Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineKPU Kota Banjarbaru Musnahkan 7.025 Surat Suara Rusak

KPU Kota Banjarbaru Musnahkan 7.025 Surat Suara Rusak

Link, Banjarbaru – Sehari menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru musnahkan kelebihan surat suara dan rusak.

Rozy Maulana, Ketua KPU Kota Banjarbaru mengatakan ada 7.025 surat suara yang dimusnahkan. Surat suara yang mendominasi adalah, surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan berjumlah 5.088 surat suara.

“Hari ini H-1 Pemilu, kami musnahkan surat suara yang mengalami kerusakan dan kelebihan surat suara. Tentunya dengan adanya pemusnahan ini, agar nantinya tidak disalahgunakan,” ungkap Rozy, Selasa, (13/2/2024).

Ia menjelaskan, surat suara yang rusak didominasi karena kotor akibat tinta percetakan. Selain itu, ada juga yang robek hingga mengenai kolom pencoblosan.

Baca juga  Di PHK Saat Sakit, Handika Melapor ke DiskopUMNaker dan Temui Titik Terang

“Yang paling banyak itu yang kena tinta percetakan,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Bahrani Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjarbaru menyebutkan, bahwa pemusnahan surat suara rusak maupun kelebihan tersebut sudah menjadi tanggung jawab KPU.

“Pemusnahan ini sudah kewajiban KPU, dan kami sudah menyaksikan pemusnahan dengan cara dibakar ini,” sebut Bahrani.

Ia menambahkan, jika KPU tidak memusnahkan surat suara tersebut maka akan terkena pelanggaran kode etik.

“Tentu dengan adanya pemusnahan ini, tidak akan terjadi tudingan penggelembungan suara kepada KPU,” tutupnya. (wahyu/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER