kotabaru Ahmad Fauz, mengatakan, bahwa program pemutihan ini diberlakukan dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain program pemutihan ini, UPPD Samsat juga memiliki layanan “jemput antar”. Layanan ini adalah layanan unggulan yang ada di UPPD Samsat Kotabaru, yang bertujuan memberikan kemudahan para wajib pajak dalam membayar pajak tanpa harus pergi ke kantor samsat,” jelasnya, Selasa (21/10/2025).

Ia juga menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Kotabaru khususnya, agar memanfaatkan momen pemutihan pajak ini. Karena kebijakan keringanan ini hanya berlaku sampai akhir Desember, dan diharapkan kedepannya semua wajib pajak bisa lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya.

Ia juga menyampaikan, dalam rangka mendukung program tersebut, UPPD Samsat Kotabaru juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan petugas membagikan brosur-brosur di Mini Market, Pasar Kemakmuran dan Kantor-Kantor Dinas, serta memberikan penjelasan terkait tata cara pemanfaatan program pemutihan, menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat seputar pajak kendaraan. (tri/medcenktb)

Arsip Inaktif Keuangan Selama 20 Tahun Dimusnahkan DPRD Banjarbaru 

0
Arsip Inaktif Keuangan Selama 20 Tahun Dimusnahkan DPRD Banjarbaru 

Link, Banjarbaru – Mengarsipkan barang di era digitalisasi seperti saat ini, tentu mudah dilakukan dan tidak memakan banyak kertas. Untuk itu, DPRD Kota Banjarbaru lakukan Pemusnahan Arsip Inaktif Keuangan dari tahun 1994 sampai 2014 di lantai I Aula Linggangan Intan DPRD Kota Banjarbaru pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan pemusnahan arsip Inaktif laporan keuangan DPRD selama 20 tahun tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera bersama Komisi I DPRD, dan dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

“Alhamdulillah kegiatan pemusnahan hari ini dapat terlaksana. Kegiatan ini menunjukkan bahwa DPRD Kota Banjarbaru dalam rangka memulai era digitalisasi, artinya kita sudah mulai mengurangi peredaran barang arsip dalam bentuk kertas,” ujarnya.

Ke depannya, kegiatan pengarsipan tersebut akan di backup dalam bentuk format digital.

“Kami mengharapkan kegiatan seperti ini juga dapat dilaksanakan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lainnya, karena tumpukan arsip kertas ini pastinya akan memakan tempat yang besar. Dengan adanya digitalisasi tentunya dapat mengurangi keberadaan fisiknya,” ucapnya.

Turut serta menambahkan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarbaru, Hj Arnawaty Sufiatin memastikan, kegiatan pemusnahan arsip dari tahun 1994 hingga 2014 tersebut tentunya sudah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), hingga dibuat Surat Keterangan (SK)-nya.

“Jadi perjalanannya panjang sebelum dilakukan pemusnahan, artinya kegiatan hari ini resmi karena tidak bisa sembarang melakukan pemusnahan. Harus mendapatkan persetujuan ANRI terlebih dahulu,” jelas Arnawaty.

Ia juga mengungkapkan, selain melakukan pemusnahan arsip inaktif keuangan, kedepannya akan melakukan kegiatan pemusnahan arsip lainnya, satu diantaranya seperti arsip dibidang persidangan dan arsip lainnya.

“Tentunya harus sesuai ketentuan apakah bisa dimusnahkan atau tidak. Kalau bisa kita musnahkan, jadi secara bertahap akan kita laksanakan. Sementara ini baru arsip inaktif keuangan terlebih dahulu. Terkait jumlah arsip yang kita musnahkan hari ini, kita tidak melakukan penghitungan per lembar, melainkan secara akumulatif. Artinya berdasarkan volume saja,” tutupnya.(zainudin/BBAM)

PUPR Kalsel Segera Lakukan Rehabilitasi Jembatan Karang Rati HSS

0
PUPR Kalsel Segera Lakukan Rehabilitasi Jembatan Karang Rati HSS

Link, Banjarbaru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak cepat merespons kerusakan Jembatan Karang Rati di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Langkah rehabilitasi segera dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran akses masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi di Banjarbaru, Senin (20/10/2025).

Robby menyebutkan, berdasarkan laporan lapangan, sejumlah komponen pengaman jembatan mengalami kerusakan serius.

“Terdapat beberapa railing jembatan yang rusak dan hilang. Untuk penggantian bangunan pengaman jembatan yang hilang, kami dari Bina Marga DPUPR Provinsi Kalsel akan segera melakukan penanganan,” kata Robby.

Sebagai tahap awal, tim teknis akan diterjunkan untuk melakukan survei serta monitoring dan evaluasi (monev) langsung ke lokasi. Setelah itu, pihaknya akan menyusun justifikasi teknis serta perhitungan anggaran untuk kebutuhan rehabilitasi.

“Langkah ini kami lakukan agar penanganan dapat tepat sasaran, sesuai standar keselamatan konstruksi, sekaligus menjamin keberlangsungan mobilitas masyarakat setempat,”ungkapnya.

Dengan percepatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalsel menegaskan komitmennya dalam menjaga infrastruktur strategis agar tetap berfungsi optimal bagi masyarakat. (tri)