BerandaLinkAdvetorialDua Raperda Strategis Disahkan Jadi Perda, Wali Kota Banjarbaru Apresiasi DPRD

Dua Raperda Strategis Disahkan Jadi Perda, Wali Kota Banjarbaru Apresiasi DPRD

Link, Banjarbaru – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, yakni Raperda tentang Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Ketenagakerjaan, telah disahkan DPRD menjadi Perda dalam rapat paripurna pada Rabu (17/6/2026).

Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, dalam sambutannya Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada DPRD, khususnya Tim Panitia Khusus (Pansus) yang telah melakukan pembahasan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga dirampungkan menjadi Perda.

“Perda RPPLH hadir sebagai instrumen krusial untuk memastikan roda pembangunan di Kota Idaman berjalan secara berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan daya dukung serta daya tampung lingkungan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Raperda APBD 2025 Disetujui di Paripurna Terakhir DPRD Kota Banjarbaru 

Hal tersebut, lanjut Lisa Halaby didampingi Wartono selaku Wakil Wali Kota Banjarbaru, tentunya selaras dengan misi ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru, yakni memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang partisipatif.

“Kita menyadari capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru berada pada nilai 66,84. Tantangan terbesar kita adalah menahan laju penurunan kualitas lahan. Karena itulah, Perda RPPLH ini hadir sebagai regulasi untuk mengendalikan perubahan fungsi lahan tersebut demi kelestarian lingkungan kita,” katanya.

Begitu juga untuk sektor ketenagakerjaan, papar Lisa Halaby, perhatian besar juga diberikan melalui pengesahan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Sinergitas DPRD Gelar Coffee Morning

“Regulasi ini dirancang secara komprehensif untuk mengatur peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, perluasan kesempatan kerja, perlindungan hak pekerja dan pemberi kerja, hingga penciptaan hubungan industrial yang harmonis,” ucapnya.

Di tengah dinamika ketenagakerjaan, Lisa Halaby mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Kota Banjarbaru menunjukkan tren penurunan yang positif hingga mencapai angka 4,93%.

“Pemko Banjarbaru berkomitmen untuk mempertahankan tren positif tersebut dan memperluas penyerapan tenaga kerja lokal secara inklusif, mendorong sertifikasi serta pelatihan kompetensi guna menghadapi transformasi ekonomi digital yang kompetitif,” pungkasnya. (znd/link)

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA