Sabtu, April 19, 2025
BerandaHeadlineRapat Bamus DPRD Dibatalkan Karena Anggotanya Malas

Rapat Bamus DPRD Dibatalkan Karena Anggotanya Malas

Link, Martapura  – Malasnya oknum-oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar untuk menhadiri kegiatan di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, bukan hanya terjadi saat rapat paripurna saja. Rapat-rapat penting lainnya pun diperlakukan sama. Terbaru pada gelaran rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dijadwalkan Sabtu 8 Juli 2023.

Rapat Banmus DPRD Kabupaten Banjar Sabtu, 8 Juli 2023 batal terlaksana. Gegaranya apalagi kalau bukan karena ketidakhadiran sebagian besar anggota Bamus DPRD Banjar yang jumlahnya 22 orang. Akibatnya peserta rapat tidak memenuhi kuota forum dan rapat pun dibatalkan.

Sementara gelaran rapat Badan Musawarah DPRD itu sendiri sejatinya menentukan sejumlah kegiatan anggota dewan, salah satunya seperti kegiatan Perjalan Dinas (Perjadin) satu bulan ke depan.

BACA JUGA :  Saidi Mansyur Kantongi Surat B1 KWK Partai NasDem

“Hari ini gelaran rapat Bamus hanya dihari beberapa orang saja, yakni M Hasan Hamdan, Herlina Anggriani, dan Ketua (HM Rofiqi),” ujar Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, H Akhmad Zacky Hafizie pada, Sabtu (8/7/2023).

Mestinya, lanjut Politisi senior PPP ini, kegiatan rapat Bamus harus menjadi perhatian semua anggota yang berjumlah 22 orang.

“Paling tidak harus menjadi perhatian. Bila ada agenda Bamus harus hadir, karena ini demi kepentingan bersama,” ucapnya.

Untuk diketahui, selain kegiatan Bamus yang diagendakan sekitar pukul 20.00 Wita, DPRD Kabupaten Banjar juga memiliki agenda kegiatan rapat untuk membahas rapat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Kedua rapat penting itu pun akhirnya dibatalkan. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER