Link, Banjarbaru- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Banjarbaru, menerima persetujuan dari 8 fraksi DPRD Banjarbaru untuk dibahas bersama dengan panitia khusus.
Persetujuan fraksi ini disampaikan masing-masing juru bicara, pada rapat paripurna DPRD Banjarbaru dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi, Kamis (6/3/2025).
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra mengatakan, persetujuan seluruh fraksi terhadap dua raperda itu akan ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus yang membahas usul raperda itu.
“Seluruh fraksi setuju dibahas lebih lanjut sehingga sesuai tahapannya akan dibentuk panitia khusus yang membahas bersama tim perda dan SKPD terkait di Pemkot Banjarbaru,” ujar Rizky usai paripurna.
Juru bicara Fraksi NasDem Fauzan Noor mengapresiasi usulan dua raperda yang diusulkan pemerintah kota dengan memberikan catatan terutama terkait pengelola aset agar lebih bermanfaat.
“Fraksi Nasdem mendukung usulan dua raperda tersebut dengan catatan pengelolaan aset yang dilakukan lebih bermanfaat dan memberikan sumbangan bagi pendapatan asli daerah,” ucapnya.
Diketahui, dua raperda yang telah diusulkan Pemkot Banjarbaru ke DPRD beberapa waktu lalu yakni raperda Pedoman Pengelolaan barang milik pemerintah dan raperda tentang Pengelolaan Pemakaman.
Sementara itu, fraksi menyampaikan pandangan umum dimulai dari Fraksi Golkar disampaikan Siska Monalisa, Fraksi Gerindra oleh Syamsuri, Fraksi PDIP oleh Muhammad Qomaludin, Fraksi Nasdem Fauzan Noor.
Sedangkan Fraksi Demokrat melalui juru bicara Muhammad Rizal Siregar, Fraksi PPP disampaikan Emir Nahl Khan, Fraksi PKB disampaikan oleh Sukardi, dan Fraksi PAN PKS yang disampaikan Nurkhalis Anshari. (wahyu)