Linkalimantan.com-Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, selaku perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan, pihaknya akan bergerak untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 benar-benar mengedepankan nilai integritas.
Hal tersebut disampaikan Kurnia melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/1/2023).
Menurut Kurnia, Koalisi Masyarakat Sipil membuka pos pengaduan dugaan kecurangan verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik.
Tak lama berselang, Koalisi menerima informasi dan bukti yang mengarah pada kecurangan verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik dari masyarakat.
Kurnia mengungkapkan, terdapat kesamaan pola, yang diduga ada instruksi, bahkan intimidasi, yang dilakukan jajaran petinggi KPU RI kepada KPU daerah untuk berbuat curang dengan cara mengubah status partai politik, dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad D. Sutrisno membantah telah mengintimidasi anggota sekretariat KPU di tingkat provinsi untuk merekayasa, atau memanipulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
“Tuduhan bahwa saya melakukan intimidasi dan ancaman melalui panggilan video pada 7 November 2022 itu tidak benar, karena setiap kegiatan sudah ada tim teknis yang memiliki tugas untuk menjelaskan substansi,” ujar Bernad.
Bernard menambahkan, pada 7 November 2022, pihaknya hanya melakukan rapat di tingkat sekretariat KPU provinsi yang merupakan kegiatan rutin dalam rangka penyiapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu di tingkat provinsi. (Link/net/infopublik.id).