Selasa, Mei 21, 2024

LSM KAKI: Jangan Bikin Gaduh, Cek and Ricek Dulu

Link, Martapura –  LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel mengajak semua pihak untuk terlebih dahulu cek and ricek sebelum berpendapat. Termasuk soal keberadaan PT Baramarta yang saat ini bangkit dari keterpurukan masa lalu.

LSM KAKI) Kalsel menggelar aksi damai menyuarakan kondisi PT Baramarta yang sebelumnya diberitakan sumir. Dalam materinya, lsm besutan H Ahmad Husiani tersebut mengajak semua pihak untuk melakukan cek and ricek sebelum berpendapat.

“Saat ini era kebabasan dalam berpendapat. Karena itu bagian dari demokrasi. Namun gunakanlah hak itu dengan bijak. Jangan asal berpendapat, apalagi sekarang ada UU ITE yang mengaturnya,” ujar Husaini lantang dalam orasinya di halangan Kantor Bupati Banjar, Kamis 9 Februari 2023.

Saya datang ke sini bukan melakukan unjuk rasa untuk menandingi apa yang terjadi sebelumnya ujarnya dengan suara lantang di hadapan ratusan aktivis LSM KAKI Kalsel.

BACA JUGA  Balapan Liar di Gubernuran Memakan Korban Jiwa

“Kami datang untuk menyampaikan hasil cek and ricek yang telah kami lakukan terkait PT Baramarta. Di mana perusahaan daerah tambang batubara milik Pemkab Banjar ini sudah melakukan sejumlah kebijakan yang menguntungkan daerah,” jelasnya.

Diantaranya sebut Usai, berjalannya komitmen dalam melunasi hutang-hutang PT Baramarta peninggalan manajemen terdahulu.

“Hutang PAD ke Pemkab Banjar sebesar Rp8 Miliar sudah dibayar. Sedangkan hutang pajak empat ratus miliar lebih juga sudah mulai dicicil. Itu semua ternyata peninggalan manajemen yang telah lalu,” ungkapnya.

Dibagian lain, Usai yang dalam aksi kali ini juga didukung puluhan anggota masyarakat Dayak menegaskan, pemerintah baik Pemkab banjar maupun DPRD Kabupaten Banjar untuk bertindak sesuai porsinya masing-masing.

“Intinya jangan bikin gaduh dengan memaksakan kehendak untuk melakukan intervensi ke hal-hal yang tidak masuk dalam ranah kebijakan. Apalagi PT Baramarta itu izinnya PKP2B yang kewenangannya ada di pusat,” ujarnya.

BACA JUGA  KPK-APP Kalsel Minta Kejari Tangkap Anggota Dewan Terduga Markup

Diakhir orasinya, Usia pun menyampaikan sikap diantaranya, LSM KAKI Kasel mendukung regulasi PT. Bharamarta. Yakni dalam regulasi sektor peningkatan PAD dan Rekonstruksi dalam pemasalahan Utang Piutang yang merupakan warisan Manajemen lama;

“Jangkan dijadikan alat politik tertentu di dalam perusahaan PT. Baramarta yang notabene Baramarta adalah milik Pemkab Banjar dan juga milik masyarakat Kabupaten Banjar yang sangat mendukung peningkatan PAD,” ujarnya.

Sementara itu, Assisten 2 Bupati Banjar Ikwansyah menegaskan pihaknya pasti akan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan kewenangan daerah.

“Kami berterimakasih kepada kawan-kawan LSM KAKI Kalsel yang telah mengingatkan kami,” ujarnya.

Setelah aksi damai berlangsung sekitar 1 jam, aksi pun ditutup dengan saling berjabat tangan dan massa pun membubarkan diri. (oetaya/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER