Beranda blog Halaman 1109

Warhamni Sempurnakan Niat Maju di Pileg DPRD Kalsel

0

Link, Martapura – Warhamni, salah satu politisi senior yang berkiprah di DPRD Kabupaten Banjar, telah sempurnakan niatnya untuk maju ke Pileg DPRD Kalsel di Pemilu 2024. Yakni dengan menyerahkan berkas pendaftaran caleg Partai Nasdem ke DPW Partai nasdem Kalsel.

Setelah tiga periode menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Banjar, pada Pemilu 2024 mendatang politisi Partai Nasdem, Warhamni tak lagi maju di Pileg DPRD Banjar.

“Insya Allah saya akan menjadi salah satu caleg Partai Nasdem untuk Pileg DPRD Kalsel. Untuk itu saya tadi sudah menyerahkan berkas ke DPW Partai Nasdem Kalsel. Saya diterima Pak Damai Mediawan Makkie, Sekretaris Pemenangan Pemilu DPW Partai Nasdem Kalsel ,” ujar Warhamni kepada Linkalimantan.com, Selasa 7 Februari 2023.

Menuju DPRD Kalsel, politisi yang dikenal dengan jalinan talisitaruhaminya ini menengaskan, tujuannya untuk berkiprah di Kalsel hanya semata untuk mempeluas ladang kebaikan.

“Pendeknya, ingin lebih bisa berbuat banyak dalam menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan daerah. Itu saja,” tegasnya.

Selain itu Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar ini pun juga sudah membuat fakta integritas yang disampaikan ke DPW Partai Nasdem Kalsel.

Dalam lembar fakta integritas tersebut paparnya, diantaranya  menegaskan maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai NasDem pada Pemilu 2024 dengan target suara yang lebih besar dari Pemilu sebelumnya.

“Kemudian, saya juga menegaskan akan menjalankan dan mentaati seluruh aturan dan keputusan Partai NasDem terkait dengan pencalegan dan kampanye menuju pemenangan Pemilu 2024,” sebutanya.

Ke dalam partai sendiri, dia juga juga menegaskan akan bekerja sama dengan struktur partai dan tidak akan menciptakan konflik dengan calon anggota legislatif lain dalam upaya mencapai target pemenangan Pemilu yang telah disusun oleh DPP Partai NasDem.

“Diakhir fakta integritas, saya menyatakan jika dikemudian hari saya melanggar pakta integritas ini saya bersedia mendapatkan sanksi organisasi sesuai dengan aturan dan keputusan Partai NasDem,” ujarnya.(spy)

Paman Birin Bagikan Bantuan Untuk Korban Banjir

0

Link, Banjar – Jelang waktu subuh Selasa (7/2), Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin melangkahkan kaki bersama rombongan untuk menyambangi Desa Teluk Selong, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar.

Tujuan perjalanan kali ini adalah memantau sejumlah desa di wilayah Kabupaten Banjar yang terendam banjir akibat dari curah hujan yang tinggi di awal Februari 2023.

Dari data yang diperoleh tim liputan diantaranya banjir terjadi seperti di Desa Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Timur, Desa Tunggul Irang Ulu dan Desa Tunggul Irang Ilir. Jumlah KK yang terdampak banjir di Desa Teluk Selong Ulu ini ada sekitar 400 KK atau 1.220 jiwa, dengan ketinggian air di jalan mencapai hampir 50 cm.

Kehadiran Paman Birin yang ingin selalu berada ditengah rakyatnya walaupun agenda hari ini cukup padat, disambut gembira dan antusias oleh warga setempat.

Sembari memberi semangat pada warga yang tengah menghadapi bencana banjir, Paman Birin tak lupa berbagi rejeki sebagai bentuk kepedulian seorang Paman Birin bersama rombongan .

Beberapa desa di wilayah Kabupaten Banjar dari pantauan tim liputan memang sering mengalami musibah banjir jika curah hujan cukup tinggi dikarenakan posisi demografi wilayahnya yang agak cekung.

Menghadapi persoalan yang setiap tahun dihadapi warganya, Paman Birin menyampaikan bahwa Pemerintah Kalsel telah merancang solusinya dalam bentuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang saat ini masih dalam tahap proses.

“Alhamdulillah, saat ini progres rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang Insya Allah sebagai salah satu indikator solusi permasalahan yang dihadapi warga setiap tahunnya dan diharapkan akhir tahun 2023 pengerjaan fisik awal pembangunan Bendungan Riam Kiwa dapat dilaksanakan ” ujar Paman Birin.

Progres rencana pembangunan tersebut dari hasil rapat pertemuan yang dilaksanakan pada acara rapat tindak lanjut pembangunan bendungan Riam Kiwa di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, Rabu (1/2/2023).

Pembangunan yang melibatkan beberapa stakeholder, saat ini bendungan Riam Kiwa dalam tahap persiapan lelang di Ditjen Bina Konstruksi melalui Pokja Khusus yang mempertimbangkan skala dan nilai pekerjaan.

Diantaranya Kementerian PUPR juga telah menyampaikan persyaratan kualifikasi yang diperlukan untuk proses lelang kepada CEXIM Bank (Lender/Pemberi Pinjaman) untuk kemudian diterbitkan persetujuan dan shortlist serta dimulainya proses lelang. Soal lahan diharapkan juga sudah bisa clear and clean.

“Soal Kebutuhan Lahan Bendungan Riam Kiwa seluas 765,70 ha pada Kawasan Hutan telah diproses melalui PK RTRW Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan Keputusan Menteri LHK nomor : SK.16/MENLHK/Setjen/PLA.0/1/2023 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan Seluas ±26.070 Ha, Perubahan Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Seluas ±3.934 Ha, Perubahan Dalam Fungsi Pokok Kawasan Hutan Seluas ±6.254 hektar dalam rangka Peninjauan Kembali RTRW Provinsi Kalimantan Selatan.

Kebutuhan Lahan Bendungan Riam Kiwa seluas 5,81 hektar pada Kawasan Area Penggunaan Lain (APL) telah diproses dan saat ini pada tahap kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi oleh Satgas A & B Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Banjar, namun diperlukan Tata Batas Kawasan Hutan terbaru sesuai hasil Revisi RTRW Provinsi untuk memverifikasi hasil pengukuran yang dilakukan Satgas A & B atas batas Kawasan APL.

” Kita berdoa bersama, semoga salah satu program pembangunan skala prioritas ini segera bisa dilaksanakan, karena nanti adanya Riam Kiwa akan memberikan implikasi positif bagi kawasan di Kabupaten Banjar khususnya ” lanjut Paman Birin.

Selain bendungan itu bisa mereduksi Banjir yang sering menerpa di wilayah Kabupaten Banjar, juga bendungan nantinya akan menjadi sistem pengairan pertanian makin bagus dan juga akan berpotensi menjadi pembangkit tenaga listrik. (why)

Presiden Jokowi: Pemerintah Dukung NU dalam Membangun Peradaban Dunia

0
pemerintah
Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan pidato sambutan sebelum membuka secara resmi Puncak Resepsi Satu Abad NU di GOR Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023). (Foto: NU Online/Suwitno)

Link, Jatim – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah mendukung upaya Nahdlatul Ulama (NU) membangun peradaban dunia yang berkeadilan dan mendahulukan kepentingan bersama.

Selama 1 Abad, NU sudah memberikan warna yang luar biasa untuk ibu Pertiwi Indonesia; keislaman dan keindonesiaan; keislaman dan kebangsaan; persatuan dan kesatuan serta kerukunan dalam keberagaman.

Hal ini disampaikannya saat resepsi peringatan 1 Abad NU di GOR Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023) sebagaimana dilansir nu.or.id.

“Sebagai organisasi Islam terbesar di dunia, NU Layak berkontribusi untuk masyarakat Internasional dan pemerintah sangat menghargai upaya PBNU untuk ikut membangun peradaban dunia yang lebih baik dan lebih mulia,” jelasnya.

Pernyataan Jokowi ini ia sampaikan setelah melihat peran serta NU dalam membangun bangsa Indonesia selama satu abad. Kesetiaan NU kepada negara dalam rangkaian keislaman dan kebangsaan sudah terbukti bisa menyelesaikan banyak tantangan.

Catatan sejarah membuktikan jauh sebelum berdirinya negara Indonesia, NU sudah setia dengan tanah air dan memperhatikan kehidupan masyarakat di akar rumput. Serta ikut mencerdaskan kehidupan anak bangsa.

Sebagai organisasi Islam yang mengakar kuat di masyarakat. NU telah menjaga ketahanan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan-tantangan serta pergolakan di tengah masyarakat.

“NU berhasil dalam menghadapi pandemi Covid-19, dalam menghadapi hantaman gerakan-gerakan radikal, termasuk menjaga diri dari politik identitas, dan ekstrimisme,” imbuhnya.

Pria asal Solo Jawa Tengah ini meyakini bahwa peran NU akan semakin besar untuk agama dan bangsa bahkan dunia internasional di usia abad kedua ini.

Joko Widodo juga meminta NU dan kaum Nahdliyin terus memberikan contoh hidup dengan adab Islam yang baik; menjunjung akhlakul karimah dan adat ketimuran, tata krama, unggah ungguh, etika yang baik, adab yang baik, menjaga toleransi, menjaga persatuan, menjaga kegotongroyongan serta terus mengikuti perkembangan zaman.

Sebagai organisasi Islam terbesar, tanggung jawab tersebut akan bisa diselesaikan dengan baik. Sumber daya manusia yang banyak dan berkualitas jadi kuncinya.

“Memasuki abad kedua, insyaallah NU akan tumbuh semakin kokoh. Menjadi teladan dalam keberislaman yang moderat. Atas nama rakyat Indonesia, saya mengucapkan tahniah dan syukur. Mengucapkan tasyakur, terima kasih dan bersyukur atas peran NU untuk bangsa dan negara,” tandasnya.

Burhanuddin Minta Jaksa Menjaga Kredibilitas

0

Linkalimantan.com-Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan.

“Sejarah yang anda bangun saat ini, tanpa disadari telah terekam dalam jejak digital saudara masing-masing. Berhasil atau tidaknya saudara dalam berkarir, sangat bergantung pada rekam jejak yang telah anda ukirkan untuk institusi. Jadi semua melalui proses, tidak ada yang instan untuk menjadi seorang pejabat di Kejaksaan,” kata Burhanuddin sebagaimana dilansir dari infopublik.id.

Birokrasi memerlukan kedisiplinan dalam mengeksekusi seluruh program dan kebijakan untuk memperoleh keberhasilan.

Disiplin dalam bahasa sederhana adalah “taat asas” yang dapat membangun etos kerja yang baik dan meningkatkan produktivitas dalam bekerja di samping meningkatkan citra yang baik terhadap institusi.

Dalam praktiknya, terang dia, disiplin tidak hanya terkait dengan masalah waktu kerja, akan tetapi bagaimana setiap insan Adhyaksa mampu mengimplementasikan dan mewujudkan setiap program.

Termasuk imbauan dari kebijakan pimpinan dalam kesehariannya seperti pola perilaku, pola pikir dan tutur kata yang beretika serta bermartabat, sehingga sosok Jaksa tidak ada sekat dengan masyarakat.

Menurut dia, kedisiplinan yang sesuai dengan konsep “taat asas”, akan menghasilkan profesionalisme dalam bekerja.

Secara harafiah, terang Burhanuddin, sikap disiplin di lingkungan kerja dapat diwujudkan dengan disiplin waktu, memiliki inisiatif dan kreativitas, tanggung jawab, taat aturan, sikap dan perilaku sesuai aturan, pengawasan ketat, serta adanya keteladanan dari pimpinan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, harus didukung dengan sikap sederhana yang akan membuat kehidupan lebih tenang dan bahagia dalam menjalani pekerjaan.

Jaksa Agung pun telah mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.

Instruksi tersebut mengatur beberapa hal diantaranya menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli dan memakai, atau memamerkan barang-barang mewah, dan menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial di media sosial.

Menyesuaikan dan menyelaraskan setiap perilaku berdasarkan norma hukum dan adat istiadat masyarakat setempat, menolak untuk menerima hadiah dan keuntungan, serta menghindari tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat dan mencemarkan kehormatan institusi.

Adapun maksud dari instruksi ini yakni untuk pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.

Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum.

Ia menyebut bahwa kesederhanaan mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya.

Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi.

Kesederhanaan secara etimologi juga diartikan sebagai kebiasaan seseorang untuk berperilaku sesuai kebutuhan dan kemampuannya, serta dapat pula diartikan tidak berlebihan atau mengandung unsur kemewahan.

“Pada akhirnya dua kata kunci di atas yakni disiplin akan melahirkan sikap profesionalisme dan kesederhanaan akan membangun integritas,” jelas dia.

Keduanya harus berjalan secara bersamaan dalam mengembangkan dan membangun sumber daya manusia Kejaksaan untuk menjadikan penegakan hukum humanis sesuai dengan kebutuhan masyarakat kini dan masa mendatang.

“Tulisan ini sekaligus sebagai imbauan kepada seluruh insan Adhyaksa dimanapun berada untuk selalu menerapkan kedisiplinan dan pola hidup sederhana dalam rangka membangun etos kerja yang bisa diterima oleh masyarakat dan meningkatkan kinerja Kejaksaan RI,” kata dia. (link/net).

Jampidum Setujui 11 Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice

0

Linkalimantan.com-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Fadil Zumhana, kembali menyetujui 11 permohonan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice.

Sebagaimana dilansir dari infopublik.id, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan, alasan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain, para tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana/belum pernah dihukum.

Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun. Kemudian telah dilaksanakan proses perdamaian dimana tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.

Tersangka juga telah berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Proses perdamaian pun dilakukan secara sukarela, dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi.

Selanjutnya, tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar. Termasuk pertimbangan sosiologis, dan masyarakat merespon positif.

Adapun 11 berkas perkara yang dihentikan yakni:

1. Tersangka Safrial Akbar alias Akbar bin T Samin Basara dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

2. Tersangka Riska Yulita binti Sabra dari Kejaksaan Negeri Aceh Singkil yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

3. Tersangka Irda Yanti binti (alm) Diwan Nahya darI Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya yang disangka melanggar Pasal 76 huruf (c) jo. Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 jo. Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

4. Tersangka I Eka Juanda bin (alm) Hasan Syarif, tersangka II Hasmi Darman bin (alm) Hasan Syarif dan tersangka III Jafar Haitami bin (alm) Hasan Syarif dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya yang disangka melanggar Pasal 406 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang Pengrusakan.

5. Tersangka Jumait Dalangi alias Nait dari Kejaksaan Negeri Banggai yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

6. Tersangka Iswandi alias Wawan dari Kejaksaan Negeri Banggai yang disangka melanggar Primair Pasal 44 Ayat (1) Subsidair Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

7. Tersangka Endi anak laki-laki dari Fam Muk Chian dari Kejaksaan Negeri Ketapang yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

8. Tersangka Vivi Nur Astria Ningsih alias Novi binti Nuryadin dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

9. Tersangka Nardin bin Samsuddin dari Kejaksaan Negeri Buton yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

10. Tersangka Heri Suprijanto bin Ahmad Rojikin dari Kejaksaan Negeri Balikpapan yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (2) dan (1) KUHP tentang Penganiayaan.

11. Tersangka Arliansyah Saputra alias Putra bin Aman dari Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Selanjutnya, JAM Pidum memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan restoratif.

Hal ini berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (link/net).

Panwaslu Kelurahan Se-Kota Banjarbaru, Siap Awasi Pemilu 2024

0

Link, Banjabaru- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah semakin dekat, tentunya diperlukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru melantik sedikitnya 20 orang sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan se-Kota Banjarbaru.

Diketahui setidaknya ada 135 orang yang lolos administrasi dalam pemilihan panwaslu, terdiri dari 58 laki-laki dan 77 perempuan. Namum, yang lolos sampai  tahap pelantikan dan sumpah janji jabatan hanya 20 orang.

“Kami memilih 1 orang disetiap Kelurahan sehingga ada 20 orang yang dilantik menjadi panwaslu, karena di Kota Banjarbaru ada 20 Kelurahan,” ungkap Dahtiar, Ketua Bawaslu, Senin (6/2/2023).

Setelah dilantik, panwaslu ini memili tugas untuk melakukan pengawasan terhadap Pemilu 2024. Tentunya membantu, jajaran pengawas yang ada di Kecamatan yaitu Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

“Sebelumnya kami sudah melantik Panwascam ada 15 orang yang tersebar di 5 Kecamatan se-Kota Banjarbaru,” tambahnya.

Setelah ini, kedepannya pihaknya akan membentuk pengawas TPS. Dimana setiap TPSnya ada satu orang yang mengawasi TPS tersebut. Hal ini, tak luput dari kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru.

Diketahui bahwa saat ini, KPU Kota Banjarbaru sedang menyusus Paniti Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang nantinya akan ditunjuk satu orang, untuk satu TPS. Sementara untuk di Kota Banjarbaru, KPU akan menyiapkan 199 TPS. (wahyu/BBAM)

Disdik Tak Buka Lowongan PPPK Guru Pada 2023

0

Link, Banjarbaru – Setelah menyelesaikan proses penerimaan PPPK formasi 2021, yang direalisasikan pada 2022 lalu. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru pada 2023, tidak membuka pendaftaran untuk PPPK guru. Hal ini disebabkan, oleh anggaran yang besar dan dibebankan ke Pemerintah Daerah/Kota.

Dedi Sutoyo, Kepala Disdik mengatakan bahwa Pemerintah harus menyiapkan miliaran untuk menggaji PPPK ini, salah satuny guru. Maka dari itu hal tersebut masih dicari jalan tengahnya. Karena sebelumnya, jika ada penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka disertai gaji dari Pemerintah Pusat.

“Seandainya seperti dulu, ada penerimaan disertai gaji maka kami buka-buka terus,” ujarnya, Senin (6/2/2023).

Ia mengungkapkan hal tersebut dianggap berat, karena anggaran untuk PPPK menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Yang mana, anggaran DAU tidak bertambah akan tetapi penggajian PPPK dibebankan dalam anggaran tersebut.

“Gaji PPPK ini sama dengan gaji ASN yang lain, hanya bedanya mereka tidak ada dana pensiun,” tambahnya.

Seperti diketahui, seleksi PPPK Guru 2023 telah dilakukan secara serentak sejak diumumkan adanya lowongan untuk PPPK Guru 2023 pada 31 Oktober 2022.

Setelah masa pengumuman berakhir, pemerintah akan membuka masa sanggah selama kurang lebih dua hari.

Berikut rincian jadwal agenda lengkap pengumuman hasil seleksi PPPK:

  1. Pengumuman hasil seleksi untuk prioritas 1-3 dan pelamar umum 2-3 Februari 2023
  2. Masa sanggah pada 4-6 Februari 2023
  3. Jawab masa sanggah 7-13 Februari 2023
  4. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023
  5. Pengisian daftar riwayat hidup, nomor induk PPPK Guru: 22 Februari – 13 Maret 2023
  6. Usul penetapan nomor induk PPPK Guru: 7-31 Maret 2023. (wahyu/BBAM)

Bupati Laksanakan Penapakan Perdana Cap Tanda Tera

0

Link, Martapura – Bupati Banjar H Saidi Mansyur melakukan Penapakan Cap Tanda Tera (PCTT) Perdana Tahun 2023, di Aula Barakat Lantai II Martapura, Senin (6/2/2023) pagi.

H Saidi Mansyur didampingi Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie, Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati.

“Cap tanda tera merupakan tanda yang dibubuhkan dan dipasang pada alat-alat Ukur,Takar,Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang menyatakan sah atau tidaknya alat ukur. Sehingga layak digunakan dalam transaksi bisnis dan perdagangan,” jelas Saidi.

Ia mengungkapkan,  PCTT Perdana ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Banjar dalam mewujudkan visi agamis. Sehingga tidak ada kecurangan dalam transaksi perdagangan dan akan mendapatkan keberkahan.

“Dengan adanya Penapakan Cap Tanda Tera Perdana  ini berarti akurasi alat timbangnya sudah dijamin akurat,” katanya.

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati menambahkan, PCTT sebagai tanda telah dimulainya layanan tera ulang, DKUMPP Banjar terus melakukan pelayanan kepada masyarakat agar tidak ada kecurangan.

“Cap tanda tera tahun 2023 dari Kemendag RI sudah diterima oleh Pemkab Banjar. Sehingga kegiatan pelayanan pengujian seperti SPBU dan Pertashop, timbangan LPG di agen dan pangkalan, timbangan pedagang di pasar tradisional, fasilitas kesehatan serta pelaku usaha pertambangan dapat dilaksanakan,” kata Made. (zainuddin/BBAM)

Inter Milan Tekuk AC Milan Pastikan Kota Milan Biru Hitam

0
Inter Milan Tekuk AC Milan Pastikan Kota Milan Biru Hitam
Gelandang Inter Milan, Hakan Calhanoglu mencoba lepas dari penjagaan penyerang AC Milan, Divock Origi pada pekan ke-21 Liga Italia 2022/2023, Senin (6/2/2023) WIB. (c) AP Photo/Antonio Calanni

Link, Jakarta – Inter Milan  memastikan kembali bahwa kota Milan berwarna biru-hitam. Dalam laga bertajuk Derby Della Madonnina, Inter menang 1-0 atas AC Milan, Senin (6/2/2023) WIB.

AC Milan harus kembali menelan kekalahan. Kali ini, Rossoneri harus mengakui keunggulan sang rival sekota Inter Milan dalam pertandingan Derby della Madonnina.

Milan menghadapi Inter pada pekan ke-21 Serie A 2022/2023, Senin (6/2/2023) dini hari WIB. Bermain di Giuseppe Meazza, Rossoneri takluk dengan skor 0-1.

Gol kemenangan Nerazzurri dicetak oleh Lautaro Martinez di menit ke-34. Striker asal Argentina itu menjebol gawang Rossoneri dengan sundulan dari umpan sepak pojok Hakan Calhanoglu.

Kekalahan dari Inter membuat posisi Milan turun ke peringkat keenam klasemen sementara Serie A. Milan mengumpulkan poin 38 dari 21 pertandingan.

Melawan Inter Milan, pelatih AC Milan mencoba bereksperimen. Dia memainkan formasi 3-5-2 untuk meredam permainan tuan rumah.

Selain itu, Pioli juga menaruh Rafael Leao di bangku cadangan. Namun, eksperimen yang dilakukan Pioli tak berjalan mulus.

Kendati demikian, Pioli sama sekali tidak menyesalinya. Dia merasa sudah mengambil keputusan tepat meski hasil di lapangan buruk.

“Saya tidak menyesalinya, karena mengingat semua yang saya lihat selama seminggu dan dalam pertandingan ini, posisi yang ingin saya ambil dan bentuk tim, ini adalah pilihan yang tepat,” kata Pioli kepada DAZN.

Melawan Inter, gawang Milan kembali kebobolan. Kini Rossoneri sudah kemasukan 30 gol dalam ajang Serie A.

Pioli mengatakan kalau pertahanan Rossoneri dalam pertandingan melawan Nerazzurri tidak buruk-buruk amat.

“Jelas, kami ingin memiliki sikap yang lebih solid dalam bertahan dan duduk lebih dalam,” lanjutnya.

“Kami tidak bertahan dengan buruk, tetapi kami juga seharusnya mengopernya dengan lebih baik dan itulah mengapa kami tidak berhasil melakukan serangan balik lebih banyak di babak pertama.”

Kendati eksperimennya gagal, Pioli menegaskan kalau dirinya akan terus memakai skema tiga bek dalam beberapa pertandingan berikutnya.

“Kami pasti akan bermain dengan tiga bek di beberapa pertandingan ke depan, kemudian kita lihat bentuk permainan kami di fase menyerang,” ujarnya.

“Rencananya adalah menunggu Inter di area kami sendiri, tetapi kemudian mendorong tim setelah kami memenangkan kembali penguasaan bola, tetapi ini tidak terjadi.”

Gempa Turki Diprediksi Korban Tewas Capai 10 Ribu Orang

0

Linkalimantan.com – Survei Geologi Amerika Serikat (United States Geological Survey/USGS) memprediksi korban tewas akibat gempa magnitudo 7,7 di Turki hingga Suriah pada Senin (6/2) bisa mencapai 10 ribu orang.

Seperti dilansir CNN, USGS mencatat 47 persen peluang korban meninggal dunia pada gempa Turki tembus antara 100 dan 1.000 jiwa. Sementara 20 persennya lagi bisa menjangkau antara 10 ribu dan 100 ribu.

Prediksi ini diambil dari pemodelan berdasarkan sejarah gempa bumi di wilayah tersebut.

Perkiraan juga ditentukan dari pertimbangan populasi yang terkena guncangan terberat dan kerentanan struktur di zona yang paling terdampak.

“Jumlah korban yang tinggi dan kerusakan hebat kemungkinan besar terjadi dan bencana itu kemungkinan besar meluas,” bunyi laporan USGS.

“Populasi di wilayah ini tinggal di struktur yang sangat rentan terhadap guncangan gempa, meski ada beberapa struktur yang mampu bertahan.”

Laporan itu juga memperkirakan kerugian ekonomi berpotensi terjadi di kisaran US$1 miliar hingga US$10 miliar. Jumlah itu bisa mencapai hingga 2 persen PDB Turki.

Gempa Turki magnitudo 7,7 hari ini terasa hingga Suriah dan menewaskan lebih dari 500 orang.

Sementara itu, 3 ribu orang di dua wilayah tersebut dilaporkan luka-luka.

Hingga kini, ribuan bangunan termasuk gedung apartemen dan perkantoran dilaporkan runtuh.

Pihak berwenang pun memperkirakan jumlah korban tewas kemungkinan masih akan terus bertambah lantaran banyak orang yang hilang diduga masih terjebak reruntuhan.

Di Turki, proses evakuasi puing-puing reruntuhan dan penyelamatan juga terhambat oleh badai salju musim dingin yang menutupi jalan-jalan utama dengan es dan salju.(*)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com